TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengalokasikan Rp 1,47 triliun dari tambahan anggaran sebesar Rp 6,69 triliun pada tahun 2025 untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara. Anggaran tersebut salah satunya akan digunakan pada pekerjaan pemenuhan fasilitas sisi darat Bandara Khusus VVIP Ibu Kota Negara (IKN).
"Ditjen perhubungan udara untuk kegiatan keperintisan, keselamatan dan keamanan penerbangan dan pekerjaan pembangunan fasilitas sisi darat, khususnya untuk bandara di IKN," kata Budi saat rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 20 September 2024.
Selain untuk pembangunan IKN, penambahan tersebut juga digunakan untuk prioritas nasional kegiatan keperintisan serta keselamatan dan keamanan penerbangan.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapat pagu anggaran 2025 sebesar 24,76 triliun. Dari jumlah tersebut, Ditjen Perhubungan Udara sudah mendapat alokasi berjumlah 4,57 triliun.
Pada Rabu 11 September 2024, Komisi V DPR RI menyetujui penambahan anggaran untuk Kemenhub sebesar Rp 6,69 triliun, sehingga total keseluruhan anggaran Kemenhub di 2025 menjadi Rp 31,45 triliun. Adapun anggaran khusus Ditjen Perhubungan Udara juga bertambah menjadi Rp 6,04 triliun.
Selain Ditjen Perhubungan Udara, penambahan anggaran juga digunakan untuk pemenuhan pada 5 unit eselon satu lainnya di Kemenhub. Detail unit tersebut adalah, Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perkeretaapian, Ditjen Perhubungan Laut, Badan Kebijakan Transportasi dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Budi mengatakan, tambahan anggaran akan dialokasikan untuk pemenuhan kegiatan seperti layanan angkutan umum, antar moda, keamanan dan keselamatan. Selain itu, ia juga berencana menggunakan anggaran 2025 pada sektor pemenuhan pengoperasioan dan perawatan prasarana Perkeretaapian milik negara (IMO), keperintisan dan kegiatan strategis lainnya.
Selanjutnya, Budi berujar akan menitikberatkan anggaran 2025 untuk keperluan subsidi. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak perlu khawatir sebab subsidi yang diberikan tahun lalu dan tahun ini akan tetap diberikan pada tahun depan.
"Baik itu subsidi di udara, di laut, di darat dan juga di Kereta Api. Jadi Masyarakat tidak perlu khawatir, subsidi yang tahun lalu atau tahun ini ada, tahun depan tetap ada," pungkasnya.
Pilihan Editor: Mantu Aburizal Bakrie Diduga Perintahkan Bodyguard Tutup Akses Arsjad Rasjid ke Gedung Kadin