Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjelang Nataru, Polri dan Bea Cukai Musnahkan 29 Kilogram Sabu dan 32 Ribu Botol Minuman Alkohol

image-gnews
Sejumlah barang bukti sitaan hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Sejumlah barang bukti sitaan hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan RI melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. 

Pasalnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen, Mukti Juharsa, mengatakan pada awal triwulan IV 2023 terjadi peningkatan yang signifikan terhadap peredaran gelap narkoba jenis ekstasi di sejumlah tempat hiburan malam. 

“Banyak sekali peredaran ekstasi di tempat hiburan malam. Karena hal itu, kami ingin membuat situasi kondusif, maka kami melakukan operasi bekerja sama dengan Bea Cukai. Hal ini dilakukan selain di Bareskim, juga di Polda-polda dan Polres-polres,” ujar Mukti dalam konferensi pers pemusnahan barang sitaan hasil KRYD di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. 

Dalam melakukan razia, Mukti mengatakan pihaknya mengunjungi tempat-tempat hiburan malam yang dicurigai sebagai tempat peredaran narkoba. “Khususnya jenis ekstasi dan dilanjutkan tes urine bagi pengunjung dan seluruh karyawan,” tuturnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, Polri bersama Bea Cukai mengunjungi 505 lokasi, di mana 443 lokasi merupakan tempat hiburan malam dan 62 lokasi merupakan tempat ditemukannya minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rinciannya, ditemukan narkotika sabu sebanyak 29 kg (29.022,42 gram), 105 butir ekstasi, 4,6 gram kokain, 17,24 gram ganja, 39 butir obat keras, dan minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan sebanyak 32.258 botol. 

Sementara tersangka proses sidik dan proses sidik rehab masing-masing 18 dan 3 orang, serta yang direhabilitasi sebanyak 210 orang. “Dari total penyitaan barang bukti di atas, jiwa yang berhasil diselamatkan adalah sebanyak 274.538 jiwa,” kata dia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, menyebut kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi kegiatan malam tahun baru yang seringkali menggunakan barang-barang berbahaya termasuk narkotika.

“Tentu kerja sama Polri dan Bea Cukai ini selain untuk mencegah kerugian dalam hal ekonomi, juga untuk mencegah kerusakan kesehatan dan moral anak bangsa,” tururnya.

Dalam kesempatan itu pula, dilakukan pemusnahan puluhan ribu botol-botol minuman beralkohol dengan menggunakan buldozer. Proses pemusnahan ini dilakukan di tengah lapangan Kantor Pusat Bea dan Cukai. 

Pilihan Editor: Ramai UMKM Harus Bayar Rp 118 Juta untuk Ekspor, Dirjen Bea Cukai Buka Suara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

8 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024, ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi importasi gula. ANTARA/Laily Rahmawaty
Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

Jadi tersangka kasus importasi gula, eks Kakanwil Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.


Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

10 jam lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.


Askolani Paparkan Peran Bea Cukai bagi Perekonomian di Tengah Kisruh Barang Impor

12 jam lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, memaparkan peran penting lembaganya bagi perekonomian kepada media di tengah ramai kecaman masyarakat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Askolani Paparkan Peran Bea Cukai bagi Perekonomian di Tengah Kisruh Barang Impor

Askolani memaparkan bagaimana capaian pengawasan dan penindakan dilakukan oleh lembaganya selama ini.


Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

12 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.


Profil dan Kekayaan Pejabat Bea Cukai yang Sedang Disorot Imbas Penindakan Barang Impor

13 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Profil dan Kekayaan Pejabat Bea Cukai yang Sedang Disorot Imbas Penindakan Barang Impor

Askolani dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Maret 2021.


Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

13 jam lalu

Puluhan anjing K-9 didatangkan dari Mabes Polri, Polda Bali, Polda NTB dan Polda Jawa Timur untuk pengamanan KTT World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali, Rabu 15 Mei 2024. Foto: Humas Polri
Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

Detasemen K-9 Polri dikerahkan turut mengamankan gelaran KTT World Water Forum di Bali. Sebanyak 34 anjing terlatih diterjunkan.


Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

15 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.


Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

15 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

Nama perusahaan ekspor impor ini muncul di balik laporan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK. Sang istri menjadi komisaris utama.


Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

16 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.


Mantan Rekan Bisnis Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Bantah Gelapkan Uang Rp 60 Miliar

16 jam lalu

Kuasa hukum Wijanto Tirtasana, Andreas, mendatangi Kantor Kemenkeu di Jakarta Pusat pada Senin, 13 Mei 2024 terkait dugaan kasus yang menyeret Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Efendi Hutahaean. Tempo/Annisa Febiola.
Mantan Rekan Bisnis Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Bantah Gelapkan Uang Rp 60 Miliar

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta melaporkan rekan bisnisnya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan uang Rp 60 miliar.