Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian ESDM Bentuk Tim Pantau Barang SNI Ketenagalistrikan

Reporter

Editor

Martha Warta

image-gnews
Ilustrasi tiang listrik. dailymail.co.uk
Ilustrasi tiang listrik. dailymail.co.uk
Iklan

 

TEMPO.CO, Jakarta – Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah membentuk tim dan posko guna memantau peredaran barang yang berkaitan dengan ketenagalistrikan. Tim tersebut kolaborasi dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan pihak yang berkaitan.

“Koordinasi juga dengan konsumen, produsen untuk memantau itu,” kata Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Munir Ahmad di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Januari 2018.

Baca: Video Viral Pria Hancurkan Mainan, Asosiasi: Aturan SNI Tak Jelas 

Masyarakat bisa bertanya apakah barang yang dijual sudah berlabel SNI atau belum. Jika belum atau barang tersebut palsu, bisa langsung dilaporkan. Munir juga menuturkan, pemerintah telah menyiapkan sanksi jika barang yang beredar tidak memiliki label SNI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Wewenangnya ada di Kementerian Perdagangan,” ujar Munir. Barang tersebut bisa ditarik dari peredaran. “Memang banyak pelanggaran SNI kita wajib harus SNI hanya dalam peredaran pengawasan itu bagian dari kementerian perdagangan. Karena ada di sana ada Direktorat Jenderal Pengawasan Barang Beredar," lanjut Munir.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemberlakukan Wajib Standar Nasional Indonesia di Bidang Ketenagalistrikan. Aturan tersebut menata dan menyederhanakan aturan-aturan sebelumnya yang menggabungkan semua produk Wajib SNI ketenagalistrikan.

Peraturan ini mencabut semua keputusan/peraturan Menteri ESDM sebelumnya yang mengatur pemberlakuan SNI sebagai standar wajib. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Andy N. Sommeng menuturkan dasar penyusunan aturan ini adalah upaya mendukung pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi XV dan melaksanakan instruksi Presiden untuk melakukan penyederhanaan peraturan atau regulasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

18 hari lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

26 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.


Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

50 hari lalu

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Sabtu, 26 Desember 2020. Sumber: Istimewa
Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan segera menyusun standarisasi penggunaan knalpot aftermarket di Indonesia.


Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Asap vulkanis yang keluar dari kawah Gunung Semeru terlihat dari Desa Supiturang, Lumajang, Jawa Timur, Jumat 16 Februari 2024. Bedasarkan data Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada periode pengamatan Jumat (16/2) pukul 06.00-12.00 WIB Gunung Semeru mengeluarkan material vulkanik dengan 19 kali gempa letusan atau erupsi amplitudo 10-22mm selama 83-130 detik, 7 kali gempa Awan Panas Guguran (APG) amplitudo 3-8mm selama 39-51detik. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.


34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker yang diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat daerah setempat di 36 Provinsi. Tempo/Tony Hartawan
34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.


5 Merek Rice Cooker yang Akan Dibagikan Kementerian ESDM, Apa Saja?

12 Desember 2023

Ilustrasi Jejeran Rice Cooker. shutterstock.com
5 Merek Rice Cooker yang Akan Dibagikan Kementerian ESDM, Apa Saja?

Kementerian ESDM mengatakan, ada lima merek rice cooker yang dibagikan dalam program hibah alat memasak listrik. Merek apa saja?


Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Ilustrasi pembalut. Freepik.com
Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan


Produk Impor Ilegal di Cikarang Dimusnahkan, Nilainya Tembus Rp 50 Miliar

26 Oktober 2023

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers pemusnahan produk-produk impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang, Cikarang Utara, Bekasi. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Produk Impor Ilegal di Cikarang Dimusnahkan, Nilainya Tembus Rp 50 Miliar

Pemerintah kembali melakukan pemusnahan produk-produk impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang, Cikarang Utara, Bekasi.


Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

16 Oktober 2023

Ilustrasi Jejeran Rice Cooker. shutterstock.com
Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?


ESDM Akan Bagikan Rice Cooker Gratis Kapasitas 1,8 hingga 2,2 Liter, Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

7 Oktober 2023

Ilustrasi Jejeran Rice Cooker. shutterstock.com
ESDM Akan Bagikan Rice Cooker Gratis Kapasitas 1,8 hingga 2,2 Liter, Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberi bantuan rice cooker kepada masyarakat.