TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Utama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sinar Terang, Soedeson Tandra, mengaku cukup khawatir dengan adanya identitas ganda yang dimiliki oleh satu orang karena bisa berdampak pada bisnis BPR. "Itu bisa mengganggu pertumbuhan bisnis BPR," kata dia, di Bekasi, Senin malam, 7 Mei 2018. "Bisa saja nasabah pergi meninggalkan identitas."
Secara khusus, Soedeson meminta Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menghilangkan data identitas ganda untuk mendukung pertumbuhan bisnis BPR di wilayah setempat. Sebab, BPR menjadi solusi kredit bagi masyarakat kecil ketika ditolak oleh bank umum.
Baca: OJK Cabut Izin Usaha Bank BPR Bina Dian Citra Bekasi
"Margin-nya kecil. Kalau kemudian ada yang memasukkan identitas ganda, habis lah kami," kata BPR yang baru saja meresmikan kantor pusatnya di kawasan Summarecon Bekasi ini merupakan satu di antara puluhan BPR yang ada di Kota Bekasi.
Sampai dengan kuartal pertama 2018, bank yang memiliki lebih dari 1.000 nasabah ini sudah berhasil menyalurkan kredit di angka Rp 50 miliar. Oleh karena itu, Soedeson optimistis penyaluran kredit yang ditargetkan di tahun ini dapat terealisasi.
Keyakinan ini muncul, menurut Soedeson, meskipun harus bersaing dengan BPR milik pemerintah daerah. "Penyaluran kredit kita arahkan kepada produktivitas, seperti kredit modal kerja maupun investasi," tuturnya.
Oleh karena itu, Soedeson berharap ada keberpihakan dari pemerintah terhadap BPR. Pemerintah harus bisa mencegah pembuatan identitas ganda oleh masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Bekasi, Dinar Faizal Badar mengatakan, kartu tanda penduduk (KTP) elektronik tak bisa digandakan, karena hanya satu nomor induk kependudukan yang dipakai. "KTP yang belum elektronik sudah tidak bisa dipakai, kecuali surat keterangan rekaman," tuturnya.
Menurut Dinar, semua layanan perbankan sudah menetapkan kebijakan menggunakan KTP Elektronik atau minimal menggunakan surat keterangan sudah merekam KTP Elektronik. "Kami terus melakukan penunggalan data, karena kalau data ganda otomatis tidak bisa dicetak," ucapnya. Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, wajib KTP Elektronik di wilayah setempat mencapai 1.778.265 jiwa, yang sudah merekam 1.710.686 jiwa.
Lebih jauh Soedeson optimisis bisnis BPR tahun ini akan tetap tumbuh, bagus dan cerah. Hanya saja, pihaknya mengharapkan dukungan dari pemerintah, sebab BPR adalah bank komunitas sehingga berhadapan langsung dengan masyarakat melalui pinjaman kredit. "Mereka tidak punya rekening koran atau jaminan, bank umum susah memberikan kredit," kata dia. "Akhirnya, kami yang dapat menyalurkan kredit," kata dia.