Skema tukin buat kesenjangan
Pasalnya dalam skema tukin, kenaikan tukin dimungkinkan berbeda-beda antar kementerian dan pemerintah daerah. Sehingga, ia menilai langkah tersebut menghasilkan perolehan tukin yang sangat beragam dan cenderung timpang antar PNS.
Menurutnya, fenomena ketimpangan tukin ini nantinya akan memunculkan sebutan kementerian atau pemda "Sultan". Misalnya, Yusuf memberi contoh tukin PNS di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terutama Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
Dia memperkirakan tukin yang diterima PNS dalam instansi tersebut akan sangat tinggi. Musababnya, besaran tukin ini akan dikaitkan dengan target penerimaan negara yang menjadi tugas PNS Kemenkeu.
Demikian pula PNS di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta. Menurutnya, Pemda DKI Jakarta juga akan menerima tukin sangat tinggi karena ditopang oleh pendapatan asli daerah atau PAD yang sangat besar.
Karena itu, Yusuf menilai kenaikan remunerasi PNS melalui gaji pokok akan lebih berkeadilan. Selain itu juga dapat menghilangkan kesenjangan antar kementerian. Kenaikan gaji pokok, menurutnya, bisa menghapus ketidakpuasan dari PNS di bidang yang penting namun mendapat tukin rendah. Misalnya, tenaga kesehatan dan pendidikan.
Namun tantangannya, tutur Yusuf, adalah bagi PNS "kementerian sultan" yang selama ini sudah menerima tukin besar. Yusuf berujar PNS tersebut kemungkinan akan resisten jika kehilangan tukin dan bisa terdemotivasi. Di sisi lain, kenaikan remunerasi PNS melalui skema kenaikan gaji pokok juga berpotensi meningkatkan belanja gaji pegawai negeri secara cukup signifikan.
RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan Editor: Kenaikan Gaji PNS Dinilai Minim Motif Kebutuhan, Ekonom Celios Beberkan Anggaran yang Lebih Mendesak