Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM Umumkan Tambahan 2 Industri Farmasi yang Melanggar Ambang Batas Kandungan Obat Sirup

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito memberi keterangan saat konferensi pers terkait pengawasan obat sirup di kantor BPOM, Jakarta. Minggu, 23 Oktober 2022. Badan POM menyebut ada 23 obat yang aman dari 102 obat yang ditemukan pada sejumlah pasien gagal ginjal. Penny mengatakan tidak seluruh obat sirup ditarik dari peredaran, karena terdapat temuan uji sampling yang tidak tercemar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito memberi keterangan saat konferensi pers terkait pengawasan obat sirup di kantor BPOM, Jakarta. Minggu, 23 Oktober 2022. Badan POM menyebut ada 23 obat yang aman dari 102 obat yang ditemukan pada sejumlah pasien gagal ginjal. Penny mengatakan tidak seluruh obat sirup ditarik dari peredaran, karena terdapat temuan uji sampling yang tidak tercemar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan dua nama industri farmasi yang melanggar ketentuan pengunaan bahan baku pelarut obat sirup. Kedua perusahaan tersebut adalah PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma.

“Berdasarkan hasil pengujian bahan baku dan bahan jadi PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma, cemaran EG (etilen glikol) dan DEG (dietilen glikol) dalam bahan baku pelarut terebut tidak memenuhi persyaratan. Dalam produk jadi, bahkan melebihi ambang batas aman,” ujar Kepala  BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers, Rabu, 9 November 2022.

BPOM lantas melakukan penindakan berupa penarikan obat sirup dari pedagang seluruh Indonesia. Selain itu, lembaga tersbeut melakukan pemusnahan terhadap batch produk yang mengandung EG dan DEG yang melebihi ambang batas aman.

Selain pada industri farmasi, Penny mengatakan BPOM melakukan pemeriksaan terhadap pemenuhan cara distribusi obat yang baik (CDOB) oleh perusahana besar farmasi (PBF). Industri yang menyalurkan bahan baku propilen glikol (PG) yang mengandung cemaran EG dan DEG, yang tidak memenuhi persyaratan, akan dicabut CDOB-nya. 

Baca: BPKN Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Gagal Ginjal Akut, Buka Posko Pengaduan 

Adapun PT Mega Setia Agung Kimia dan PT Tirta Buana Kemindo merupakan dua perusahaan yang tebukti melakukan pelanggaran itu. Kepada dua perusahaan tersebut, BPOM menjatuhkan sanksi penarikan izin CDOB.

“Jadi ada dua PBF yang dicabut CDOB-nya karena menyalurkan produk yang mengandung cemaran EG dan DEG yang sangat besar dan terbukti tidak melakukan upaya jaminan mutu pelarut yang didapatkan,” ujar Penny.

Adapun dua perusahaan farmasi ini menambah daftar perusahaan yang melanggar ketentuan BPOM perihal aturan pembuatan berbagai jenis sediaan obat. Sebelumnya, ada tiga perusahaan farmasi yang dinyatakan memproduksi obat dengan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman. 

Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma. Penny menyatakan berdasarkan hasil investigasi, BPOM menetapkan sanksi administratif dengan mencabut sertifikat CPOB untuk cairan oral nonbetalaktam dan izin edar obat sirup yang diproduksi ketiga industri farmasi tersebut. 

Baca juga: Tanggapi BPOM Soal Bahan Baku Obat Sirup Impor, Kemendag: Memang Belum Diatur

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sebelum Diekspor, India Wajibkan Pengujian Obat Sirup di Laboratorium Pemerintah

6 hari lalu

Logo Marion Biotech. REUTERS/Anushree Fadnavis
Sebelum Diekspor, India Wajibkan Pengujian Obat Sirup di Laboratorium Pemerintah

India mengizinkan ekspor sirup obat batuk setelah pengujian wajib sampel di laboratorium pemerintah, menyusul kematian puluhan anak di Gambia


Top 3 Dunia: Hamad bin Isa Al Khalifa, Erdogan, Obat Sirup India

11 hari lalu

Raja Bahrain, Hamad bin Isa al-Khalifa (depan). REUTERS/Hamad I Mohammed
Top 3 Dunia: Hamad bin Isa Al Khalifa, Erdogan, Obat Sirup India

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 17 Mei 2023 diawali oleh profil Raja Hamad bin Isa Al Khalifa dari Bahrain yang hapus pelajaran tentang Israel


India Pertimbangkan Uji Obat Sirup Batuk Sebelum Ekspor

12 hari lalu

Logo Marion Biotech. REUTERS/Anushree Fadnavis
India Pertimbangkan Uji Obat Sirup Batuk Sebelum Ekspor

Regulator obat India dilaporkan telah mengusulkan pengujian sirup obat batuk di laboratorium pemerintah sebelum diekspos.


Vaksin IndoVac dari Bio Farma Kantongi EUA untuk Booster Pfizer

25 hari lalu

Petugas kesehatan menunjukan vaksin Covid-19 Indovac saat pelaksanaan vaksin dosis 1 di Bio Farma, Bandung, Kamis, 13 Oktober 2022. Setelah mendapat sertifikasi emergency use authorization, penyuntikan perdana vaksin Covid-19 buatan Indonesia ini  diberikan pada 15 warga masyarakat. TEMPO/Prima mulia
Vaksin IndoVac dari Bio Farma Kantongi EUA untuk Booster Pfizer

Sebelumnya, Bio Farma telah mendapatkan EUA vaksin IndoVac sebagai booster Sinovac dan AstraZeneca.


Cara Sehat Santap Mi Instan

29 hari lalu

Ilustrasi mi instan kuah. Shutterstock
Cara Sehat Santap Mi Instan

Agar tetap aman bagi kesehatan dan memenuhi kebutuhan gizi, pakar menganjurkan masyarakat menambahkan sayur dan protein ke dalam hidangan mi instan.


Jokowi Nyaris Makan Buah Berformalin, Kepala POM Manggarai Barat Kini Tolak Komentar

30 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo berada di atas kapal pinisi menuju Pulau Rinca Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis 21 Juli 2022. Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk meninjau sekaligus meresmikan perluasan Bandar Udara Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat serta melakukan perjalanan dengan kapal pinisi untuk meresmikan penataan kawasan Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo. ANTARA FOTO/Setpres/Agus Suparto
Jokowi Nyaris Makan Buah Berformalin, Kepala POM Manggarai Barat Kini Tolak Komentar

Jokowi nyaris menyantap buah berformalin dalam kunjungannya ke Labuan Bajo akhir pekan lalu.


Heboh Kasus Indomie Ayam Spesial, BPOM Terbitkan Pedoman Mitigasi Efek Samping Etilen Oksida

31 hari lalu

Indomie rasa Ayam Spesial yang dilarang Beredar di Taiwan. Istimimewa
Heboh Kasus Indomie Ayam Spesial, BPOM Terbitkan Pedoman Mitigasi Efek Samping Etilen Oksida

BPOM terbitkan pedoman mitigasi risiko kesehatan senyawa Etilen Oksida (EtO), dampak dari penarikan produk Indomie Ayam Spesial di Taiwan


BPOM Nyatakan Indomie Ayam Spesial Aman Dikonsumsi

31 hari lalu

Ilustrasi mi instan merek Indomie Ayam Spesial/Antara
BPOM Nyatakan Indomie Ayam Spesial Aman Dikonsumsi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan produk mi instan merek Indomie Rasa Ayam Spesial produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk aman.


BPOM: Etilen Oksida Indomie Rasa Ayam Spesial Tak Langgar Aturan di Indonesia

31 hari lalu

Logo BPOM. twitter.com
BPOM: Etilen Oksida Indomie Rasa Ayam Spesial Tak Langgar Aturan di Indonesia

BPOM mengaku telah memerintahkan PT Indofood untuk melakukan mitigasi risiko terkait larangan Indomie Rasa Ayam di Taiwan


Jokowi Hampir Makan Buah Berformalin di Labuan Bajo, Wagub NTT Serahkan ke Menkes

31 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi sejumlah menteri, gubernur, dan bupati berada di atas kapal pinisi menuju Pulau Rinca Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis 21 Juli 2022. Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk meninjau sekaligus meresmikan perluasan Bandar Udara Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat serta melakukan perjalanan dengan kapal pinisi untuk meresmikan penataan kawasan Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo. ANTARA FOTO/Setpres/Agus Suparto
Jokowi Hampir Makan Buah Berformalin di Labuan Bajo, Wagub NTT Serahkan ke Menkes

Kandungan formalin ditemukan tiga jam sebelum Jokowi menyantap makanan tersebut. Jokowi diketahui belum memakannya sama sekali.