Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkini Bisnis: Kriteria Pekerja yang Tidak Boleh di-PHK hingga Lowongan Kerja di Telkom

Reporter

image-gnews
Ilustrasi PHK. Shutterstock
Ilustrasi PHK. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Rabu sore, 11 Januari 2023 dimulai dengan 10 kriteria pekerja yang tidak boleh dilakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja alias Perpu Cipta Kerja.

Kemudian informasi mengenai terdakwa kasus investasi robot trading DNA Pro yang pernah menghadirkan saksi Ivan Gunawan dan DJ Una, dituntut kurungan 3 tahun penjara.

Baca Juga10 Ribu Buruh Demo Tolak Perpu Cipta Kerja Sabtu Ini, Pukul 09.30 Bergerak dari Monas

Selain itu berita tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang telekomunikasi seluler, Telkomsel, membuka lowongan kerja dengan 36 posisi yang tersedia. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. Inilah 10 Kriteria Pekerja yang Tidak Boleh di-PHK Menurut Perpu Cipta Kerja

Ada sebanyak 10 kriteria pekerja yang tidak boleh dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja alias Perpu Cipta Kerja. Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 153 Ayat 1 Huruf A sampai J.

“Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan dengan alasan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 batal demi hukum dan pengusaha wajib mempekerjakan kembali pekerja/buruh yang bersangkutan,” demikian bunyi Pasal 153 Ayat 2 UU Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana diubah dalam Perpu Cipta Kerja. 

Lantas, apa saja 10 kriteria pekerja yang tidak boleh di-PHK menurut Perppu Cipta Kerja? 

1. Pekerja berhalangan masuk kerja karena sakit menurut keterangan dokter selama waktu tidak melampaui 12 bulan secara terus-menerus.

Baca berita selengkapnya di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dirjen HAM: Perusahaan Pers yang Tolak Serikat Pekerja Justru Melanggar Hukum

15 jam lalu

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dirjen HAM: Perusahaan Pers yang Tolak Serikat Pekerja Justru Melanggar Hukum

Dirjen HAM Dhahana Putra mengatakan, kalau ada perusahaan yang tidak dukung serikat pekerja justru melanggar hukum.


Telkomsel Raih Dua Penghargaan Internasional dari Asian Technology Excellence Awards 2024

17 jam lalu

Penghargaan internasional Asian Technology Excellence Awards diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang berada di garis depan disrupsi digital, memimpin revolusi teknologi, dan menggerakkan transformasi digital di industri dengan proyek-proyek digital pionir dan inovasi teknologi mereka. Dok. Telkomsel
Telkomsel Raih Dua Penghargaan Internasional dari Asian Technology Excellence Awards 2024

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Telkomsel dalam mendorong perubahan, sejalan dengan semangat Indonesia yang selalu menjadi inspirasinya.


Anindya Bakrie Disebut Tak Tahu Menahu Mengenai Rancangan Munaslub

1 hari lalu

Ketua MPR Gambang Soesatyo (kedua kiri) bersama Keya Umum KADIN Indonesia Anindya Bakrie (ketiga kiri) saat Sarasehan KADIN Indonesia bersama Menkumham di Jakarta, Ahad 15 September 2024. DokMPR
Anindya Bakrie Disebut Tak Tahu Menahu Mengenai Rancangan Munaslub

Anindya Bakrie dinyatakan terpilih sebagai Ketua Umum Kadin dalam Munaslub pada Sabtu, 14 September 2024.


Kubu Anindya Bakrie Nilai Arsjad Rasjid Kurang Perhatikan Kadin Daerah selama Menjabat Ketua Umum

1 hari lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kubu Anindya Bakrie Nilai Arsjad Rasjid Kurang Perhatikan Kadin Daerah selama Menjabat Ketua Umum

Arsjad Rasjid dinilai kurang memperhatikan nasib Kadin Daerah selama menjabat sebagai Ketua Umum periode 2021-2026.


SPCI Adukan CNN Indonesia ke Sudinaker Jakarta Selatan soal Dugaan Pemotongan Upah dan PHK Sepihak

1 hari lalu

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
SPCI Adukan CNN Indonesia ke Sudinaker Jakarta Selatan soal Dugaan Pemotongan Upah dan PHK Sepihak

Konflik antara manajemen CNN Indonesia dan Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) masih berlanjut


Ridwan Kamil-Suswono Janjikan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Warga yang Terdampak PHK

2 hari lalu

Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil (kanan) dan tokoh betawi Nachrowi Ramli di Condet, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Ridwan Kamil-Suswono Janjikan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Warga yang Terdampak PHK

Ridwan Kamil-Suswono (Rido) berjanji akan kurangi masalah pengangguran dengan program pinjaman terutama bagi mereka yang terdampak PHK


PHK Massal Hantui Sejumlah Pabrik Ponsel, dari Samsung hingga Apple

2 hari lalu

Samsung Galaxy Note 10 dan iPhone 11 Pro (Samsung dan Apple)
PHK Massal Hantui Sejumlah Pabrik Ponsel, dari Samsung hingga Apple

Industri ponsel sedang menghadapi masa-masa sulit. Samsung dan Apple berencana melakukan PHK massal.


Kolaborasi Telkomsel dan MAB Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik

3 hari lalu

Penandatanganan MoU Telkomsel dan PT Mobil Anak Bangsa Indonesia (MAB) di Bali, 12 September 2024. Dok. Telkomsel
Kolaborasi Telkomsel dan MAB Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik

Telkomsel dan PT Mobil Anak Bangsa Indonesia (MAB) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk bersama-sama mengembangkan ekosistem kendaraan listrik (EV) yang lebih terintegrasi dan ramah lingkungan.


Asosiasi Produsen Serat dan Benang Dukung Anindya Bakrie jadi Ketua Kadin

5 hari lalu

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Dukung Anindya Bakrie jadi Ketua Kadin

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mendukung Anindya Novyan Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia. Apa alasannya?


Telkomsel Hadirkan Showcase 5G di PON XXI Aceh-Sumut 2024

6 hari lalu

Telkomsel 5G Showcase di PON XXI Aceh Sumut 2024_4-6: Showcase 5G Telkomsel tersebar di tiga lokasi penyelenggaraan PON XXI, yakni Stadion Harapan Bangsa di Banda Aceh, Dinas Pemuda dan Olahraga di Medan, serta Sport Center Deli Serdang yang berkolaborasi bersama para mitra vendor global terkemuka di bidang teknologi seperti Ericsson, Huawei dan Qualcomm dalam menghadirkan 11 use case 5G, meliputi 5G Cyber Dog, AI UU Robot, Smart Glasses, FMC Smart Home, Virtual Reality (VR), Sports Fan Engagement, 5G Device Ecosystem, 5G Smart Live Broadcast, Smart Pole CCTV, 5G New Calling, hingga Telkomsel.1. Dok. Telkomsel
Telkomsel Hadirkan Showcase 5G di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Tujuannya untuk memberikan pengalaman teknologi terkini bagi para peserta, pengunjung dan masyarakat sekitar.