Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanggapi BPOM Soal Bahan Baku Obat Sirup Impor, Kemendag: Memang Belum Diatur

image-gnews
Merebaknya gagal ginjal akut pada anak membuat kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi sorotan. Dalam kondisi darurat, Kementerian Kesehatan tak bisa menarik obat yang dianggap berbahaya.
Merebaknya gagal ginjal akut pada anak membuat kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi sorotan. Dalam kondisi darurat, Kementerian Kesehatan tak bisa menarik obat yang dianggap berbahaya.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjelaskan proses importasi bahan baku obat yang diduga menjadi penyebab maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak belakangan ini.  

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi mengatakan hingga saat ini importasi bahan kimia Propilen Glikol (PG) dan Polietilen Glikol (PEG) yang digunakan sebagai bahan baku obat tidak termasuk dalam kategori larangan terbatas (lartas). Karena itu, komoditas tersebut tidak termasuk dalam importasi yang diatur oleh Kemendag.

"Hingga saat ini, importasi Ropilena Glikol dan Polietilena Glikol memang belum diatur importasinya oleh Kemendag karena komoditas tersebut tidak termasuk dalam lartas," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Jumat, 4 November 2022. 

Baca: Obat Sirup Diduga Sebabkan Gagal Ginjal, Kepala BPOM Sebut Bahan Baku Impor Masuk Lewat Kemendag

Bahan baku obat tersebut ditengarai mengandung cemaran Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE) yang menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak-anak. 

Adapun aturan importasi untuk beberapa bahan kimia lainya juga belum diatur oleh Kemendag, yaitu Sorbitol (HS Code 29054400), Gliserin/Gliserol (HS Code 29054500), Etilen Glikol (EG) (HS Code 29053100), Etilen Glikol (EG) (HS Code 29053100), Dietilen Glikol (DEG) (HS Code 29094100). 

Sementara itu, Kemendag sedang membahas usulan lartas atas importasi PG dan PEG. Ia menyebutkan bahan baku obat yang membahayakan ginjal anak-anak dan orang dewasa itu akan segera dimasukkan ke dalam lartas dan diatur importasinya. 

Pembahasan usulan lartas itu dilakukan bersama Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Kemenko Bidang Perekonomian, BPOM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Lembaga National Single Window (LNSW). 

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan impor bahan baku obat berupa polyethylene glycol (PEG), propylene glycol (PG) maupun etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) tidak melalui surat keterangan impor (SKI) BPOM.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, bahan baku obat itu masuk lewat Kemendag sehingga penggunaannya tidak bisa diawasi BPOM. Penny menyebutkan bahan baku obat sirop itu masuk dari luar negeri secara umum. Padahal bahan baku tambahan dalam proses produksi obat itu seharusnya masuk dalam jangkauan pharmaceutical grade.

“PG dan PEG ini masuk tidak lewat Badan POM, tapi melalui Kementerian Perdagangan-non larangan dan pembatasan. Jadi tidak melalui surat keterangan impor Badan POM," kata Penny saat rapat kerja dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 2 November 2022. "Artinya BPOM tidak bisa melakukan pengawasan."

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Angrijono mengatakan Kemendag akan senantiasa berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Tujuannya agar konsumen dapat terlindungi dari obat dan produk farmasi lainnya yang tidak sesuai ketentuan. 

Untuk mencegah semakin banyaknya kasus gagal ginjal akut yang tengah terjadi saat ini, kata dia, Kemendag berkomitmen terus mendorong upaya perlindungan konsumen atas produk obat dan farmasi yang tidak sesuai ketentuan. 

"Hingga saat ini Kementerian Perdagangan terus melakukan pengawasan di lapangan,” ucap Veri. 

RIANI SANUSI PUTRI

Baca: Kemendag Gelar Operasi Pasar Stabilkan Harga Telur Ayam

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

14 jam lalu

Es Krim Magnum. Womensfreesamples.com
Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.


Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

17 jam lalu

Harga Gabah Terjun Bebas
Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

Harga gabah anjlok menjadi Rp 4.500 per kilogram. Kemendag sebut gara-gara panen raya.


Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

1 hari lalu

Ilustrasi anak minum obat. shutterstock.com
Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

Berikut saran memberikan obat demam pada anak sesuai dosis dan usia serta agar tak dimuntahkan lagi.


Alasan Bawang Merah Tetap Diburu Meski Mahal

1 hari lalu

Bawang merah. ANTARA/Oky Lukmansyah
Alasan Bawang Merah Tetap Diburu Meski Mahal

Bawang merah merupakan komoditi penting yang dibutuhkan masyarakat. Apa saja manfaatnya untuk kesehatan?


Jangan Langsung Beri Parasetamol saat Anak Demam, Ini Waktu yang Disarankan

2 hari lalu

Ilustrasi anak minum obat. shutterstock.com
Jangan Langsung Beri Parasetamol saat Anak Demam, Ini Waktu yang Disarankan

Parasetamol dapat diberikan ketika suhu anak 38 derajat Celcius ke atas atau sudah merasakan kondisi yang tidak nyaman.


Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

3 hari lalu

Seorang pembeli memilih buah Manggis yang dijajakan masyarakat di jalan nasional menuju Banda Aceh, di kawasan Meureudu, Kec. Simpang Tiga, Kab. Pidie, Aceh. Selasa (10/7). ANTARA/Rahmad
Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Atase Perdagangan RI di Canberra berupaya mendorong para pelaku usaha produk pertanian Indonesia memasuki pasar Australia.


Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

4 hari lalu

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti
Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

4 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).


Kemendag Minta Masyarakat Bijak Berbelanja Menyusul Penguatan Dolar dan Kenaikan Harga Minyak Akibat Konflik Iran-Israel

4 hari lalu

Ilustrasi mata uang dolar.  REUTERS/Guadalupe Pardo
Kemendag Minta Masyarakat Bijak Berbelanja Menyusul Penguatan Dolar dan Kenaikan Harga Minyak Akibat Konflik Iran-Israel

Kenaikan harga minyak juga disebabkan penguatan dolar AS.


Pola Makan yang Perlu Diperhatikan Pasien Parkinson

5 hari lalu

Ilustrasi makanan sehat. (Canva)
Pola Makan yang Perlu Diperhatikan Pasien Parkinson

Sejumlah hal perlu diperhatikan dalam pola makan penderita Parkinson, seperti pembuatan rencana makan. Berikut yang perlu dilakukan.