Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar Geologi Universitas Padjajaran Sebut IUP Bagai Harta Karun

image-gnews
Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Geologi Universitas Padjajaran, Dicky Muslim menanggapi soal rencana pembagian izin usaha pertambangan (IUP) oleh Menteri Investasi dan Kepala Bidang Koordinator Penanaman Modal (BKPM) kepada organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan bagaikan harta karun.

"Mungkin istilahnya bukan membagi barangkali ya. Kesannya kalau membagi itu memberi dan dari kacamata masyarakat masalah pembagian agak sensitif," kata Dicky dihubungi TEMPO pada Kamis, 16 Mei 2024.

Menurutnya diksi yang tepat adalah memberikan kesempatan kepada organisasi masyarakat untuk memenuhi peraturan pemberian IUP. "Karena IUP ini kalau dipandang dari sudut komoditas pertambangan itu seperti harta karun," ucapnya.

Pemilik IUP, kata Dicky tidak perlu berbuat apapun di dalam modal beserta pajaknya, tapi mendapatkan uang. Korelasi dengan kerusakan lingkungan, yakni kesadaran untuk memelihara masih minim. "Mungkin sudah tahu aturannya tapi tidak dipahami," ujarnya.

Dia mempertanyakan soal organisasi masyarakat yang dimaksud oleh Menteri Bahlil, apakah hanya satu agama atau lainnya. "Saya belum tahu yang di maksud ormas itu sekelas apa, kategori apa kan yayasan juga organisasi masyarakat, yayasan pendidikan, swasta ormas juga sebenarnya," ujarnya.

Ia menyebut fokus lain yakni sisi sosio ekonomi kepada lingkungan. Dia berkaca kasus tambang timah yang menjerat suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis yang merugikan negara sampai Rp 271 triliun. "Kita terpaku oleh besaran nilai dirupiahkan gitu ya, bukan nilai rupiah sebenarnya. Nilai itu dari klausul yang menyebabkan perubahan atau kerusakan lingkungan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, siapapun yang diberikan IUP orang itu harus sadar akan pentingnya lingkungan. "Saya pikir yang harus ditingkatkan itu adalah sumber daya manusia (SDM). Baik perusahaan atau pemerintah," ujarnya.

Pembenahan pertama pada manusia itu sendiri. Dicky menyebut faktanya, aturan yang ada di Indonesia sering bertabrakan atau tumpang tindih. "Misal Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) yang klausul lingkungan sering bertabrakan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," ujarnya.

Dia menegaskan siapapun pemilik IUP baik ormas, pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), koperasi dan lainnya harus sadar mengutamakan lingkungan dan profit bukan tujuan utama.

Pilihan EditorMenteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Calon Rektor Unpad Tak Penuhi Undangan Debat Terbuka dari BEM Unpad, Ini Profil Mereka

1 hari lalu

Tiga calon Rektor Unpad absen hadiri undangan debat terbuka yang diinisiasi BEM Kema Unpad 2024 bersama BEM Fakultas dan Civitas Academica.  Foto: BEM Unpad/Fawwaz Ihza Mahenda
3 Calon Rektor Unpad Tak Penuhi Undangan Debat Terbuka dari BEM Unpad, Ini Profil Mereka

Ketiga calon Rektor Unpad Arief S. Kartasasmita, Popy Rufaidah, dan Setiawan tak hadiri undangan debat terbuka dari BEM Unpad. Ini profil mereka.


Pemilihan Rektor Unpad Diwarnai Aksi Protes, BEM Siapkan Pakta Integritas

2 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Pemilihan Rektor Unpad Diwarnai Aksi Protes, BEM Siapkan Pakta Integritas

BEM menuntut Majelis Wali Amanat Unpad lebih terbuka dalam proses pemilihan rektor, serta mendesak untuk berdialog dengan 3 calon rektor.


3 Calon Rektor Unpad Tak Hadiri Undangan Debat Terbuka, BEM Unpad Kecewa: Tak Ada Transparansi

3 hari lalu

Tiga calon Rektor Unpad absen hadiri undangan debat terbuka yang diinisiasi BEM Kema Unpad 2024 bersama BEM Fakultas dan Civitas Academica.  Foto: BEM Unpad/Fawwaz Ihza Mahenda
3 Calon Rektor Unpad Tak Hadiri Undangan Debat Terbuka, BEM Unpad Kecewa: Tak Ada Transparansi

3 calon Rektor Unpad tidak memenuhi undangan debat terbuka yang diinisiasi BEM Unpad 2024 bersama BEM Fakultas dan Civitas Academica.


Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Memiliki Jet Pribadi

3 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Memiliki Jet Pribadi

Berdasarkan manifest yang ada, Harvey Moeis tercatat pernah 32 kali menggunakan pesawat jet pribadi tersebut.


IUP Ormas Keagamaan : Muhammadiyah Belum Menolak, PBNU Lanjut Mengelola

3 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
IUP Ormas Keagamaan : Muhammadiyah Belum Menolak, PBNU Lanjut Mengelola

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyentil pihak-pihak yang menentang keputusan mereka untuk mengelola IUP ormas keagamaan


Selain PBNU, Bahlil Janji Bagi Izin Pertambangan pada Ormas lain

3 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Selain PBNU, Bahlil Janji Bagi Izin Pertambangan pada Ormas lain

Menteri Bahlil Lahadalia mengatakan izin usaha pertambangan (IUP) tak hanya diberikan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU.


PBNU Mantab Kelola IUP dari Jokowi, Pertanyakan Pihak yang 'Menajiskan' Batu Bara

4 hari lalu

Foto udara alat berat memuat batu bara di tempat penampungan batu bara, tepi Sungai Batanghari, Muaro Jambi, Jambi, Kamis, 20 Juni 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor batu bara Indonesia pada Mei 2024 sebesar 2,5 miliar dolar AS atau turun 4,04 persen dibanding bulan sebelumnya atau turun sebesar 16,85 persen dibanding Mei tahun lalu. ANTARA/Wahdi Septiawan/
PBNU Mantab Kelola IUP dari Jokowi, Pertanyakan Pihak yang 'Menajiskan' Batu Bara

Menajiskan batu bara itu tidak sesuai dengan pandangan Islam, karena ini anugerah Allah, ujar Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla.


Sinyal Muhammadiyah Terima IUP Ormas Keagamaan: Kalau Dikasih Tak Boleh Menolak

4 hari lalu

Pengurus Muhammadiyah Ihsan Tanjung saat memberikan penjelasan soal sikap Muhammadiyah dalam izin pengelolaan tambang, di ruang Komisi IX, Senayan, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Sinyal Muhammadiyah Terima IUP Ormas Keagamaan: Kalau Dikasih Tak Boleh Menolak

Ihsan Tanjung sebut Muhammadiyah belum menentukan sikap perihal menerima atau menolak izin usaha pertambangan (IUP) oleh ormas keagamaan


Terima Izin Tambang, PBNU: Kami Di-bully di Mana-mana

4 hari lalu

Pemerintah akan Serahkan Izin Tambang Bekas Lahan Grup Bakrie ke PBNU
Terima Izin Tambang, PBNU: Kami Di-bully di Mana-mana

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Ulil Abshar Abdalla mengatakan saat ini PBNU sedang di-bully di mana-mana karena terima izin tambang.


Terima IUP untuk Ormas Keagamaan, PBNU Berkomitmen Kelola Tambang secara Halal

4 hari lalu

Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Terima IUP untuk Ormas Keagamaan, PBNU Berkomitmen Kelola Tambang secara Halal

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU berkomitmen akan mengelola tambang dengan ketentuan legal usai menerima izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.