Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjelang Nataru, Polri dan Bea Cukai Musnahkan 29 Kilogram Sabu dan 32 Ribu Botol Minuman Alkohol

image-gnews
Sejumlah barang bukti sitaan hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Sejumlah barang bukti sitaan hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan RI melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. 

Pasalnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen, Mukti Juharsa, mengatakan pada awal triwulan IV 2023 terjadi peningkatan yang signifikan terhadap peredaran gelap narkoba jenis ekstasi di sejumlah tempat hiburan malam. 

“Banyak sekali peredaran ekstasi di tempat hiburan malam. Karena hal itu, kami ingin membuat situasi kondusif, maka kami melakukan operasi bekerja sama dengan Bea Cukai. Hal ini dilakukan selain di Bareskim, juga di Polda-polda dan Polres-polres,” ujar Mukti dalam konferensi pers pemusnahan barang sitaan hasil KRYD di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. 

Dalam melakukan razia, Mukti mengatakan pihaknya mengunjungi tempat-tempat hiburan malam yang dicurigai sebagai tempat peredaran narkoba. “Khususnya jenis ekstasi dan dilanjutkan tes urine bagi pengunjung dan seluruh karyawan,” tuturnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, Polri bersama Bea Cukai mengunjungi 505 lokasi, di mana 443 lokasi merupakan tempat hiburan malam dan 62 lokasi merupakan tempat ditemukannya minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rinciannya, ditemukan narkotika sabu sebanyak 29 kg (29.022,42 gram), 105 butir ekstasi, 4,6 gram kokain, 17,24 gram ganja, 39 butir obat keras, dan minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan sebanyak 32.258 botol. 

Sementara tersangka proses sidik dan proses sidik rehab masing-masing 18 dan 3 orang, serta yang direhabilitasi sebanyak 210 orang. “Dari total penyitaan barang bukti di atas, jiwa yang berhasil diselamatkan adalah sebanyak 274.538 jiwa,” kata dia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, menyebut kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi kegiatan malam tahun baru yang seringkali menggunakan barang-barang berbahaya termasuk narkotika.

“Tentu kerja sama Polri dan Bea Cukai ini selain untuk mencegah kerugian dalam hal ekonomi, juga untuk mencegah kerusakan kesehatan dan moral anak bangsa,” tururnya.

Dalam kesempatan itu pula, dilakukan pemusnahan puluhan ribu botol-botol minuman beralkohol dengan menggunakan buldozer. Proses pemusnahan ini dilakukan di tengah lapangan Kantor Pusat Bea dan Cukai. 

Pilihan Editor: Ramai UMKM Harus Bayar Rp 118 Juta untuk Ekspor, Dirjen Bea Cukai Buka Suara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

2 jam lalu

Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung di Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten bersilaturhmi dengan Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, di Markas Polda Banten, pada Jumat 27 September 2024. Dok. Pemkab Serang
Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

Mahasiswa mengingatkan agar kepolisian tetap netral sehingga tercipta pilkada yang kondusif.


Razia Marak, Asosiasi Wisata Yogyakarta Desak Kontrol Ketat Penjualan Minuman Beralkohol

9 jam lalu

Operasi penutupan usaha miras ilegal di Sleman Yogyakarta. Dok. Istimewa
Razia Marak, Asosiasi Wisata Yogyakarta Desak Kontrol Ketat Penjualan Minuman Beralkohol

Pelaku industri pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak adanya kontrol ketat dari pemerintah daerah atas masih maraknya penjualan minuman beralkohol.


Suga BTS Didenda Akibat Mabuk Berat Saat Naik Skuter, Berapa Kadar Alkoholnya Saat Itu?

2 hari lalu

Personel boyband K-pop, Suga BTS tampak bungkam setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Suga BTS Didenda Akibat Mabuk Berat Saat Naik Skuter, Berapa Kadar Alkoholnya Saat Itu?

Kala itu, polisi menemukan Suga BTS dalam kondisi tergeletak di samping skuter listriknya pada larut malam.


Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

2 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

Polres Jakarta Barat menyatakan Andrew Andika dan kelima rekannya akan menjalani rehabilitasi karena kecanduan sabu.


Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

Polres Metro Jakarta Barat menceritakan kronologi penangkapan artis Andrew Andika yang ketahuan mengonsumsi sabu.


Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

3 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

Andrew Andika dan kelima pengguna narkoba lainnya tidak akan diproses penjara, tetapi akan menjalani rehabilitasi.


Polisi Menyatakan Hasil Tes Urine Andrew Andika Positif Amfetamin dan Metamfetamin

4 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polisi Menyatakan Hasil Tes Urine Andrew Andika Positif Amfetamin dan Metamfetamin

Andrew Andika dan lima temannya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah rumah di Bogor dan di sebuah hotel di Jakarta Selatan.


Duduk Perkara Pasukan Bawah Tanah Jokowi Polisikan Roy Suryo Buntut Sebut Akun Fufufafa 99 Persen Milik Gibran

5 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Duduk Perkara Pasukan Bawah Tanah Jokowi Polisikan Roy Suryo Buntut Sebut Akun Fufufafa 99 Persen Milik Gibran

Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan Pasukan Bawah Tanah Jokowi ke Bareskrim Polri buntut menyebut pemilik akun Fufufafa adalah Gibran.


Jalani Perpres, Kapolri Sahkan Dua Jabatan Baru yang Diisi Jenderal Bintang Tiga

5 hari lalu

Kapolri Listyo Sigit melantik Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Astamarena (kanan) dan Komjen Verdianto Iskandar Bitticaca  (kiri) sebagai Astamaops di i ruang Rupattama Mabes Polri, Sabtu, 28 September 2024. Foto: Istimewa
Jalani Perpres, Kapolri Sahkan Dua Jabatan Baru yang Diisi Jenderal Bintang Tiga

Dua jabatan baru yang dikenalkan Kapolri adalah Astamaops dan Astamarena


Bamsoet Dorong Optimalisasi Kerja Sama IMI dengan Bea Cukai

6 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima Dirjen Bea Cukai Askolani di Jakarta, Sabtu 28 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Dorong Optimalisasi Kerja Sama IMI dengan Bea Cukai

Optimalisasi kerja sama antara IMI dan Bea Cukai, menurut Bamsoet, antara lain melalui FIA CPD. Fasilitas ini memudahkan pembalap membawa kendaraan maupun suku cadang.