Lebih lanjut, Isy juga menbeberkan beberapa elemen kebijakan yang masih perlu dipertahankan dalam konteks DMO minyak goreng rakyat. “Pertama, perlu mempertahankan rasio pengali ekspor sebesar 4 kali dari DMO, meskipun akan dievaluasi secara berkala untuk memantau perkembangan isu terkini,” katanya.
Kedua, penting untuk mempertahankan hak ekspor yang diberikan kepada distributor pertama, dengan penilaian ulang sesuai dengan perkembangan situasi terkini.
“Dan ketiga, fleksibilitas dalam pendistribusian oleh produsen minyak goreng tetap harus dijaga tanpa adanya pembatasan zonasi distribusi,” ucap Isy.
Namun, kata Isy, jika ada alternatif yang dapat menjaga pasokan dan stabilitas harga, pertimbangan untuk mengubah skema DMO menjadi program ganti selisih harga ke ekonomi dengan HET kepada produsen minyak goreng melalui dana Pungutan Ekspor (PE) bisa dipertimbangkan.
“Hal yang paling harus ditekankan adalah bahwa kebijakan DMO minyak goreng rakyat tetap diperlukan sebagai alat yang diperlukan oleh pemerintah untuk menjamin pasokan dan stabilitas harga minyak goreng pada tahun 2024,” kata Isy.
Pilihan Editor: OJK Catat Kredit Macet 20 Pinjol di Atas 5 Persen