Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

image-gnews
Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Namun keduanya memiliki perbedaan yang mendasar, baik dari segi layanan, skala, dan peran ekonomi masing-masing.

Berdasarkan fungsinya, bank terbagi menjadi dua jenis, yaitu bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum. Melansir dari laman Otorits Jasa Keuangan (OJK), bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional ataupun berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan dapat melakukan transaksi giral.

Sementara itu, BPR adalah bank konvensional ataupun syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa lalu lintas pembayaran. Sama seperti bank umum, BPR menyediakan fasilitas kredit, misalnya modal kerja, investasi pendukung usaha, serta untuk biaya pendidikan, dan renovasi rumah. 

Perbedaan BPR dan Bank Umum

BPR dan bank umum meskipun sama-sama memberikan layanan perbankan, namun keduanya memiliki perbedaan yang signifikan. Mengutip dari Koran Tempo, berikut adalah perbedaan BPR dan bank umum:

1.      Jasa Lalu Lintas Pembayaran 

Bank umum memiliki kewenangan memberikan jasa lalu lintas pembayaran dan terhubung langsung dengan sistem kebijakan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Jasa lalu lintas pembayaran adalah jasa yang diberikan perbankan untuk nasabah, seperti kliring dan jual beli valuta asing. Kewenangan ini tidak dimiliki BPR karena dibatasi regulasi.

2.      Transaksi Giral

Bank umum dapat melakukan transaksi giral, namun BPR tidak. Transaksi giral adalah serangkaian aktivitas keuangan yang melibatkan transfer dana antarpihak tanpa melibatkan uang tunai fisik. Artinya, dalam transaksi giral, perpindahan nilai keuangan dilakukan secara elektronik atau digital.

3.      Fokus Nasabah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BPR dibuat sebagai bank komunitas dengan segmentasi pasar yang lebih berorientasi pada masyarakat kecil di sekitarnya serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Konsep ini membuat BPR dapat memberikan layanan intensif untuk memenuhi kebutuhan intermediasi nasabah sekala mikro. Sedangkan bank umum melayani berbagai segmen pasar, termasuk korporasi besar, usaha menengah, dan individu dengan skala keuangan yang lebih besar.

4.      Jenis Layanan

BPR berfungsi sebagai penyedia layanan keuangan lapis pertama yang mudah diakses masyarakat perdesaan atau daerah yang belum terjangkau bank umum. Sehingga jenis layanan BPR lebih sempit karena BPR dilarang menerima simpanan giro, program valas, dan perasuaransian. Sedangan bank umum cenderung menawarkan berbagai produk layanan yang lebih luas.

5.      Skala Operasi

Operasi BPR dibatasi hanya untuk menjangkau nasabah secara lebih intensif khususnya untuk memenuhi kebutuhan nasabah skala mikro. Meskipun memiliki modal terbatas, BPR dimaksudkan untuk menjadi penyedia layanan keuangan yang mudah diakses oleh masyarakat perdesaan. Sedangkan bank umum memiliki skala operasi yang lebih besar dan dapat memilki jangkauan yang lebih luas dengan kantor cabang yang tersebar di berbagai lokasi.

6.      Penyertaan Modal

Penyertaan modal pada BPR dianggap sebagai kegiatan di luar kegiatan usaha bank. Sedangkan bank umum memiliki modal yang lebih besar dan dapat melakukan berbagai kegiatan, termasuk penyertaan modal, untuk pengembangan bisnisya.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.


Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

11 jam lalu

CEO Citi Indonesia Batara Sianturi (memegang Ipad) dalam konferensi pers Pemaparan Ekonomi dan Kinerja Keuangan Citi Indonesia Tahun 2023 di Hotel Fairmont, Jakarta pada Selasa, 2 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

Citi Indonesia menerima lima penghargaan sekaligus dalam ajang FinanceAsia Awards 2024.


Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.


Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?


Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

2 hari lalu

Logo Bank Mandiri. Free Vector CDR
Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.


Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 hari lalu

Fadjar Hutomo memberikan sambutan di acara Fintech Securities Crowdfunding (Finscoin) di Surabaya 24 Februari 2022
Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

4 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Adinda Jasmine
Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.


CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

4 hari lalu

Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Lani Darmawan. Foto: Instagram/@lani_darmawan
CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

Bank CIMB Niaga belum berencana untuk menaikkan suku bunga, setelah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 persen.


Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

4 hari lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.