Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Digugat Pailit, Patra Logistik Dinilai Posisikan Pengadilan Mirip Debt Collector

image-gnews
Ilustrasi debt collector. Shutterstock
Ilustrasi debt collector. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan jasa angkutan bahan bakar minyak atau PT Putra Patra Utama—menggugat pailit PT Patra Logistik, anak perusahaan Patra Niaga—yang juga perusahaan di bawah PT Pertamina (Persero). Setelah mendapat gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perusahaan itu menyodorkan duit untuk membayar separuh utangnya.

Kuasa hukum Putra Patra Utama, Tiur Henny Monica, mengatakan langkah Patra Logistik membayar utang di pengadilan sangat tak etis. “Kalau begitu caranya, artinya mereka mau mendudukan pengadilan ini seperti debt collector, dong,” kata Tiur kepada Tempo, Sabtu, 28 September 2024. Menurut Tiur, sebelum PKPU ia sempat somasi Patra Logistik. Namun teguran itu tak digubris.

Menurut dia, tawaran yang sama—membayar sebagian utang saat persidangan—kembali dilakukan Patra Logistik saat sidang kesimpulan pada Kamis, 26 September 2024. Patra Logistik mengatakan akan membayar Rp419 juta—separuh dari total utang tersebut. “Baru kemarin seakan-akan mengakomodir bahwa siap membayar Rp419 juta. Tapi itu cuma ngomong. Karena enggak ditunjukin duitnya, enggak ditunjukin ceknya,” tutur dia.

Ia menjelaskan total utang yang belum dilunasi Patra Logistik senilai Rp528.294.510. Jumlah itu meningkat dari utang awal yang jatuh tempo pada Desember 2023 sebesar Rp290 juta—yang diajukan dalam PKPU. Namun dia mengatakan, pengajuan PKPU berlangsung sejak Agustus—September 2024 ini masih ada tagihan ke Patra Logistik yang terus berjalan.

Dia menjelaskan, tagihan itu terus berjalan karena Putra Patra Utama akan tetap bekerja mengangkut dan mendistribusikan bahan bakar minyak atau BBM milik Patra Logistik. Kontrak jasa pengangkutan BBM dengan Putra Patra Utama berlangsung hingga Juni 2025. Saat gugatan ini berjalan Patra Logistik menawarkan membayar sebagian utang sebesar Rp290 juta.

Namun ia menolak menerima duit tersebut. Dia menyatakan ada banyak utang yang harus dilunasi Patra Logistik selama proses PKPU berlangsung di Pengadilan Niaga. “Nah tagihan itu kan terus berjalan karena selama proses persidangan dan selama Patra Logistik tidak membayar, klien saya akan tetap mengangkut BBM milik Patra Logistik,” ucap dia.

Putra Patra Utama berdomisili di Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah. Direktur Utama Zainab Assegaff. Dalam kerja sama dengan Patra Logistik, Patra Putra Utama bertugas mengangkut BBM dan didistribusikan kepada PT Kereta Api Indonesia atau KAI Daop Semarang dan Lahat. Menurut Tiur, kerja sama antara kedua perusahaan itu sudah berlangsung sejak tujuh tahun silam.

Ia merincikan kerugian itu di antaranya biaya operasional perusahaan, penyewaan kantor, sewa garasi per tahun, angsuran mobil tangki, gaji, bonus, tunjangan sopir, serta pekerjaan mendistribusikan logistik yang masih berlangsung sesuai kontrak hingga Juni 2025. Rincian kerugian ini senilai Rp 6.241.500.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Vice President Business Support and Development Patra Niaga Ika Yuliana, mengatakan Patra Logistik digugat pailit karena belum membayar utang yang jatuh tempo sejak November 2023 dan utang yang yang diklaim tahun 2024. “Tapi setiap persidangan kami sudah siap bayar. Cuma PPU belum kasih nomor rekening yang baru karena nomor rekening lama biasa kami melakukan pembayaran mati,” kata Ika, melalui sambungan telepon pada Sabtu, 28 September 2024.

Selain itu, Ika beralasan belum membayar utang itu karena Putra Patra Utama tak mau menerima duit tunai. Dia mengklaim setiap persidangan Patra Logistik selalu membawa duit tunai. Ika menjelaskan isi gugatan PKPU yang diajukan Putra Patra Utama sebesar Rp274 juta. Setiap peridangan, kata dia, Patra Logistik kerap membawa duit yang akan dibayarkan kepada Putra Patra Utama sekitar Rp400 juta. Jumlah itu terhitung mencakup tagihan utang Agustus 2024. “Bahkan sidang kemarin kami sudah membawa cash Rp400 jutaan,” ucap dia.

Patra Logistik merupakan perusahaan pengiriman, penyimpanan atau penimbunan, dan pengaliran BBM kepada pelanggan sebelum BBM diisikan ke kapal, mobil tangki, atau alat milik pelanggan dengan acuan flowmeter

Direktur Pemasaran dan Operasi Patra Logistik dijabat oleh Joko Priyambodo, ponakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Perusahaan ini bergerak dalam penyaluran gas alam berupa compressed natural gas (CNG) dan liquefied natural gas (LNG) ke pengguna gas, terutama kepada konsumen yang berada di wilayah belum tersedia infrastruktur jaringan pipa.

Distribusi gas alam atau BBM ke konsumen menggunakan moda transportasi truk atau isotank. Salah satu rekan bisnis untuk melayani pengantaran BBM dan gas adalah Putra Patra Utama, yang kini tak membayar utang sejak November 2023 senilai setengah miliar rupiah.

Pilihan EditorPatra Logistik Digugat Pailit Tak Bayar Utang Rp528 Juta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

1 hari lalu

Suasana pelayanan nasabah Pegadaian Salemba, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 4,38 Triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

Ekonom menilai meningkatnya angka pinjaman online (pinjol) dan penyaluran pinjaman industri pegadaian jadi penanda tekanan masyarakat kelas bawah.


Tiga Debt Collector di Jawa Tengah Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ilustrasi debt collector. Dok.TEMPO /Aditya Herlambang Putra
Tiga Debt Collector di Jawa Tengah Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Polisi juga telah menangkap dua orang dalam kasus perampasan kendaraan oleh debt collector di Kedungmundu.


PKS Resmi Pecat Herman, Tersangka Pencabulan Yang Jadi Anggota DPRD Singkawang

5 hari lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
PKS Resmi Pecat Herman, Tersangka Pencabulan Yang Jadi Anggota DPRD Singkawang

PKS memecat Herman pada Jumat, 27 September 2024, sebelumnya Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelecehan seksual pada 17 Agustus lalu.


Fenomena Doom Spending, Psikolog: Belanja Impulsif karena Stres Akibat Beban Ekonomi

5 hari lalu

Ilustrasi belanja. Shutterstock
Fenomena Doom Spending, Psikolog: Belanja Impulsif karena Stres Akibat Beban Ekonomi

Psikolog Samanta Elsener menjelaskan bahwa fenomena doom spending yang sedang jamak dibicarakan akhir-akhir ini merupakan bagian dari kebiasaan belanja impulsif atau impulsive buying.


3 Dampak Negatif Doom Spending

6 hari lalu

Ilustrasi belanja. Shutterstock
3 Dampak Negatif Doom Spending

Bagi mereka yang sering melakukan doom spending dan tidak bisa mengontrol pengeluaran, potensi bangkrut semakin besar.


Patra Logistik Disomasi, Begini Tanggapan Joko Priyambodo

6 hari lalu

Ilustrasi perusahaan berhutang dan disomasi. Pixabay
Patra Logistik Disomasi, Begini Tanggapan Joko Priyambodo

Joko Priyambodo, keponaka Jokowi yang menjadi Direktur Pemasaran dan Operasi PT Patra Logistik ,menanggapi somasi dari PT Putra Patra Utama


Utang Pemerintah per Agustus 2024 Turun jadi Rp 8.461,93 Triliun, Begini Penjelasan Kemenkeu

7 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Utang Pemerintah per Agustus 2024 Turun jadi Rp 8.461,93 Triliun, Begini Penjelasan Kemenkeu

Jumlah utang pemerintah per akhir Agustus 2024 mencapai Rp 8.461,93 triliun, turun dibandingkan jumlah pada Juli 2024 yaitu Rp 8.502,69 triliun.


Perusahaan Milik Bakrie Gugat Perbuatan Melawan Hukum terhadap 12 Kreditur yang Tagih Utang Rp8,79 Triliun

7 hari lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Perusahaan Milik Bakrie Gugat Perbuatan Melawan Hukum terhadap 12 Kreditur yang Tagih Utang Rp8,79 Triliun

Perusahaan milik Bakrie, VIVA, melalui kuasa hukumnya, David Surya, mendalilkan para tergugat telah melakukan perbutan melawan hukum.


Utang Pemerintah Rp8,4 Kuadriliun, Tahun Depan Tambah Rp775 Triliun

7 hari lalu

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Utang Pemerintah Rp8,4 Kuadriliun, Tahun Depan Tambah Rp775 Triliun

Tahun depan pemerintah berencana melakukan penarikan utang baru sebesar Rp775 triliun.


Patra Logistik Digugat Pailit Tak Bayar Utang Rp528 Juta

7 hari lalu

Ilustrasi utang. Pexels/Mikhail Nilov
Patra Logistik Digugat Pailit Tak Bayar Utang Rp528 Juta

Kuasa hukum Putra Patra Utama, Tiur Henny Monica, mengatakan bahwa total tagihan yang harus dibayarkan Patra Logistik Rp528.294.510.