Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Ribu Buruh Demo Tolak Perpu Cipta Kerja Sabtu Ini, Pukul 09.30 Bergerak dari Monas

image-gnews
Demonstran menampilkan poster pada aksi hari buruh dan reformasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu 21 Mei 2022. Aksi yang bertepatan dengan peringatan 24 tahun reformasi tersebut membawa 14 tuntutan, yaitu pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja, penolakan revisi UU PPP, diturunkannya harga minyak goreng dan tolak penundaan Pemilu. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Demonstran menampilkan poster pada aksi hari buruh dan reformasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu 21 Mei 2022. Aksi yang bertepatan dengan peringatan 24 tahun reformasi tersebut membawa 14 tuntutan, yaitu pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja, penolakan revisi UU PPP, diturunkannya harga minyak goreng dan tolak penundaan Pemilu. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh bersama serikat buruh, serikat pekerja, dan asosiasi kelas pekerja lainnya bakal menggelar aksi penolakan Perpu Cipta Kerja di depan Istana Negara pada Sabtu, 14 Januari 2023. Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan setidaknya ada 10 ribu pekerja yang terlibat dalam demonstrasi menolak aturan yang diteken Presiden Jokowi akhir tahun lalu.

“Kami akan berkumpul di Monas. Pukul 09.30 massa bergerak dari Monas ke Gedung Indosat,” ujar Said dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 11 Januari 2023.

Baca: Terkini: Bahlil Santai Tanggapi Penolakan Perpu Cipta Kerja, Pria Dipenjara karena Setor Uang Rusak di ATM

“Ada kemungkinan massa aksi tidak diperkenankan ke istana, jadi hanya depan Gedung Indosat,” ucapnya.  

Buruh yang akan turun ke jalan besok, kata Said, berasal dari wilayah Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, Bandung Raya, serta sebagian Subang dan Cirebon. Pada tanggal yang sama, aksi juga akan digelar di sejumlah kota industri. Mulai dari Semarang, Surabaya, Batam, Medan, Gorontao, Banda Aceh, Makassar, dan beberapa kota industri lainnya.

“Isu yang diangkat dalam aksi tersebut adalah menolak isi Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” tegasnya.

Said mengakui sejak awal menyatakan sepakat jika UU Cipta Kerja diganti dengan Perpu. Akan tetapi, setelah membaca isi Perpu Cipta Kerja, pihaknya menolak karena isinya tidak sesuai dengan apa yang pernah didiskusikan secara informal dengan tim pengusaha.

Adapun poin-poin dalam Perpu Cipta Kerja yang dipersoalkan, yakni ihwal upah minimum, outsourcing, ketentuan pesangon, PKWT, PHK, pengaturan cuti, pengaturan jam kerja, tenaga kerja asing, serta sanksi pidana. “Dari 9 poin itu ada isu upah yang sangat merugikan. Kita kembali pada rezim upah murah,” ucap Said.

Partai Buruh menginginkan kenaikan upah minimum dihitung berdasarkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi. namun jika hasilnya lebih rendah dari kriteria hidup layak (KHL), maka kenaikan upah dihitung berdasarkann KHL.

Sementara formula yang digunakan dalam Perpu Cipta Kerja adalah inflasi ditambah pertumbuhan dan dikalikan dengan indeks tertentu. “Kenapa harus pakai indeks tertentu?” ujar Said.

Sementara ihwal outsourcing, pihaknya menginginkan pemerintah melarang outsourcing. Sistem alih daya tersebut, kata Said, mestinya hanya boleh dengan pasal pengecualian.

Namun prinsipnya adalah pelarangan terlebih dahulu. “Outsourcing itu perbudakan modern. Mengapa negara melegitimasi melalui Perpu?” ucap Said.

Baca juga: Inilah Besaran Uang Penghargaan Masa Kerja Menurut Perpu Cipta Kerja

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

11 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh


Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

18 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.


Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

19 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.


Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

19 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?


Cara Menghitung THR Karyawan PKWTT dan PKWT 2024

20 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Antara
Cara Menghitung THR Karyawan PKWTT dan PKWT 2024

Begini cara menghitung tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan PKWTT dan PKWT.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

21 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

21 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

28 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

28 hari lalu

Chair of Unilever PLC, Ian Meakins. unilever.com
Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

Unilever membeberkan alasan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 7.500 karyawannya di seluruh dunia.


Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

29 hari lalu

Logo Unilever. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

Unilever bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 7.500 karyawannya di seluruh dunia. Begini penjelasan lengkap CEO Unilever