Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilantik Jokowi Menjadi Wakil Menteri Desa, Ini Kekayaan Paiman Raharjo

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Paiman Raharjo. Istimewa
Paiman Raharjo. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Paiman Raharjo sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) pada Senin, 17 Juli 2023. Selanjutnya, Paiman Raharjo akan mendampingi Abdul Halim Iskandar untuk memimpin Kemendes PDTT. 

Sebelum menjadi Wakil Menteri Desa, Paiman menjabat sebagai Rektor Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) sejak 2022 silam. Lantas, berapa harta kekayaan Paiman Raharjo? 

Gaji Paiman Raharjo sebagai Rektor

Sebagai rektor Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) periode 2022-2027, Paiman mendapatkan gaji yang besarnya diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Berdasarkan beleid tersebut, gaji dosen kampus swasta sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) atau dikenal dengan istilah Upah Minimum Regional (UMR) sesuai lokasi universitas. 

Dengan demikian, mengacu pada Keputusan Gubernur No. 1153 Tahun 2022 tentang UMP DKI Jakarta 2023, gaji pokok yang diterima rektor kampus di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat itu sebesar Rp 4.901.798 per bulan. Regulasi tersebut berlaku untuk pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun. 

Di luar itu, dosen dari PTS juga akan menerima beberapa tunjangan. Adapun tunjangan dosen termasuk rektor kampus swasta, meliputi:

- Tunjangan profesi (dosen yang memiliki sertifikat pendidik), umumnya sebesar satu kali gaji pokok.

- Tunjangan khusus (dosen yang ditugaskan di suatu daerah), biasanya satu kali gaji pokok.

- Tunjangan kehormatan (dosen dengan jabatan akademik profesor), biasanya dua kali gaji pokok.

- Tunjangan tugas tambahan (khusus untuk rektor, pembantu rektor, dekan, pembantu dekan, direktur politeknik, direktur akademi, dan pembantu direktur), besarannya berkisar Rp 1,35 juta sampai Rp 5,5 juta tergantung tugas dan tanggung jawab. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apabila melihat ketentuan tersebut, maka estimasi besaran gaji dari pekerjaannya sebagai Rektor Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) dan menjadi salah satu sumber harta kekayaan Paiman Raharjo adalah Rp 25.107.192 (Rp 4.901.798 x 4 + Rp 5.500.000) per bulan. 

Sumber Kekayaan Paiman Raharjo

Sebelum menjadi rektor, Paiman Raharjo ditunjuk sebagai Komisioner PT Food Station Tjipinang Jaya (2013), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Komisaris Independen PT Perusahaan Gas Negara (PGN) pada 2015. 

Saat menjadi anggota dewan komisaris, Paiman Raharjo menyampaikan harta kekayaannya kepada KPK sebanyak lima kali, yaitu 1 Agustus 2016, 31 Desember 2019, 31 Desember 2020, 31 Desember 2021, dan 31 Desember 2022. Jumlah kekayaannya per 2022 sebesar Rp 45,08 miliar. 

Aset milik pria berusia 56 tahun itu didominasi oleh tanah dan bangunan yang tersebar di tanah kelahirannya, Klaten, Jakarta Timur, serta Badung, Bali senilai Rp 40,8 miliar. Ia juga mempunyai alat transportasi berupa mobil Toyota Mark II, Toyota Fortuner, dan Toyota Alphard seharga Rp 1,68 miliar. 

Paiman Raharjo juga menyimpan harta bergerak lainnya sebesar Rp 889 juta, kas dan setara kas Rp 1,69 miliar, serta aset lainnya Rp 1,03 miliar. Sedangkan utang yang ditanggung dengan total Rp 1,05 miliar.

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Daftar Terbaru Perusahaan yang Bangun Proyek di IKN, Mulai Pertamina hingga Ciputra

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.


Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.


Sebut Stok Aman Menjelang Idul Adha, Jokowi Tak Khawatir Harga Naik

1 hari lalu

Presiden Jokowi di Pasar Laino Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 13 Mei 2024. Foto: Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sebut Stok Aman Menjelang Idul Adha, Jokowi Tak Khawatir Harga Naik

Presiden Joko Widodo atau Jokowi optimistis tidak ada lonjakan harga bahan pokok menjelang Idul Adha karena stok pangan aman.


Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

2 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.


Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

2 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor TEMPO di Palmerah, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

Presiden Jokowi menerapkan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan. Dirut BPJS Kesehatan klaim pihak rumah sakit sudah siap.


Deretan 4 Poin Menyoal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat mengecek tambang bawah tanah Deep Mill Level Zone (DMLZ) PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Sumber: Biro Setpres
Deretan 4 Poin Menyoal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bilang izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) akan diperpanjang.


Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersepeda di hari bebas kendaraan bermotor alias car free day (CFD) kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Ahad, 12 Mei 2024. Selain bersepeda, Jokowi juga menyapa serta menerima ajakan berswafoto masyarakat. Foto: Sekretariat Presiden
Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

Jokowi dan rombongan direncanakan mendarat di Pangkalan TNI Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan pada Ahad sore.


Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

Terpopuler: Pemerintah Jokowi dinilai lemah terhadap Freeport, keluarga Prabowo Subianto bangun pabrik timah di Batam.


Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

7 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani ucapkan selamat kepada Prabowo Subianto di Istana Negara pada, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

Yustinus Prastowo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.


Presidential Club Dinilai Sulit Terbentuk Mengingat Hubungan Megawati, Jokowi, dan SBY

7 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Presidential Club Dinilai Sulit Terbentuk Mengingat Hubungan Megawati, Jokowi, dan SBY

Sejumlah pakar menilai pembentukan presidential club oleh Prabowo Subianto sulit terbentuk mengingat hubungan antara Megawati, SBY, dan Jokowi.