Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgas Judi Online akan Fokus Menindak Bandar

Reporter

Editor

Abdul Manan

image-gnews
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah hingga saat ini masih menyusun formula kerja satuan tugas pemberantan judi online. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, memastikan satgas akan lebih menyasar para pengendali atau bandar judi online. “Satgas akan bertindak tegas kepada bandar,” kata dia kepada Tempo.

Usman mengatakan, mayoritas pemain merupakan korban permainan para bandar judi. Dilihat dari data transaksi, penjudi di Indonesia merupakan masyarakat kecil. Meski demikian, ia mengimbau masyarakat tidak tergiur judi online karena efek dominonya buruk, seperti misalnya terjerat pinjaman online. “Orang tidak bakal menang berjudi dengan mesin,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, dari sekitar 2,3 juta pemain judi, sebagian besar merupakan masyarakat berpenghasilan rendah. Dilihat dari profil perbankan para pemain, 80 persennya merupakan kelas menengah ke bawah yang melakukan deposit dengan nilai sekitar Rp 100 ribu.

Karena itu, satgas akan lebih gencar memerangi para bandar sekaligus mengedukasi masyarakat. Satuan tugas terpadu ini beranggotakan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Komunikasi; OJK; PPATK; dan kepolisian.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan ada beberapa kendala dalam pemberantasan judi online. Salah satunya adalah penyalahgunaan penggunaan rekening oleh para bandar. Banyak rekening penampung tidak menggunakan rekening pribadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Penyalahgunaan penggunaan rekening terjadi karena adanya penjualan rekening oleh nasabah bank kepada pihak lain yang digunakan untuk tujuan tertentu seperti rekening penampungan judi online,” ujarnya kepada Tempo, 22 April 2024.

Selain itu, kurangnya literasi keuangan dan digital juga membuat masyarakat tidak mampu membedakan mana platform investasi atau pinjaman yang aman dan berbahaya. Masyarakat diberikan berbagai tawaran melalui media digital dengan persyaratan mudah dan iming-iming imbal hasil besar. “Hal itu membuat orang mudah sekali dijebak untuk ikut judi online,” kata dia.

OJK akan terus meningkatkan kerja sama dengan lembaga dan kementerian untuk mengatasi permasalahan judi online. Selain itu pihaknya terus aktif memeriksa rekening-rekening bank yang disalahgunakan dan siap memerintahkan pemblokiran. Hingga Maret 2024, OJK telah memblokir lebih dari 4.000 rekening bank yang terindikasi digunakan untuk tindak pidana judi online.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

3 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru, Dian Ediana Rae, mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 6 Mei 2020. Dian Ediana Rae dilantik sebagai kepala PPATK menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal dunia pada 14 Maret 2020. Masa jabatan Dian sebagai ketua PPATK akan berakhir pada 2021 atau melanjutkan sisa masa jabatan pemimpin yang digantikannya. Foto : Edwin Dwi Putranto/Republika/Pool
Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.


Suami Terjerat Judi Online? Ini yang Harus Dilakukan Para Istri

4 hari lalu

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan istri dalam mengatasi suami yang kecanduan judi online agar pernikahan terselamatkan. Foto: Canva
Suami Terjerat Judi Online? Ini yang Harus Dilakukan Para Istri

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan istri dalam mengatasi suami yang kecanduan judi online agar pernikahan terselamatkan.


Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

6 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

Ada beberapa cara menghilangkan kecanduan berjudi online atau judi slot yang memerlukan dukungan orang terdekat dan bantuan ahli psikologi.


Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

9 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).


Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

9 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Kemenkominfo mencatat dari 18 Juli-18 Oktober 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.


Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

12 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit


Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

15 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?


Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

16 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

Dosen sosiologi Unair menyebut candu judi online di Indonesia dipicu berbagai faktor, salah satunya pergaulan negatif.


Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

16 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus penggelapan uang di restoran Hotmen milik Hotman Paris di Kota Bogor. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris


11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

16 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.