TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan RI melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Pasalnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen, Mukti Juharsa, mengatakan pada awal triwulan IV 2023 terjadi peningkatan yang signifikan terhadap peredaran gelap narkoba jenis ekstasi di sejumlah tempat hiburan malam.
“Banyak sekali peredaran ekstasi di tempat hiburan malam. Karena hal itu, kami ingin membuat situasi kondusif, maka kami melakukan operasi bekerja sama dengan Bea Cukai. Hal ini dilakukan selain di Bareskim, juga di Polda-polda dan Polres-polres,” ujar Mukti dalam konferensi pers pemusnahan barang sitaan hasil KRYD di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023.
Dalam melakukan razia, Mukti mengatakan pihaknya mengunjungi tempat-tempat hiburan malam yang dicurigai sebagai tempat peredaran narkoba. “Khususnya jenis ekstasi dan dilanjutkan tes urine bagi pengunjung dan seluruh karyawan,” tuturnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, Polri bersama Bea Cukai mengunjungi 505 lokasi, di mana 443 lokasi merupakan tempat hiburan malam dan 62 lokasi merupakan tempat ditemukannya minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan.
Rinciannya, ditemukan narkotika sabu sebanyak 29 kg (29.022,42 gram), 105 butir ekstasi, 4,6 gram kokain, 17,24 gram ganja, 39 butir obat keras, dan minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan sebanyak 32.258 botol.
Sementara tersangka proses sidik dan proses sidik rehab masing-masing 18 dan 3 orang, serta yang direhabilitasi sebanyak 210 orang. “Dari total penyitaan barang bukti di atas, jiwa yang berhasil diselamatkan adalah sebanyak 274.538 jiwa,” kata dia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, menyebut kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi kegiatan malam tahun baru yang seringkali menggunakan barang-barang berbahaya termasuk narkotika.
“Tentu kerja sama Polri dan Bea Cukai ini selain untuk mencegah kerugian dalam hal ekonomi, juga untuk mencegah kerusakan kesehatan dan moral anak bangsa,” tururnya.
Dalam kesempatan itu pula, dilakukan pemusnahan puluhan ribu botol-botol minuman beralkohol dengan menggunakan buldozer. Proses pemusnahan ini dilakukan di tengah lapangan Kantor Pusat Bea dan Cukai.
Pilihan Editor: Ramai UMKM Harus Bayar Rp 118 Juta untuk Ekspor, Dirjen Bea Cukai Buka Suara