Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabar Prabowo Siap Membentuk Badan Penerimaan Negara dalam Kabinet, Apa Tugasnya?

image-gnews
Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana membentuk Badan Penerimaan Negara yang akan menangani penerimaan negara. Badan ini akan menggabungkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang saat ini berada di bawah Kementerian Keuangan. Burhanuddin Abdullah, anggota Dewan Penasihat Prabowo, menyatakan bahwa pembentukan badan ini akan dimulai pada Januari 2025. 

Selain itu, Prabowo juga akan melakukan transformasi di Kementerian BUMN. Burhanuddin menekankan perlunya perubahan kelembagaan, bisnis, dan manajemen agar kontribusi BUMN dapat ditingkatkan. Transformasi ini juga akan dimulai pada Januari 2025.

Badan Penerimaan Negara tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Dalam draft awal RKP 2025 yang disusun oleh Kementerian PPN/Bappenas, lembaga ini disebut sebagai Badan Otorita Penerimaan Negara.

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara bertujuan untuk meningkatkan rasio penerimaan perpajakan menjadi 12 persen dari PDB pada 2025, naik dari 10,21 persen di tahun 2023.

“Peningkatan penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai rasio 10-12 persen Produk Domestik Bruto atau  PDB pada 2025, dengan melakukan reformasi kelembagaan perpajakan melalui pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara. Ini diharapkan dapat memperbaiki rasio pajak, sehingga APBN memiliki ruang belanja yang cukup untuk pembangunan demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045," sebagaimana tertulis dalam dokumen RKP 2025, Senin, 22 April 2024.

Selain itu, RKP 2025 juga menargetkan peningkatan rasio perpajakan melalui percepatan implementasi core tax system, optimalisasi pengelolaan data berbasis risiko, interoperabilitas data, serta penyesuaian sistem perpajakan agar lebih sesuai dengan struktur ekonomi.

Pada 2025, akan diperkuat ekstensifikasi pajak dan pengawasan terhadap Wajib Pajak High Wealth Individual, seiring dengan penegakan hukum yang adil melalui optimalisasi pengungkapan ketidakbenaran perbuatan dan pemanfaatan forensik digital.

Terakhir, insentif pajak yang lebih tepat sasaran akan diberikan untuk sektor-sektor prioritas seperti pertanian, manufaktur, pariwisata, serta usaha mikro, kecil, dan menengah.

Berdasarkan informasi yang beredar dalam beberapa bulan terakhir, Badan Penerimaan Negara akan dibentuk melalui penggabungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta beberapa unit eselon II di Direktorat Jenderal Anggaran yang selama ini bertanggung jawab atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Selain itu, Badan Kebijakan Fiskal, yang selama ini bertugas sebagai perencana anggaran, juga dikabarkan akan ikut bergabung ke dalam lembaga baru ini.

Jika konsep penggabungan ini terwujud, maka struktur kelembagaan akan mengalami perubahan signifikan. Posisi Kepala Badan Penerimaan Negara akan menggantikan dua jabatan eselon I yang sebelumnya dipegang oleh DJP dan DJBC. Kepala badan ini nantinya akan dibantu oleh puluhan deputi, yang berfungsi menggantikan beberapa direktur yang sebelumnya tersebar di berbagai direktorat jenderal. Perubahan ini akan memusatkan pengelolaan penerimaan negara, baik dari pajak maupun non-pajak, di bawah satu badan yang terintegrasi.

Saat ini, Ditjen Pajak dan Ditjen Bea-Cukai memiliki banyak kantor wilayah di seluruh Indonesia. Penggabungan ini diperkirakan akan merampingkan struktur organisasi di tingkat daerah, mempercepat proses administrasi, dan meningkatkan koordinasi antara berbagai unit yang terlibat dalam penerimaan negara. 

MICHELLE GABRIELA I  KORAN TEMPO

Pilihan Editor: Presiden Jokowi Sebut IKN Kehendak Rakyat, 5 Kritik Pengamat untuk Mega Proyek Tersebut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Keuangan: Ekspor Pasir Laut Bisa Hasilkan PNBP Rp2,5 T

2 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Kementerian Keuangan: Ekspor Pasir Laut Bisa Hasilkan PNBP Rp2,5 T

Pemanfaatan pasir laut hasil sedimentasi bisa menghasilkan Rp2,5 triliun per 50 juta meter kubik dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)


Sosok Anura Kumara Dissanayake, Presiden Srilanka yang Bubarkan Parlemen Sehari Usai Dilantik

2 jam lalu

Anura Kumara Dissanayake. REUTERS
Sosok Anura Kumara Dissanayake, Presiden Srilanka yang Bubarkan Parlemen Sehari Usai Dilantik

Anura Kumara Dissanayake adalah Presiden Sri Lanka yang disorot karena membubarkan parlemen sehari usai pelantikannya.


Siasati Utang Rp 800 T di Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Bakal Lakukan Refinancing

13 jam lalu

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Siasati Utang Rp 800 T di Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Bakal Lakukan Refinancing

Kementerian Keuangan berencana membayar utang jatuh tempo sebesar Rp 800 triliun tahun depan dengan refinancing.


Soal Kans PDIP Tempatkan Kader di Kabinet Prabowo, Puan Maharani Bilang Begini

13 jam lalu

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri), Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (kedua kanan), Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kiri) dan Plt. Gubernur Lemhannas Letjen TNI Eko Margiyono (kanan) berfoto bersama calon anggota dewan terpilih saat menghadiri pembukaan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR dan DPD RI Terpilih Periode 2024-2029 di Jakarta, Sabtu 21 September 2024. Sebanyak 580 calon anggota DPR terpilih dan 152 calon anggota DPD terpilih mengikuti pemantapan nilai kebangsaan yang diselenggarakan KPU bersama Lemhannas menjelang pelantikan pada 1 Oktober 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Soal Kans PDIP Tempatkan Kader di Kabinet Prabowo, Puan Maharani Bilang Begini

Puan Maharani mengatakan, komunikasi antara PDIP dengan Prabowo Subianto selama ini terjalin dengan baik.


Kemenkeu Ungkap Kontribusi Pajak Orang Pribadi ke Kas Negara, Berapa dari Kelas Menengah?

14 jam lalu

Warga berbelanja di sebuah mall di Jakarta, Senin, 2 September 2024. Pandemi Covid-19 disebut-sebut sebagai salah satu faktor utama penyebab penurunan kelas menengah di Indonesia. TEMPO/Subekti
Kemenkeu Ungkap Kontribusi Pajak Orang Pribadi ke Kas Negara, Berapa dari Kelas Menengah?

Kelas menengah berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui pembayaran berbagai jenis pajak. Kemenkeu mengatakan jumlahnya tidak terlalu besar.


Presiden Jokowi Sebut IKN Kehendak Rakyat, 5 Kritik Pengamat untuk Mega Proyek Tersebut

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo duduk di depan tenda saat bermalam di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin 14 Maret 2022. Presiden bersama sejumlah menteri dan lima gubernur di Pulau Kalimantan bermalam di lokasi titik nol IKN Nusantara. ANTARA FOTO/HO/Setpres-Agus Suparto
Presiden Jokowi Sebut IKN Kehendak Rakyat, 5 Kritik Pengamat untuk Mega Proyek Tersebut

Jokowi klaim proyek IKN di Kalimantan Timur bukanlah keputusan Presiden saja melainkan keputusan seluruh rakyat. Sejumlah kritik untuk IKN muncul.


Jutaan Kelas Menengah Rentan Jatuh Miskin, Prabowo Diharap Punya Solusi dan Tunda Kenaikan PPN

16 jam lalu

Ekonom Minta Pemerintahan Prabowo Tunda Kebijakan yang Bebani Kelas Menengah
Jutaan Kelas Menengah Rentan Jatuh Miskin, Prabowo Diharap Punya Solusi dan Tunda Kenaikan PPN

Sekitar 9,4 juta kelas menengah rentan jatuh miskin. Pemerintahan Prabowo-Gibran diharapkan punya solusi dan menunda kenaikan PPN.


Ekonomi Semakin Sulit dan Marak PHK, Kelas Menengah Rentan Miskin Makan dari Tabungan

17 jam lalu

Ekonom Minta Pemerintahan Prabowo Tunda Kebijakan yang Bebani Kelas Menengah
Ekonomi Semakin Sulit dan Marak PHK, Kelas Menengah Rentan Miskin Makan dari Tabungan

Kondisi perekonomian yang semakin sulit dan maraknya PHK menyebabkan banyak kelas menengah rentan miskin. Mereka bertahan hidup dari sisa tabungan.


Puan Maharani Sebut Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo Tak Jadi Soal

17 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato HUT DPR dan laporan kinerja tahun 2023-2024 dalam Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sebut Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo Tak Jadi Soal

Puan menyebut bahwa Megawati dan Prabowo tetap dalam komunikasi yang intensif


Respons Puan Maharani soal Isu Bakal Gantikan Gibran Jadi Wapres

18 jam lalu

Ketua DPR Puan Maharani bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung menemui Menteri Pertananan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di sela acara kunjungan Paus Fransiskus di Istana Negara pada Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Puan Maharani soal Isu Bakal Gantikan Gibran Jadi Wapres

Jhon menyebut, nama Puan Maharani masuk dalam daftar pengganti Gibran.