Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IUP Ormas Keagamaan : Muhammadiyah Belum Menolak, PBNU Lanjut Mengelola

image-gnews
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Pengamat Kebijakan Publik Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua Badan Arbitrase Syariah Nasional MUI, Ihsan Tanjung mengatakan, Muhammadiyah belum menentukan sikap untuk menerima atau menolak izin usaha pertambangan atau IUP oleh organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan yang ditawarkan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Tak ada kami menolak, belum pernah Muhammadiyah menolak. Karena kami belum menyatakan sikap apa pun. Jadi kalau ada yang menolak itu personal bukan Muhammadiyah. Yang resmi dari Ketua Umum Muhammadiyah,” katanya setelah diskusi di ruang rapat Komisi IX di Senayan, Rabu, 26 Juni 2024.

1. Bahlil

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemberian izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah tak hanya diberikan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU.

"Kami akan kasih ke ormas (organisasi kemasyarakatan berbasis agama) yang lain," kata Bahlil, setelah pelantikan anggota Pengurus Pusat Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia (APJI) di kantor Kementerian Investasi, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2024. Bahlil tak menjelaskan spesifik ormas lain.

Saat ditanya mengenai IUP tambang soal nama Muhammadiyah, yang kabarnya masih menunggu pemerintah, Bahlil tak banyak berkomentar. "Nanti kami lihat, ya. Aku lagi ada acara," katanya sembari berjalan meninggalkan arena pelantikan pengurus APJI tersebut.

2. Ketua PBNU Menyentil

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyentil pihak-pihak yang menentang keputusan mereka. “Menajiskan batu bara itu tidak sesuai dengan pandangan Islam, karena ini anugerah Allah,” kata Ulil dalam acara Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang Kepada Ormas Keagamaan di Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Ulil menuding adanya kritik tersebut lantaran adanya kampanye yang digencarkan oleh lembaga-lembaga internasional terkait perubahan iklim. “Mungkin, (batu bara) dalam pandangan aktivis kehidupan merupakan yang paling najis,” kata Ulil.

3. Bayar KDI

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi, nanti kalau sudah ditentukan siapa yang akan menggunakan wilayah tersebut, tentunya ada kewajiban membayar yang namanya KDI atau Kompensasi Data dan Informasi,” kata Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM Lana Saria di Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Kewajiban badan usaha ormas keagamaan untuk membayar Kompensasi Data dan Informasi (KDI) menunjukkan, tidak ada perlakuan khusus bagi ormas keagamaan. Sebab, badan usaha lainnya yang mengelola wilayah tambang juga diwajibkan untuk membayar KDI. Pembayaran tersebut akan masuk ke kas negara dan dihitung sebagai penerimaan negara bukan pajak.

4. Tingkat Kesulitan Kelola

Dikutip dari Antara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mengatakan, wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang ditawarkan kepada badan usaha organisasi masyarakat (ormas) keagamaan memiliki tingkat kesulitan yang relatif rendah. “WIUPK eks PKP2B yang akan ditawarkan kepada badan usaha swasta yang dimiliki oleh ormas hanya akan mengusahakan komoditas batu bara, yang memiliki tingkat kesulitan penambangan yang relatif rendah,” kata Lana Saria Rabu, 26 Juni 2024.

5. Aturan

Ketentuan lebih lanjut terkait dengan penawaran WIUPK kepada badan usaha ormas keagamaan sedang diatur lebih lanjut dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2023. Adapun yang menyusun revisi Perpres 70/2023 tersebut adalah Kementerian Investasi-BKPM. “Saat ini (revisi Perpres 70/2023) sedang disusun oleh Kementerian Investasi atau BKPM,” kata Lana Saria dikutip dari Antara, Rabu, 26 Juni 2024.

BAGUS PRIBADI | HAN REVANDA PUTRA | YUDONO YANUAR | ANTARA

Pilihan Editor: Selain PBNU, Bahlil Janji Bagi Izin Pertambangan pada Ormas lain

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahlil Sebut Anggaran Makan Bergizi Prabowo Capai Rp 500 Triliun, FITRA: Anggaran Harus Transparan

1 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Sebut Anggaran Makan Bergizi Prabowo Capai Rp 500 Triliun, FITRA: Anggaran Harus Transparan

Menteri Bahlil sebut anggaran program makan bergizi Prabowo capai Rp 500 triliun. Sekretaris Jenderal FITRA Misbah Hasan dorong transparansi anggaran.


Alasan Muhammadiyah Rekomendasikan Warganya Pilih Irman Gusman di PSU DPD Sumbar

1 hari lalu

 Irman Gusman menyampaikan visi dan misi di depan Tokoh Masyarakat dan jurnalis di Padang pada Kamis 20 Juni 2024 menjelang pengelaran PSU DPD Sumbar. Irman Gusman mengelak saat diminta menyatakan diri sebagai Mantan Napi Korupsi kepada jurnalis. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Alasan Muhammadiyah Rekomendasikan Warganya Pilih Irman Gusman di PSU DPD Sumbar

Muhammadiyah Sumbar menyatakan rekomendasi untuk Irman Gusman sebenarnya sudah akan diberikan pada Pileg DPD RI lalu.


Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

2 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

Kepolisian menyebut mayoritas bandar judi daring atau judi online yang beroperasi di Indonesia dikendalikan dari negara-negara kawasan Mekong.


Bahlil Bantah BASF dan Eramet Batalkan Rencana Investasi: Hanya Ditunda

2 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bahlil Bantah BASF dan Eramet Batalkan Rencana Investasi: Hanya Ditunda

Menteri Bahlil mengatakan bahwa BASF dan Eramet tidak membatalkan rencana investasi di Indonesia, namun hanya ditunda.


Selain PBNU, Bahlil Janji Bagi Izin Pertambangan pada Ormas lain

2 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Selain PBNU, Bahlil Janji Bagi Izin Pertambangan pada Ormas lain

Menteri Bahlil Lahadalia mengatakan izin usaha pertambangan (IUP) tak hanya diberikan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU.


Terpopuler: Sri Mulyani Sebut Rupiah Sudah Terdepresiasi 6,25 Persen, PDN Belum Normal Layanan Sameday Passport di Soekarno-Hatta Tutup

2 hari lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berbicara dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Terpopuler: Sri Mulyani Sebut Rupiah Sudah Terdepresiasi 6,25 Persen, PDN Belum Normal Layanan Sameday Passport di Soekarno-Hatta Tutup

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan awal tahun hingga saat ini, rupiah tercatat mengalami depresiasi 6,25 persen dibanding akhir 2023.


Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

3 hari lalu

Lubang-lubang bekas galian tambang di Kalimantan Timur yang terisi air hujan telah membentuk kolam hingga menyerupai danau. Perusahaan tambang yang meninggalkannya membiarkan void itu menganga.
Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengumpulkan para pakar keagamaan dan lingkungan.


BASF Batal Investasi US$ 2,6 Miliar, Menteri Bahlil: Bukan Dicabut tapi Ditunda

3 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
BASF Batal Investasi US$ 2,6 Miliar, Menteri Bahlil: Bukan Dicabut tapi Ditunda

Menteri Bahlil Lahadalia membantah BASF dan Eramet mencabut rencana investasi pemurnian nikel di Indonesia senilai US$ 2,6 miliar dibatalkan.


PBNU Mantab Kelola IUP dari Jokowi, Pertanyakan Pihak yang 'Menajiskan' Batu Bara

3 hari lalu

Foto udara alat berat memuat batu bara di tempat penampungan batu bara, tepi Sungai Batanghari, Muaro Jambi, Jambi, Kamis, 20 Juni 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor batu bara Indonesia pada Mei 2024 sebesar 2,5 miliar dolar AS atau turun 4,04 persen dibanding bulan sebelumnya atau turun sebesar 16,85 persen dibanding Mei tahun lalu. ANTARA/Wahdi Septiawan/
PBNU Mantab Kelola IUP dari Jokowi, Pertanyakan Pihak yang 'Menajiskan' Batu Bara

Menajiskan batu bara itu tidak sesuai dengan pandangan Islam, karena ini anugerah Allah, ujar Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla.


Sinyal Muhammadiyah Terima IUP Ormas Keagamaan: Kalau Dikasih Tak Boleh Menolak

3 hari lalu

Pengurus Muhammadiyah Ihsan Tanjung saat memberikan penjelasan soal sikap Muhammadiyah dalam izin pengelolaan tambang, di ruang Komisi IX, Senayan, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Sinyal Muhammadiyah Terima IUP Ormas Keagamaan: Kalau Dikasih Tak Boleh Menolak

Ihsan Tanjung sebut Muhammadiyah belum menentukan sikap perihal menerima atau menolak izin usaha pertambangan (IUP) oleh ormas keagamaan