Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 5 Dokumen Penting yang Dihasilkan Presidensi G20 Ketenagakerjaan

image-gnews
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menerima penghargaan Austrian Constantinus Award tahun 2022untuk kategori the best International Project di Wisma KBRI Wina, Austria.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menerima penghargaan Austrian Constantinus Award tahun 2022untuk kategori the best International Project di Wisma KBRI Wina, Austria.
Iklan

TEMPO.CO, Bali-Presidensi G20 Indonesia bidang ketenagakerjaan telah menyelesaikan G20 Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM). Pertemuan yang dihadiri para Menteri Ketenagakerjaan G20 itu, menghasilkan lima dokumen penting. 

Pertama, Action Plan on Accelerating and Monitoring the G20 Principles for the Labour Market Integration of Persons with Disabilities. Dokumen ini berisi kesepakatan para anggota dalam mengakselerasi kelompok penyandang disabilitas untuk masuk ke dalam pasar kerja yang inklusif.

"Selain itu juga dilakukan monitoring implementasi serta integrasi penyandang disabilitas ke dalam pasar kerja berdasarkan daftar indikator yang akan dianalisis dan disampaikan oleh ILO dan OECD serta dilaporkan setiap empat tahun sekali," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah usai menutup G20 LEMM di Badung, Bali, Rabu, 14 September 2022.

Kedua, The G20 Policy Recommendations for Sustainable Growth and Productivity in Human Capacity Development through Strengthening Community-Based Vocational Training (CBVT), kesepakatan para member untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas sumber daya manusia dengan menerapkan pembelajaran sepanjang hayat yang memperhatikan kebutuhan lokal dan partisipasi masyarakat inklusif melalui pelatihan vokasi berbasis masyarakat (Community Based Vocational Training/CBVT). 

"CBVT ini merupakan program BLK Komunitas yang menjadi unggulan kita, yang kita bawa ke G20 dan dunia untuk menjadi tawaran pendekatan pelatihan vokasi yang inklusif dan berkelanjutan," ujarnya.

Ketiga, Policy Recommendation on Promoting Entrepreneurship and Supporting MSMEs as a Job Creation Instrument, yang berisi kesepakatan para member untuk berkomitmen dalam mendukung perluasan kesempatan kerja yang inklusif dan berkelanjutan, melalui pengembangan dan dukungan terhadap program kewirusahaan dan UMKM. Langkah ini sebagai salah satu instrumen perluasan kesempatan kerja dan pemulihan ekonomi.  

Keempat, G20 Policy Principles on Adapting Labour Protection for More Effective Protection and Increased Resilience for All Workers. Dokumen ini berisi kesepakatan para member untuk memberikan perlindungan tenaga kerja yang adaptif bagi semua pekerja dalam menghadapi perubahan dunia kerja dengan memperhatikan tiga determinan utama, yaitu cakupan perlindungan tenaga kerja, tingkat perlindungan, dan tingkat kepatuhan. 

Selain itu, kata dia, juga mendorong adanya kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang inklusif dan komprehensif, serta melibatkan para pemangku kepentingan seperti pekerja, serikat pekerja, pengusaha, organisasi pengusaha, organisasi lainnya, dan komunitas dalam dialog sosial, baik yang dilakukan secara lokal maupun nasional. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelima, Update of the G20 Skills Strategy. Dokumen ini berisi kesepakatan para member untuk mengembangkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi. Sehingga dapat memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan dasar yang layak, dan akses peningkatan keterampilan secara terus menerus agar selalu relevan dengan perubahan pasar kerja, termasuk melalui pelatihan vokasi berbasis komunitas. 

"Keseluruhan dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi panduan pertimbangan pengambilan kebijakan ketenagakerjaan dan tentu dapat diimplementasikan, tidak hanya bagi negara-negara G20 namun juga negara-negara berkembang," ujarnya. 

Ida mengatakan pada pertemuan LEMM, pihaknya selaku Chair of G20 LEMM banyak mendengar masukan dan pandangan dari forum terkait kondisi pasar kerja global, yang masih menghadapi tantangan di era post pandemi dan dilingkupi ketidakpastian.

Forum juga berkomitmen mendorong upaya-upaya akselerasi untuk mencapai target Antalya terkait partisipasi pemuda dalam pasar kerja dan target Brisbane terkait partisipasi perempuan dalam pasar kerja di tahun 2025.

Ida menambahkan, di samping kelima dokumen tersebut, terdapat Joint Statement L20 dan B20 yang mendapat apresiasi dari para Menteri, Ketua Delegasi, dan Organisasi Internasional.

Baca Juga: RI Bisa Menjadi Negara Maju di 2045, Bappenas: Jika Tiap Tahun Ekonomi Tumbuh 7 Persen

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Union Busting Bisa Kena Pidana hingga Denda Rp 500 Juta, Berikut Aturan dan Hak Mendirikan Serikat Pekerja?

5 hari lalu

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pelaku Union Busting Bisa Kena Pidana hingga Denda Rp 500 Juta, Berikut Aturan dan Hak Mendirikan Serikat Pekerja?

Berikut aturan mendirikan serikat pekerja dan hak bagi pekerja. Perusahaan yang melakukan union busting bisa kena pasal pidana dan denda Rp 500 juta.


UGM Berikan Pembekalan kepada 30 Mahasiswa Baru Penyandang Disabilitas: Mereka Punya Hak yang Sama untuk Kuliah

25 hari lalu

Sebanyak 30 mahasiswa UGM penyandang disabilitas mendapatkan pembekalan sebelum memasuki masa perkuliahan biasa. Foto : UGM
UGM Berikan Pembekalan kepada 30 Mahasiswa Baru Penyandang Disabilitas: Mereka Punya Hak yang Sama untuk Kuliah

UGM memberikan pembekalan kepada 30 mahasiswa baru penyandang disabilitas sebelum memasuki masa perkuliahan biasa.


PM Bangladesh Sementara Muhammad Yunus Pernah Dipenjara 6 Bulan, Apa Kasusnya?

31 hari lalu

Pemenang Nobel Perdamaian dan pendiri Bank Grameen Muhammad Yunus. ANTARA/AFP/Kazuhiro NOGI
PM Bangladesh Sementara Muhammad Yunus Pernah Dipenjara 6 Bulan, Apa Kasusnya?

Usai Sheikh Hasina kabur ke luar negeri, penerima Nobel Perdamaian Muhammad Yunus jadi PM Bangladesh sementara. Ia pernah dipenjara 6 bulan.


Disnaker Sediakan 1.091 Lowongan Kerja Selama Festival Cisadane

49 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Disnaker Sediakan 1.091 Lowongan Kerja Selama Festival Cisadane

Disnaker Kota Tangerang, Banten, membuka stan Job Fair dengan menyediakan 1.091 lowongan kerja selama gelaran Festival Cisadane 2024.


Menteri Agama Resmikan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri di Solo, Luncurkan Kitab Suci Braille

59 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan di acara pembukaan Utsawa Dharma Gita Tingkat Nasional XV Tahun 2024 yang digelar di Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, Selasa malam, 9 Juli 2024. Yaqut sekaligus meresmikan STAHN Jawa Dwipa dan meluncurkan Kitab Suci Braille, Isyarat, dan Video Book. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE.
Menteri Agama Resmikan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri di Solo, Luncurkan Kitab Suci Braille

Kitab Suci agama Hindu yang menggunakan huruf Braille sebagai format yang ramah bagi penyandang disabilitas.


Begini Cara Mendapatkan SIM D bagi Penyandang Disabilitas

4 Juli 2024

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Begini Cara Mendapatkan SIM D bagi Penyandang Disabilitas

Aturan mengenai SIM D ini diatur dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).


Penuhi Hak dan Peran Penyandang Disabilitas, BPBD Jawa Timur Bentuk Unit Layanan Disabilitas

26 Juni 2024

Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. REUTERS | Rafael Marchante
Penuhi Hak dan Peran Penyandang Disabilitas, BPBD Jawa Timur Bentuk Unit Layanan Disabilitas

Unit ini ditujukan untuk memberikan layanan pemenuhan hak dan peran penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana.


Deputi Dirjen ILO Kunjungan Kerja ke Indonesia

15 Juni 2024

Deputi Direktur Jenderal Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Celeste Drake. Sumber: dokumen ILO
Deputi Dirjen ILO Kunjungan Kerja ke Indonesia

Kunjungan kerja ke Indonesia dan Asia ini yang pertama bagi Deputi Dirjen ILO sejak dia mengemban tugasnya di Jenewa pada Agustus 2023.


Koalisi Ini Surati Sri Mulyani soal Rancangan PP Insentif Penyandang Disabilitas, Begini Isinya

14 Juni 2024

Santri penyandang disabilitas tunarungu belajar mengaji di Rumah Tuli, Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat, Minggu 17 Maret 2024. Kegiatan belajar mengaji tersebut dilaksanakan selama bulan Ramadhan kepada penyandang disabilitas tunarungu dengan metode bahasa isyarat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Koalisi Ini Surati Sri Mulyani soal Rancangan PP Insentif Penyandang Disabilitas, Begini Isinya

Rancangan PP ihwal konsesi dan insentif bagi penyandang Ddsabilitas diprotes lantaran tak menyoroti masalah yang utama.


Besaran Iuran Tapera Ditetapkan dari Upah Minimum, Ini Daftar UMP 38 Provinsi di Indonesia

5 Juni 2024

Tapera Dihujani Protes, Pemerintah Pantang Mundur
Besaran Iuran Tapera Ditetapkan dari Upah Minimum, Ini Daftar UMP 38 Provinsi di Indonesia

Berikut daftar UMP di 38 provinsi Indonesia. Upah minimum jadi landasan besaran potongan Tapera yang akan diwajibkan kepada seluruh pekerja.