BSI sebelumnya sempat mengalami error selama beberapa hari mulai Senin, 8 Mei 2023. Kejadian layanan BSI error sempat menimbulkan kepanikan di masyarakat, termasuk warga Aceh.
Apalagi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah atau LKS melarang bank konvensional beroperasi di Aceh. Dengan demikian, Aceh hanya memiliki dua bank yaitu Bank Aceh Syariah (BAS) dan BSI.
Kejadian terganggunya layanan BSI selama beberapa hari memunculkan wacana untuk merevisi Qanun Aceh 11/2018 tersebut. Sementara itu, Gubernur Aceh juga telah menyerahkan rencana perubahan qanun tersebut kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar dapat dilakukan pembahasannya oleh parlemen Aceh.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menyampaikan, Pemerintah Aceh telah sepakat atas rencana revisi qanun LKS. Selain itu, pemerintah setempat secara khusus juga telah menyurati DPRA sejak Oktober 2022 lalu terkait peninjauan peraturan tersebut.
AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA
Pilihan Editor: Ada Peluang Bisnis yang Hilang Akibat Gangguan Layanan, BSI: Kami Kembalikan ke Kondisi Normal
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini