Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Naik, Kemenhub: Pengemudi Ojol Bilang Cukup dan Ucapkan Terima Kasih

image-gnews
Sejumlah pengemudi taksi online berunjuk rasa di depan kantor Gojek, Jakarta, Senin, 12 September 2022. Pengemudi taksi online Gojek dan Grab yang tergabung ke dalam berbagai komunitas menyampaikan tuntutan antara lain penyesuaian tarif mengikuti kenaikan harga BBM dan meminta para aplikator mengurangi biaya jasa aplikasi menjadi 10-15 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Sejumlah pengemudi taksi online berunjuk rasa di depan kantor Gojek, Jakarta, Senin, 12 September 2022. Pengemudi taksi online Gojek dan Grab yang tergabung ke dalam berbagai komunitas menyampaikan tuntutan antara lain penyesuaian tarif mengikuti kenaikan harga BBM dan meminta para aplikator mengurangi biaya jasa aplikasi menjadi 10-15 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengklaim beberapa pengemudi ojek online atau ojol merespons baik atas kenaikan tarif baru. Penyesuaian tarif baru ojek online disahkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan berdasarkan Nomor KP 667 Tahun 2022 dan mulai berlaku pada Minggu, 11 September 2022.

“Saat ini sudah ada beberapa pengemudi yang mengucapkan terimakasih, baik yang datang langsung ke kantor maupun hanya  melalui WhatsApp,” ujar Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Kemenhub Suharto melalui pesan pendek pada Sabtu, 17 September 2022.

Menurut Suharto, para pengemudi ojol itu merasa cukup dengan potongan biaya sewa aplikasi sebesar 15 persen, seperti yang tercatat dalam aturan tersebut. Sehingga, kata dia, apabila ada pengemudi yang berharap ke angka 10 persen, maka harus didiskusikan lagi antar pengemudi terlebih dahulu.

“Karena tak mungkin aplikator menerapkan angka yang berbeda-beda terhadap sesama pengemudi,” tutur Suharto.

Suharto mengatakan belum mendapatkan laporan dari pengemudi ojek online atau ojol soal aplikator yang melanggar penyesuaian tarif. “Hingga kemarin sore belum ada laporan tentang implementasi KP 667 Tahun 2022,” ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia berharap penyesuaian tarif yang sudah disahkan bisa dipahami dengan barik oleh semua pihak, termasuk para pengemudi ojek online. “Semoga hal tersebut sudah bisa dipahami dan diterima semua pihak,” kata Suharto.

Berbeda dengan Suharto, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan dalam sepekan penerapan kenaikan tarif ojek online atau ojol berlaku, sudah ada ratusan pengemudi yang mengadu. “Per hari ini ada 572 pengemudi ojol yang mengadu, baik lewat WhatsApp, maupun telepon, dan email,” ujar dia melalui pesan pendek pada Sabtu, 17 September 2022.

Menurut Lily, aduan yang masuk adalah aplikator yang tidak melakukan penyesuaian tarif dan memotong lebih dari 15 persen. “Potongan aplikator yang seharusnya 15 persen dilanggar hingga mencapai 30 persen,” kata dia.

Pengemudi yang mengadi berasal dari berbagai daerah. Mulai dari Jambi, Lampung, Tangerang Selatan, Bandung, Malang, Karawang, Sulawesi, Padang, dan Jabodetabek. “Ini negara harus tanggung jawab memberikan sanki kepada aplikator,” tutur Lily.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sediakan 1.334 Kendaraan, Dishub Sumut Klaim Sukses Melayani Transportasi PON XXI

20 jam lalu

Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara Agustinus Panjaitan (baju putih) dan sejumlah pejabat Provinsi Sumut mengadakan rapat koordinasi PON XXI. Foto: Dishub Sumut
Sediakan 1.334 Kendaraan, Dishub Sumut Klaim Sukses Melayani Transportasi PON XXI

Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim sukses melayani transportasi PON XXI.


Tanggapi Janji Paslon Pilkada Jakarta, Asosiasi Ojol Ingin Disediakan Shelter yang Layak

22 jam lalu

Pengemudi ojek online (Ojol) embawa penumpang melintasi kawasn Istana Merdeka menjelang ribuan ojol se-Jabodetabek akan melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. TEMPO/Subekti.
Tanggapi Janji Paslon Pilkada Jakarta, Asosiasi Ojol Ingin Disediakan Shelter yang Layak

Ada setidaknya 700 sampai 800 ribu pengemudi ojol yang beroperasi di wilayah Jakarta.


Penyidik KPK Periksa 3 Saksi Dalami Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

1 hari lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah tahun 2017 - 2021, Yofi Oktarisza, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Yofi Oktarisza, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Jawa Bagian Tengah dan di lingkungan Direktorat Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 3 Saksi Dalami Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK periksa 3 saksi dalam dugaan korupsi di DJKA Kemenhub, yakni Sukartoyo (S), Sugeng Prabowo (SP), dan Sanusi Surbakti (SS).


Anggaran Dirjen Perhubungan Udara Rp 1,47 Triliun, Prioritas Alokasi untuk Bandara IKN

1 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kiri) usai menyaksikan uji coba landasan pacu Bandara VVIP IKN di Kalimantan Timur, Minggu 25 Agustus 2024.. ANTARA/HO-Humas Kemenhub
Anggaran Dirjen Perhubungan Udara Rp 1,47 Triliun, Prioritas Alokasi untuk Bandara IKN

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memperoleh anggaran Rp 1,47 triliun. Sebagian untuk Bandara IKN.


Serikat Pekerja Ojol Desak Pemerintah Keluarkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform

1 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Ojol Desak Pemerintah Keluarkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform

Serikat pekerja Ojol desak Kementerian Ketenagakerjaan mengesahkan Rancangan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pekerja Platform.


Usai Jokowi Batal Mendarat Pekan Lalu, Kemenhub Tes Landing di Bandara IKN Hari Ini

2 hari lalu

Menhub Budi Karya bersama tim Kemenhub setelah uji coba pendaratan Bandara IKN dengan pesawat jet Cessna, Kamis, 12 September 2024 (Dephub.go.id)
Usai Jokowi Batal Mendarat Pekan Lalu, Kemenhub Tes Landing di Bandara IKN Hari Ini

Budi menyebut, setiap proses akan dilakukan dengan hati-hati, mengingat Bandara Nusantara IKN merupakan satu bandara yang sangat khusus.


Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

4 hari lalu

Ribuan simpatisan Partai Buruh berkumpul di Istora Senayan dalam rangka peringatan tiga tahun kembalinya Partai Buruh dalam kancah politik nasional. TEMPO/Nandito Putra.
Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

Partai buruh memperingati tiga tahun momentum buruh berpolitik di Istora Senayan.


Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

7 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

Pramono Anung ingin mengemudi ojek online bisa mendapatkan pendapatan yang setara dengan UMR.


Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

9 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

Kemnaker sebut Indonesia tak harus mengikuti jejak Singapura mengatur pekerja informal atau pekerja platform.


Kemenhub Kantongi Kajian Kenaikan Tarif KRL Rp 1.000-2.000: Kita Tunggu Kabinet Baru

10 hari lalu

Suasana di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. Pemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini. Rencana penyesuaian tarif KRL Commuterline ini sudah dibahas dengan Kementerian Perhubungan, termasuk potensi tarif menjadi naik. Tarif dasar diusulkan naik sebesar Rp2.000, atau jadi Rp5.000 untuk 25 kilometer pertama. Sementara tarif lanjutan 10 kilometer berikutnya tidak naik, atau tetap Rp1.000. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kemenhub Kantongi Kajian Kenaikan Tarif KRL Rp 1.000-2.000: Kita Tunggu Kabinet Baru

Kemenhub menyatakan sudah memiliki kajian untuk menaikkan tarif kereta rel listrik (KRL) sebesar Rp 1.000 hingga 2.000.