Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Privatisasi Merpati Terganjal Batas Waktu

image-gnews
Merpati Airlines. TEMPO/Ifa Nahdi
Merpati Airlines. TEMPO/Ifa Nahdi
Iklan

TEMPO.CO, JAKARTA - Langkah maskapai PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) untuk kembali terbang masih harus melalui jalan panjang. Proses privatisasi yang menjadi bagian dari restrukurisasi perusahaan plat merah itu dikhawatirkan mendapat ganjalan waktu.

Baca: Mantan Komisaris Ungkap 3 Alasan Investor Masih Minati Merpati

Eks Komisaris Utama Merpati Said Didu mengatakan bahwa proses ini bisa terganjal oleh Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nomor PER-01/MBU/2010 terkait cara privatisasi di Bab 3 pasal 8. "Privatisasi BUMN kalau mau dilakukan tahun berikutnya, paling lambat diajukan akhir Desember tahun sebelumnya," kata Said kepada Tempo, Jumat 14 Desember 2018.

Saat ini, Merpati baru saja selamat dari status pailit setelah proposal perdamaian mereka dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Niaga Surabaya, dalam sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dengan kreditur pada pertengahan November lalu. Saat ini Kementerian BUMN tengah mengkaji hasil homologasi untuk memutuskan nasib Merpati ke depan.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Aloysius Kiik Ro, mengatakan paparan hasil homologasi memang mengarah pada privatisasi. Meski begitu, pembahasan mengenai besaran saham dan siapa pemegang utamanya masih dalam pembahasan.

"Ini kan modelnya kan inject money, jadi bukan jual saham. Nah itu nanti setara berapa. Maksudnya investor akan menginjeksi uang, artinya akan ada saham yang terdelusi," kata Aloysius.

Ia mengatakan proses privatisasi memamng masih panjang. Setelah pembahasan di Kementerian BUMN, mereka juga masih harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Keuangan. Pembentukan komite privatisasi juga akan dibentuk, sebelum akhirnya diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk keputusannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski masih panjang, Aloysisus tak khawatir dengan adanya batas waktu hingga akhir tahun untuk mengajukan privatisasi tahun depan. "Kalau gak sempat akhir tahun diajukan, bisa dilakukan alternatif privatisasi di luar program tahunan privatisasi," kata Aloysius.

Wacana privatisasi muncul setelah Merpati menandatangani Perjanjian Transaksi Penyertaan Modal Bersyarat dengan PT Intra Asia Corpora (PT IAC) sebagai calon investor. PT IAC disebut siap menyetorkan modal sebesar Rp 6,4 triliun dalam 2 tahun. Sejak dinyatakan tak lagi beroperasi pada 2014 silam. Mereka terjerat utang mencapai Rp 10,72 triliun kepada para kreditornya.

Direktur Utama PT MNA Asep Eka Nugraha masih enggan berkomentar banyak. Ia hanya menegaskan proses privatisasi masih berlangsung. "Pasca homologasi, Merpati sekarang masuk tahapan implementasi kesepakatan, pengadilan paralel, proses restruct hutang, dan privatisasi," kata Asep.

Sebagai eks komisaris utama di Merpati, Said Didu menilai langkah privatisasi lebih baik bagi Merpati ketimbang tetap menjadi perusahaan plat merah. Ia menilai nasib maskapai yang melayani rute perintis itu seakan dinomorduakan jika dibanding dengan perusahaan maskapai milik pemerintah lain, yakni Garuda Indonesia.

Hal ini pula yang ia nilai Merpati kolaps di 2014 lalu karena keenganan pemerintah untuk menyuntikan modal tambahan bagi Merpati yang tengah terlilit utang besar. "Kalau jadi swasta kan bisa lebih lincah. Bisa melakukan penambahan modal cepat," kata Said.

Meski begitu, Said menekankan langkah ini harus diimbangi dengan komitmen dari investor yang benar-benar serius. Apalagi industri maskapai bukan merupakan bisnis yang murah dan beresiko tinggi. "Saya ingin menegaskan kalau memang ingin membentuk kembali, harus terbuka betul siapa pemiliknya," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


India Akhirnya Lepaskan Burung Merpati yang Dituduh Jadi Mata-mata Cina

2 Februari 2024

Ilustrasi burung merpati. REUTERS/Danish Siddiqui
India Akhirnya Lepaskan Burung Merpati yang Dituduh Jadi Mata-mata Cina

India melepaskan burung Merpati yang dituduh menjadi mata-mata Cina setelah delapan bulan dikurung.


7 BUMN Resmi Dibubarkan, PPA: Masih Ada 15

29 Desember 2023

PT Kertas Leces Kembangkan Serat Abaka
7 BUMN Resmi Dibubarkan, PPA: Masih Ada 15

PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mengatakan, setelah tujuh BUMN resmi dibubarkan, masih ada 15 perusahaan pelat merah yang harus disehatkan.


Hewan Peliharaan Capres: Anies Punya Aslan, Viral Bobby Kucing Prabowo, Ganjar Pernah Beri Lovebird ke Cak Imin

31 Oktober 2023

Anies Baswedan menggondong kucing kesayangannya, Aslan. FOTO/Instagram
Hewan Peliharaan Capres: Anies Punya Aslan, Viral Bobby Kucing Prabowo, Ganjar Pernah Beri Lovebird ke Cak Imin

Anies, Prabowo, dan Ganjar punya hewan peliharaan kesayangan. Aslan kucing Anies senang memijat, Bobby kucing Prabowo dan Ganjar suka merpati


Begini Asal Usul Burung Merpati sebagai Lambang Perdamaian

28 Oktober 2023

Seorang bocah menerbangkan burung merpati dengan latar belakang pembangunan rumah-rumah di Kampung Gembira, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022. Berdasarkan data pemerintah setempat per 1 Agustus 2022, kemajuan revitalisasi permukiman korban kebakaran mencapai 50 persen. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Begini Asal Usul Burung Merpati sebagai Lambang Perdamaian

Selain pembawa pesan, burung merpati juga dikenal sebagai lambang perdamaian. Begini asal usulnya.


Enam PP Diteken, PPA Resmi Bubarkan 6 BUMN

14 April 2023

PT Kertas Kraft Aceh. klikalamat.com
Enam PP Diteken, PPA Resmi Bubarkan 6 BUMN

Perusahaan Pengelola Aset (PPA) resmi membubarkan 6 Badan Usaha Milik Negara alias BUMN.


Warga Delhi India Terinfeksi Bird Fanciers' Lung dari Merpati, Penyakit Apa itu?

10 Maret 2023

Ilustrasi burung merpati. REUTERS/Danish Siddiqui
Warga Delhi India Terinfeksi Bird Fanciers' Lung dari Merpati, Penyakit Apa itu?

Sejumlah warga Delhi, India dilaporkan terinfeksi penyakit bird fanciers' lung (BFL) akibat peningkatan populasi merpati di kota tersebut


Jokowi Bubarkan Merpati Nusantara Airlines, Ini Penyebab Bangkrut dan Kilas Balik Berdirinya

24 Februari 2023

Pesawat MA-60 Merpati Nusantara Airlines. TEMPO/Ika Ningtyas
Jokowi Bubarkan Merpati Nusantara Airlines, Ini Penyebab Bangkrut dan Kilas Balik Berdirinya

PT Merpati Nusantara Airlines dinyatakan pailit pada Juni 2022 lalu. Lantas, apa penyebab bangkrut dan bagaimana kilas balik berdirinya?


Terkini Bisnis: Kisah Jatuh Bangun Merpati, Kemenkeu Periksa Pejabat yang Anaknya Terlibat Penganiayaan

23 Februari 2023

Mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) melakukan aksi di depan PN Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 14 November 2018. ANTARA/Zabur Karuru
Terkini Bisnis: Kisah Jatuh Bangun Merpati, Kemenkeu Periksa Pejabat yang Anaknya Terlibat Penganiayaan

Berita ekonomi dan bisnis Tempo.co terkini hingga Kamis siang adalah Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengesahkan pembubaran dua BUMN.


Terpopuler Bisnis: Perry Warjiyo Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia, Merpati Nusantara Airlines Disuntik Mati Jokowi

23 Februari 2023

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berbicara dalam pertemuan tahunan bank sentral Indonesia dengan para pemangku kepentingan keuangan di Jakarta, 30 November 2022. REUTERS/Willy Kurniawan
Terpopuler Bisnis: Perry Warjiyo Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia, Merpati Nusantara Airlines Disuntik Mati Jokowi

Terpopuler Bisnis: Perry Warjiyo calon tunggal Gubernur Bank Indonesia, Merpati Nusantara Airlines akhirnya disuntik mati Jokowi


Jatuh Bangun Merpati yang Kini Disuntik Mati Presiden Jokowi

22 Februari 2023

Mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) melakukan aksi di depan PN Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 14 November 2018. ANTARA/Zabur Karuru
Jatuh Bangun Merpati yang Kini Disuntik Mati Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengesahkan pembubaran dua perusahaan pelat merah, PT Merpati Nusantara Airlines dan PT Kertas Leces.