TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan 14 Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Kamis, 23 Juli 2023 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.
14 Mal Pelayanan Publik yang diresmikan tersebut berasal dari 14 kabupaten/kota di Indonesia. Meliputi, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tegal, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Poso, serta Kabupaten Konawe.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB Diah Natalisa mengatakan, penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik merupakan wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik.
"(Tujuannya) untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima dan berintegrasi menuju pelayanan berkelas dunia," kata Diah dalam acara peresmian 14 Mal Pelayanan Publik, Kamis.
Selain itu, upaya ini secara khusus diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dalam proses perizinan usaha di daerah. Ke depan, akan mampu meningkatkan daya saing global yang menuju peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, kementeriannya mengapresiasi langkah para pemerintah daerah yang sudah berhasil merealisasikan Mal Pelayanan Publik ini.
Selanjutnya: "Semua daerah harapannya sudah punya MPP...."