Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Pulangkan Limbah Beracun dari Australia

image-gnews
Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan, memperlihatkan sembilan kontainer limbah plastik berisi kandungan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) asal Australia di Pelabuhan Peti Kemas Koja, Jakarta Utara, Rabu, 18 September 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan, memperlihatkan sembilan kontainer limbah plastik berisi kandungan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) asal Australia di Pelabuhan Peti Kemas Koja, Jakarta Utara, Rabu, 18 September 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

Tempo.Co, Jakarta - Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan memulangkan limbah beracun dari Australia. "Total ada sembilan kontainer yang akan dipulangkan ke negara asalnya Australia," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi di Pelabuhan Peti Kemas, Koja, Jakarta Utara, Rabu, 18 September 2019.

Sembilan kontainer yang akan dipulangkan ke Australia pada Kamis, 19 September 2019 ini diimpor oleh PT HI. Awalnya perusahaan mengimpor 102 kontainer berisi plastik lembaran dan plastik buatan berbagai jenis. Sebanyak 102 kontainer akan digunakan untuk keperluan industri pengolahan plastik, 79 kontainer dinyatakan bersih dan diberi izin untuk dipakai sebagai bahan baku.

Akan tetapi, 23 kontainer dinyatakan bermasalah karena mengandung limbah beracun B3 atau bahan berbahaya dan beracun. Sehingga Bea Cukai memulangkan 23 kontainer ini ke negara asalnya. Total limbah beracun ini berasal dari Australia 13 kontainer, Amerika Serikat 7 kontainer, Spanyol 2 kontainer, dan Belgia 1 kontainer. "Sisanya dalam proses," kata Heru.

Ini bukanlah re-ekspor yang pertama. Pada 29 Juli 2019, Bea Cukai juga memulangkan limbah plastik impor asal Perancis dan Hong Kong melalui Pelabuhan Batuampar, Kota Batam, Kepulauan Riau. "Kami melakukan re-ekspor tujuh kontainer hasil dari rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Susila Brata, saat itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari tujuh kontainer itu, dua di antaranya dikirim melalui ke Perancis dan lima lainnya ke Hong Kong. Keduanya dikirim melalui Singapura. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dari 65 kontainer yang diperiksa 49 di antaranya melanggar aturan sehingga harus dipulangkan. .

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Notofimasi Limbah B3 dan non-B3 KLHK Rima Yulianti mengatakan sesuai dengan hasil pemeriksaan sebelumnya, maka 49 kontainer limbah harus dipulangkan. "Pemeriksaan lab hasilnya ada kontaminasi B3," lanjut dia.

Ia menegaskan, seluruh biaya pengiriman limbah beracun kembali ditanggung importir. Sementara itu, sebelum dikirim, kontainer diperiksa secara random demi memastikan tidak ada yang tertukar dengan kontainer lain.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

1 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.


Profil dan Kekayaan Pejabat Bea Cukai yang Sedang Disorot Imbas Penindakan Barang Impor

47 menit lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Profil dan Kekayaan Pejabat Bea Cukai yang Sedang Disorot Imbas Penindakan Barang Impor

Askolani dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Maret 2021.


Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

2 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.


Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

2 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

Nama perusahaan ekspor impor ini muncul di balik laporan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK. Sang istri menjadi komisaris utama.


Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

3 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.


Mantan Rekan Bisnis Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Bantah Gelapkan Uang Rp 60 Miliar

3 jam lalu

Kuasa hukum Wijanto Tirtasana, Andreas, mendatangi Kantor Kemenkeu di Jakarta Pusat pada Senin, 13 Mei 2024 terkait dugaan kasus yang menyeret Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Efendi Hutahaean. Tempo/Annisa Febiola.
Mantan Rekan Bisnis Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Bantah Gelapkan Uang Rp 60 Miliar

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta melaporkan rekan bisnisnya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan uang Rp 60 miliar.


Telin dan BW Digital Jalin Kolaborasi Percepat Konektivitas Indonesia dan Australia

7 jam lalu

Chief Executive Officer Telin, Budi Satria Dharma Purba (kiri) dan Chief Executive Officer BW Digital, Ludovic Hutier usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk pengembangan dan pembangunan bersama Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Hawaiki Nui 1 di Washington DC saat event International Telecoms Week 2024.
Telin dan BW Digital Jalin Kolaborasi Percepat Konektivitas Indonesia dan Australia

Anak perusahaan Telkom Indonesia, PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin) dan BW Digital, menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengembangan dan pembangunan bersama Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Hawaiki Nui 1.


Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

12 jam lalu

David McBride. AAP/Mick Tsikas
Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

Pengadilan Australia menjatuhkan hukuman hampir enam tahun penjara kepada eks pengacara militer yang ungkap tuduhan kejahatan perang di Afghanistan


Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

12 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Eko akan disidang dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.TEMPO/Imam Sukamto
Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.


Bedakan Aurora Borealis dan Aurora Australis, Berikut Proses Terciptanya

13 jam lalu

Aurora australis yang dipotret Nana Mirdad di Selandia Baru, Sabtu, 11 Mei 2024 (Instagram/@nanamirdad_)
Bedakan Aurora Borealis dan Aurora Australis, Berikut Proses Terciptanya

Aurora adalah tampilan cahaya alami yang berkilauan di langit. Bedakan Aurora Borealis dan Aurora Australis.