Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjelang Nataru, Polri dan Bea Cukai Musnahkan 29 Kilogram Sabu dan 32 Ribu Botol Minuman Alkohol

image-gnews
Sejumlah barang bukti sitaan hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Sejumlah barang bukti sitaan hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan RI melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. 

Pasalnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen, Mukti Juharsa, mengatakan pada awal triwulan IV 2023 terjadi peningkatan yang signifikan terhadap peredaran gelap narkoba jenis ekstasi di sejumlah tempat hiburan malam. 

“Banyak sekali peredaran ekstasi di tempat hiburan malam. Karena hal itu, kami ingin membuat situasi kondusif, maka kami melakukan operasi bekerja sama dengan Bea Cukai. Hal ini dilakukan selain di Bareskim, juga di Polda-polda dan Polres-polres,” ujar Mukti dalam konferensi pers pemusnahan barang sitaan hasil KRYD di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. 

Dalam melakukan razia, Mukti mengatakan pihaknya mengunjungi tempat-tempat hiburan malam yang dicurigai sebagai tempat peredaran narkoba. “Khususnya jenis ekstasi dan dilanjutkan tes urine bagi pengunjung dan seluruh karyawan,” tuturnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, Polri bersama Bea Cukai mengunjungi 505 lokasi, di mana 443 lokasi merupakan tempat hiburan malam dan 62 lokasi merupakan tempat ditemukannya minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rinciannya, ditemukan narkotika sabu sebanyak 29 kg (29.022,42 gram), 105 butir ekstasi, 4,6 gram kokain, 17,24 gram ganja, 39 butir obat keras, dan minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan sebanyak 32.258 botol. 

Sementara tersangka proses sidik dan proses sidik rehab masing-masing 18 dan 3 orang, serta yang direhabilitasi sebanyak 210 orang. “Dari total penyitaan barang bukti di atas, jiwa yang berhasil diselamatkan adalah sebanyak 274.538 jiwa,” kata dia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, menyebut kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi kegiatan malam tahun baru yang seringkali menggunakan barang-barang berbahaya termasuk narkotika.

“Tentu kerja sama Polri dan Bea Cukai ini selain untuk mencegah kerugian dalam hal ekonomi, juga untuk mencegah kerusakan kesehatan dan moral anak bangsa,” tururnya.

Dalam kesempatan itu pula, dilakukan pemusnahan puluhan ribu botol-botol minuman beralkohol dengan menggunakan buldozer. Proses pemusnahan ini dilakukan di tengah lapangan Kantor Pusat Bea dan Cukai. 

Pilihan Editor: Ramai UMKM Harus Bayar Rp 118 Juta untuk Ekspor, Dirjen Bea Cukai Buka Suara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Pesan Jokowi ke Bos Apple dan Microsoft hingga Kisruh Penutupan Pabrik Sepatu Bata

44 menit lalu

Foto kolase Bos Apple Tim Cook dan Presiden Jokowi (Dok. Reuters/ANTARA)
Terkini: Pesan Jokowi ke Bos Apple dan Microsoft hingga Kisruh Penutupan Pabrik Sepatu Bata

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Selasa siang, 7 Mei 2024, dimulai dari pesan Presiden Jokowi saat bertemu dengan bos Apple dan Microsoft.


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

3 jam lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

4 jam lalu

Ilustrasi foto pelat nomor khusus. Foto: Instagram/ TMC Polda Metro Jaya
Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?


Viral Cokelat Rp1 Juta Kena Pajak Rp9 Juta, Bea Cukai: Ada Tas Chanel-nya

4 jam lalu

Unggahan video Bea Cukai di X tentang cokelat Rp1 juta dikenakan bea masuk Rp9 juta, April 2024.
Viral Cokelat Rp1 Juta Kena Pajak Rp9 Juta, Bea Cukai: Ada Tas Chanel-nya

Sebuah unggahan video Tiktok tentang cokelat dari luar negeri senilai Rp1 juta dikenakan bea masuk Rp9 juta viral, ini penjelasan Bea Cukai


Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

5 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Eko Darmanto, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor. TEMPO/Imam Sukamto
Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

6 jam lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

8 jam lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

8 jam lalu

Karyawan menata sepatu produk Bata pada rak toko di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.


Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

16 jam lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.


Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

17 jam lalu

Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.