Syarat Daftar UMKM Online dan Tahapan Membuat Izin Usaha

Reporter

UMKM Berjualan Online di Tengah Pandemi
UMKM Berjualan Online di Tengah Pandemi

TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat mendaftarkan usahanya secara online. Mendaftarkan usaha berguna supaya pemilik UMKM lebih mudah mendapat bantuan dana dari pemerintah, terutama di kondisi pandemi seperti saat ini.

Syarat Daftar UMKM Online

Sebelum melakukan daftar UMKM online, pastikan memenuhi syarat berupa:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan sebagai pegawai BUMN, BUMD, PNS dan TNI/POLRI
5. Melampirkan Surat Keterangan Usaha (jika memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda

Daftar UMKM Online di Situs BKPM

Langsung saja, berikut cara daftar UMKM online melalui situs Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM):

1. Buat akun dan login di https://oss.go.id

2. Klik Perizinan Berusaha lalu Perseorangan kemudian pilih:

- Tombol Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) Perseorangan Mikro untuk usaha perseorangan mikro

- Tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil untuk usaha perseorangan kecil

- Ada juga kita harus memakai NIB yaitu nomor induk berusaha dan izin usaha.

Proses Izin Usaha

Berikut Proses NIB dan izin usaha yaitu:

1. Pada formulir Data Profil, pemilik UMKM harus melengkapi informasi yang masih kosong lalu klik Simpan dan Lanjutkan

2. Ini yang harus dilakukan pemilik UMKM di formulir Data Usaha:

- Klik tombol Tambah Usaha

- Lengkapi data yang diperlukan dalam formulir Data Usaha

- Klik Simpan lalu Selanjutnya

- Bagi pemilik UMKM lebih dari satu bisa klik Tambah Usaha hingga semuanya terupload, lalu klik Selanjutnya

3. Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, pemilik UMKM kecil dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan), lalu klik Selanjutnya

4. Pemilik UMKM dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha di Draft NIB dan Izin Usaha. Selanjutnya, pemilik usaha dapat memberi centang pada kotak disclaimer lalu klik Proses NIB

5. Pemilik UMKM dapat melihat dokumen NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha pada Output NIB dan Izin Usaha. Pemilik usaha dapat mencetak Izin Usaha dalam bentuk QR Code melalui Preview Izin Usaha QR.

DELFI ANA HARAHAP

Baca: Jokowi: Tak Boleh Lagi Ada Cerita Sektor Informal dan UMKM Sulit Akses Modal

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Terpopuler: Sri Mulyani Jelaskan Foto Viral di Apron Bandara, Larangan Buka Bersama Dipertanyakan

6 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) mengecek persiapan Asian Games 2018 di Terminal 3 Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Senin, 13 Agustus 2018. Sri Mulyani menekankan kepada petugas mengenai pentingnya memberikan layanan yang terbaik saat Asian Games berlangsung. Tempo/Hendartyo Hanggi
Terpopuler: Sri Mulyani Jelaskan Foto Viral di Apron Bandara, Larangan Buka Bersama Dipertanyakan

Berita terpopuler ekonomi kemarin dimulai dari Sri Mulyani Indrawati buka suara soal fotonya viral menggunakan mobil Alphard yang masuk Bandara.


Komisaris Utama Pegadaian Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

17 jam lalu

Komisaris Utama Pegadaian Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Loto Sri anita berhasil meraih penghargaan untuk Kategori 'Most Inspiring and Admirable Woman in Small Medium Enterprise (SME) Sector'.


Larang Impor Baju Bekas, Menteri Teten Masduki: UMKM Siap Pasok Pasar Senen dan Gedebage

1 hari lalu

Pedagang baju bekas di Pasar Senen masih berdagang. Salah satu pembeli, Camelia Syawala, 17 tahun tidak setuju dengan aturan pelarangan penjualan barang bekas. Selain itu, salah satu penjual, Rifai Silalahi meminta pemerintah segera memberi solusi dengan membuat regulasi penjualan thrift secara legal. Desty Luthfiani/TEMPO
Larang Impor Baju Bekas, Menteri Teten Masduki: UMKM Siap Pasok Pasar Senen dan Gedebage

Menteri Teten Masduki mengatakan UMKM siap menggantikan pasokan baju ke Pasar Senen dan Gedebage terkait larangan impor baju bekas.


Terkini: Sri Mulyani Buka Seleksi Dewan Komisioner OJK, Pemerintah Putuskan Impor Beras 2 Juta Ton

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022. Sri Mulyani menjelaskan sejauh ini prevalensi perokok laki-laki dewasa mencapai 71,3 persen, sehingga membuat Indonesia menduduki peringkat pertama tertinggi di dunia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Sri Mulyani Buka Seleksi Dewan Komisioner OJK, Pemerintah Putuskan Impor Beras 2 Juta Ton

Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka seleksi anggota non ex-officio OJK.


Jokowi Larang ASN Buka Puasa Bersama, Asosiasi UMKM: Aturannya Tidak Jelas

1 hari lalu

Warga menunggu waktu buka puasa bersama di Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo, Jawa Tengah, Kamis 23 Maret 2023. Panitia masjid menyiapkan 6.000 porsi takjil untuk buka puasa bersama di Masjid Raya Sheikh Zayed selama bulan ramadhan. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Jokowi Larang ASN Buka Puasa Bersama, Asosiasi UMKM: Aturannya Tidak Jelas

Asosiasi UMKM mempertanyakan aturan Jokowi yang melarang ASN buka puasa bersama. Aturan dianggap membingungkan dan merugikan.


BNI Genjot Pertumbuhan Kredit Ekspor

3 hari lalu

BNI Genjot Pertumbuhan Kredit Ekspor

BNI aktif mendukung peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM dari kota hingga desa


8 Tips Agar Bisnis Kuliner Semakin Laris saat Ramadhan

3 hari lalu

Ilustrasi bisnis kuliner. Pixabay
8 Tips Agar Bisnis Kuliner Semakin Laris saat Ramadhan

Anda bisa menambah pundi-pundi Rupiah dengan bisnis kuliner di bulan suci. Simak 8 tips bisnis kuliner laris saat Ramadhan.


Jadikan UMKM Inti Bisnis, BRI Tingkatkan Pemberdayaan

3 hari lalu

Jadikan UMKM Inti Bisnis, BRI Tingkatkan Pemberdayaan

UMKM di Indonesia berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga mencapai 62,55 persen


Larangan Bukber ASN dan Pejabat, Pengamat Sebut Kebijakan Membingungkan

4 hari lalu

Presiden Jokowi (kedua kanan) berbincang dengan Ketua DPD Oesman Sapta Odang (kedua kiri) saat acara berbuka puasa bersama anggota dan pimpinan DPD di Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019. Sejak hari pertama puasa Ramadan 1440 Hijriah, Jokowi telah berkali-kali berbuka puasa bersama bareng para pejabat negara. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Larangan Bukber ASN dan Pejabat, Pengamat Sebut Kebijakan Membingungkan

Pengamat kebijakan publik dari PH&H Public Policy Interest Group, Agus Pambagio menilai kebijakan larangan buka bersama atau bukber untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat sebagai hal yang membingungkan.


Terkini: Kronologi Cuitan Pegawai Bea Cukai yang Jadi Viral, Emas Antam Lanjutkan Tren Kenaikan

4 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Kronologi Cuitan Pegawai Bea Cukai yang Jadi Viral, Emas Antam Lanjutkan Tren Kenaikan

Seorang pegawai Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Widy Heriyanto viral di media sosial Twitter karena komentarnya terhadap warganet.