Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Dapat Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan dan Syaratnya

image-gnews
Logo BPJS Kesehatan.  bpjs-kesehatan.go.id
Logo BPJS Kesehatan. bpjs-kesehatan.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menjamin pemberian alat bantu kesehatan, termasuk kacamata bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). 

Alat bantu kaca mata ini untuk mengatasi gangguan penglihatan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan setidaknya 2,2 miliar penduduk dunia mengalami gangguan penglihatan atau bahkan kebutaan pada 2019. Dari jumlah tersebut, WHO mengatakan lebih dari 1 miliar kasus di antaranya sebenarnya dapat dicegah. 

“Tidak dapat diterima bahwa 65 juta orang menderita kebutaan padahal penglihatan mereka dapat diperbaiki dalam semalam melalui operasi katarak. Selain itu, lebih dari 800 juta orang kesulitan dalam menjalani aktivitas sehari-hari karena mereka tidak memiliki akses terhadap kacamata,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom dalam keterangan resminya, Selasa, 8 Oktober 2019. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan, pemberian kacamata bagi peserta JKN-KIS dilakukan menggunakan skema tarif non-Indonesian-Case Based Groups (INA-CBG), yaitu tarif di luar paket klaim BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan (faskes) rujukan tingkat lanjutan. 

Penetapan tarif non-INA-CBG kacamata dalam bentuk bantuan dana atau subsidi berbeda-beda tergantung kelasnya. Sehingga, apabila biaya pembuatan kacamata melebihi batas subsidi, maka peserta BPJS Kesehatan harus menanggung kekurangannya. Berikut rincian besaran subsidinya:

-       Kelas 3: Rp165.000.

-       Kelas 2: Rp220.000.

-       Kelas 1: Rp330.000. 

Syarat Dapat Kacamata Pakai BPJS Kesehatan

Untuk mendapatkan kacamata sesuai ketetapan BPJS Kesehatan, peserta JKN-KIS harus memenuhi ketentuan berikut.

-       Diberikan paling cepat 2 tahun sekali.

-       Indikasi minimal, yaitu lensa sferis 0,5 dioptri dan/atau lensa silindris 0,25 dioptri.

-       Diberikan berdasarkan resep dari dokter spesialis mata. 

Cara Dapat Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tata cara klaim kacamata menggunakan BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan No. 2 Tahun 2020 tentang Prosedur Penjaminan Pelayanan Refraksi dan Kacamata Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam Program Jaminan Kesehatan. 

Berikut langkah-langkah mendapatkan kacamata gratis bagi peserta JKN-KIS.

- Peserta datang ke FKTP, seperti puskesmas, klinik, atau dokter yang menjalin kemitraan dengan BPJS Kesehatan.

- Peserta meminta rujukan ke poli mata atau dokter spesialis mata.

- Ikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL). Selanjutnya, dokter akan melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan mata dan memberikan resep kacamata.

- Verifikasi resep kacamata di bagian administrasi rumah sakit.

- Peserta membawa resep kacamata, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan kartu keanggotaan JKN-KIS ke optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

- Optik akan membuatkan kacamata sesuai resep dalam jangka waktu tertentu.

- Optik memberikan kacamata dan peserta membayar kekurangan biaya bila diperlukan. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan editor: Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Mudah

2 jam lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Mudah

Ada beberapa cara melihat saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang mudah melalui situs web, aplikasi JMO, contact center, hingga SMS.


Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

4 jam lalu

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

Aturan baru dalam hasil revisi tersebut bakal mengancam independensi Mahkamah Konstitusi.


Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat penyerahan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.


Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

12 jam lalu

Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Terdapat penyesuaian iuran peserta JKN setelah kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan berganti menjadi KRIS. Ini iuran BPJS Kesehatan terbaru.


Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

12 jam lalu

Presiden Jokowi memeriksa kartu BPJS Kesehatan milik pasien saat melakukan inspeksi mendadak (sidak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon, Banten, Jumat, 6 Desember 2019. TEMPO/Subekti
Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

Berita terpopuler 14 Mei 2024 dimulai dari kontroversi yang timbul usai Presiden Jokowi menghapus sistem kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan.


Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

22 jam lalu

Peserta BPJS Kesehatan tengah mengurus kelengkapan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020.  Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali mengumumkan Perpres kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Tempo/Tony Hartawan
Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

Pemerintah mewacanakan penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan sistem KRIS sejak tahun lalu


BPJS Kesehatan: Perumusan Iuran Sistem Kelas Rawat Inap Standar Harus Libatkan Masyarakat

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dia klaim sudah baik.  Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
BPJS Kesehatan: Perumusan Iuran Sistem Kelas Rawat Inap Standar Harus Libatkan Masyarakat

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyebut pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam menetapkan besaran iuran untuk sistem KRIS


Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.


Anggota Dewan Minta Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan tak Bebani Masyarakat

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Anggota Dewan Minta Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan tak Bebani Masyarakat

Anggota dewan meminta pemerintah mendesain dengan jelas sumber pembiayaan dari sistem Kelas BPJS Kesehatan yang baru


5 Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Secara Online

1 hari lalu

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
5 Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Secara Online

Ada beberapa cara melihat status dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui situs web, aplikasi JMO, contact center, hingga SMS.