Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

image-gnews
Es Krim Magnum. Womensfreesamples.com
Es Krim Magnum. Womensfreesamples.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia. Hal ini menyusul penarikan es krim Magnum di Inggris dan Irlandia oleh Unilever Plc. baru-baru ini karena produk tersebut mengandung plastik dan logam.

"Untuk produk Magnum yang ditarik di Inggris dan Irlandia tersebut, produknya tidak beredar di Indonesia," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama BPOM RI Noorman Effendi dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 24 April 2024, seperti dikutip dari Antara.

Noorman memastikan bahwa saat ini tidak ada produk Magnum Almond impor yang masuk ke Indonesia. Adapun produk Magun yang ada di Tanah Air dipastikan aman untuk dikonsumsi dan tidak mengandung zat yang berbahaya.

Hal senada disampaikan oleh Marketing Lead Magnum Indonesia Aliqa Sendialaras. Ia menegaskan bahwa produk Magnum yang dijual dan didistribusikan di Indonesia adalah produk lokal yang berbeda Inggris dan Irlandia.

"Kami tegaskan bahwa semua produk Magnum yang dijual dan didistribusikan secara resmi di Indonesia adalah produk lokal, bukan dari Inggris dan/atau Irlandia, sehingga aman untuk dikonsumsi," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aliqa lalu menjelaskan lebih jauh soal berita terkait penarikan produk es krim Magnum di Inggris dan Irlandia baru-baru ini. Penarikan produk tersebut, menurut dia, merupakan aksi pencegahan terbatas pada produk yang diproduksi.

Adapun sejumlah produk es krim yang ditarik adalah Magnum Almond Ice Cream Sticks (3x100 ml), dengan kode batch L3338, L3339, L3340, L3341, L3342 dengan tanggal kedaluwarsa pada Desember 2025. Produk-produk itu dilaporkan memiliki risiko tersebut.

Pilihan Editor: Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPOM Hentikan Izin Edar Latiao di Indonesia, Respons Keracunan Massal di Sejumlah Daerah

1 hari lalu

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, saat ditemui Tempo usai pembukaan Cosmetic Expo 2024 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
BPOM Hentikan Izin Edar Latiao di Indonesia, Respons Keracunan Massal di Sejumlah Daerah

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, pengambilan langkah ini merupakan respons atas laporan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) yang menimpa anak-anak di sejumlah wilayah di Indonesia


BPOM Sebut Uji Sampel Anggur Shine Muscat Rampung Minggu Malam, Senin Diumumkan

2 hari lalu

Bapanas menyatakan bahwa hasil rapid test anggur Shine Muscat aman untuk dikonsumsi. ANTARA/HO-Humas Bapanas
BPOM Sebut Uji Sampel Anggur Shine Muscat Rampung Minggu Malam, Senin Diumumkan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini tengah menguji sampel anggur shine muscat. Hasil diumumkan Senin pekan depan.


BPOM Lakukan Uji Lab Anggur Shine Muscat: Tunggu Hasilnya Senin Depan

2 hari lalu

Anggur muscat. Istimewa
BPOM Lakukan Uji Lab Anggur Shine Muscat: Tunggu Hasilnya Senin Depan

Taruna menyebut, hasil uji laboratorium BPOM menjadi data utama untuk memutuskan apakah anggur ini aman dikonsumsi atau tidak


Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

3 hari lalu

Warga tengah melintas di deretan rumah KPR Subsisdi di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 28 November 2023. Melansir daftar harga rumah subisidi dalam Keputusan Menteri PUPR, kenaikan harga rumah subsidi mencapai sekitar 7% hingga 8 % dari harga semula. Batas harga jual rumah ini dikelompokkan berdasarkan daerah. Kenaikan harga ini pun bervariasi dari awalnya sekitar Rp 150,5 juta sampai Rp219 juta menjadi Rp 162 juta sampai Rp234 juta. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan rencananya untuk merealisasikan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo.


Wamentan: Larangan Peredaran Anggur Muscat Menunggu Hasil Uji BPOM

3 hari lalu

Anggur shine muscat impor asal Cina dijual di salah satu toko buah di Mal Ambasador, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Han Revanda Putra
Wamentan: Larangan Peredaran Anggur Muscat Menunggu Hasil Uji BPOM

Wamentan Sudaryono menyatakan keputusan untuk melarang peredaran anggur Muscat di Indonesia masih menunggu hasil uji yang tengah dilakukan oleh BPOM.


Wamenperin Sebut Produsen Skincare Overclaim akan Ditindak Hukum

4 hari lalu

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza saat ditemui wartawan dalam acara Cosmetic Day 2024 di Kantor Kementerian Perindustrian, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Oyuk Ivani Siagian
Wamenperin Sebut Produsen Skincare Overclaim akan Ditindak Hukum

Wamenperin Faisol Reza menanggapi persoalan produk skincare yang terbukti mencantumkan kandungan di label kemasan tak sesuai fakta.


Cara Cek Izin BPOM Sebuah Produk

5 hari lalu

Petugas menata barang bukti kosmetik impor ilegal sebelum konferensi pers di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 28 Oktober 2024. Produk yang disita mayoritas riasan wajah termasuk kosmetik impor ilegal dengan merek Lameila dan SVMY yang berasal dari Cina dan diduga mengandung bahan pewarna yang dilarang ditambahkan pada kosmetik, yaitu Merah K-3 dan Merah K-10. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Cara Cek Izin BPOM Sebuah Produk

Mengecek izin BPOM sebuah produk penting dilakukan di tengah banyak produk yang mencantumkan nomor registrasi BPOM palsu.


Gigi Patah saat Makan Es Krim di Pesawat, Penumpang Tuntut Maskapai Penerbangan

6 hari lalu

Ilustrasi pesawat JetBlue, maskapai yang terkenal dengan tiket murah dari Amerika Serikat. Sumber: Reuters/english.alarabiya.net
Gigi Patah saat Makan Es Krim di Pesawat, Penumpang Tuntut Maskapai Penerbangan

Penumpang pesawat tersebut mengklaim cedera giginya memerlukan pencabutan gigi darurat, implan, dan perawatan tambahan.


Masih Menjadi Market Leader di 13 Kategori, Unilever Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp 3 Triliun

10 hari lalu

Gedung Graha Unilever BSD City Tangerang. Dok. Unilever
Masih Menjadi Market Leader di 13 Kategori, Unilever Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp 3 Triliun

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) umumkan hasil Year to Date (YTD) September 2024.


BPOM Temukan 10 Obat Herbal Ilegal yang Bisa Rusak Ginjal di Bandung Raya

21 hari lalu

Kepala BPOM Penny K Lukito mengumumkan temuan kasus penyalahgunaan produk olahan pangan ilegal mengandung zat obat di Gedung C BPOM RI, Jakarta, Jumat 4 Maret 2022. (ANTARA/Andi Firdaus)
BPOM Temukan 10 Obat Herbal Ilegal yang Bisa Rusak Ginjal di Bandung Raya

BPOM menemukan produksi obat-obat herbal yang mengandung bahan kimia berbahaya di kota Bandung dan Cimahi. Dapat memicu gagal ginjal.