Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Dradjad Wibowo, menguraikan strategi pemerintahan baru dalam mengerek rasio pajak. Dia menyebut, rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen perlu dievaluasi.

"Mengevaluasi apakah kenaikan PPN menjadi 12 persen ini memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian. Itu adalah pandangan pribadi saya sebagai ekonom profesional," kata dia saat dihubungi Tempo pada Senin, 13 Mei 2024.

Menurut dia, tidak ada bukti ilmiah bahwa kenaikan PPN akan secara netto memaksimalkan penerimaan negara dari pajak, cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

"Bukan tidak mungkin, justru tidak semaksimal jika PPN tetap 11 persen," katanya.

Meskipun demikian, kita dia rencana PPN 12 persen tidak bisa dibatalkan begitu saja. Hal ini mengingat mandat Undang-undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang harus dijalankan. 

Belum lagi, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 disusun dengan dasar tarif PPN 12 persen. Oleh sebab itu, postur APBN dan belanja negara bisa berubah besar jika PPN 12 persen dibatalkan.

"Jadi dari sisi prosedur ketatanegaraan, ada revisi UU dan proses APBN Perubahan yang perlu dilalui. Ini perlu waktu," tutur Dradjad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menilai, ada opsi mengerek rasio pajak selain kenaikan PPN. Saat ini, kata dia rasio PPN terhadap produk domestik bruto (PDB) terlalu rendah dan banyak yang tidak terkoleksi. 

Untuk itu, Dradjad menuturkan perlunya digitalisasi seluruh proses PPN. Baik PPN masukan, keluaran maupun restitusi PPN. 

"Ini bisa menekan praktik manipulasi data faktur dan sebagainya. Penerimaan Pemda saja bisa online dengan aktivitas ekonominya, masa di pusat malah tidak?," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan kenaikan PPN menjadi 12 persen melalui UU HPP. Kenaikan pajak ini berlaku paling lambat per 1 Januari 2025. Mundur ke 2022, pemerintah menetapkan tarif PPN sebesar 11 persen yang berlaku sejak 1 April 2022.

Pilihan editor: Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintahan Prabowo Bangun Koalisi Besar, Gerindra: Agar Suasana Politik Kondusif

3 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani usai mengikuti Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Pemerintahan Prabowo Bangun Koalisi Besar, Gerindra: Agar Suasana Politik Kondusif

Muzani mengatakan Gerindra akan berupaya untuk menggaet semua partai agar jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran bisa efektif dan tanpa gangguan.


Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

5 jam lalu

Kolase foto yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Sumber: Twitter
Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

Mengintip harga, spesifikasi, dan tarif PKB mobil BMW 320i CKD AT yang ditumpangi Kaesang sepulang dari KPK.


Pahala Nainggolan Sebut Teman Kaesang yang Miliki Private Jet berinisial Y

7 jam lalu

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan memberikan keterangan kepada awak media terkait pemeriksaan LHKPN sejumlah pejabat daerah oleh tim Direktorat PP LHKPN, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. KPK akan segera menerjunkan tim ke Pangkalpinang untuk mendalami asal usul kepemilikan aset milik Wali Kota Pangkalpinang, Mauli Akil, setelah menjalani proses pemeriksaan permintaan klarifikasi LHKPN pada 2020 tercatat sebesar Rp11.401.119.603. Hasil klarifikasi KPK mengungkap sejumlah temuan aset perkebunan sawit, ruko dan rumah indekost yang dimiliki Mauli Akil. TEMPO/Imam Sukamto
Pahala Nainggolan Sebut Teman Kaesang yang Miliki Private Jet berinisial Y

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan kedatangan Kaesang ke KPK pada Selasa, 17 September 2024 dalam rangka meminta arahan dan penjelasan


Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

7 jam lalu

Ilustrasi membangun rumah. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

Pemerintah berencana menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 2,4 persen atas kegiatan membangun sendiri (KMS) mulai tahun depan atau 2025.


Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

7 jam lalu

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, dalam acara ngobrol santai bersama media di Uncle Z Kopitiam, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

Pembangunan dan renovasi rumah dengan luas kurang dari 200 meter persegi tidak dikenakan pajak pertambahan nilai atas kegiatan membangun sendiri (PPN


Bappenas Kerja Sama dengan Inggris Kawal Isu SDGs dan Ekonomi Hijau

8 jam lalu

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa. Tempo/Annisa Febiola.
Bappenas Kerja Sama dengan Inggris Kawal Isu SDGs dan Ekonomi Hijau

Bappenas dan pemerintah Inggris bekerja sama mengawal isu pembangunan berkelanjutan (SDGs) serta ekonomi hijau.


Ramai Akun Fufufafa: PAN dan Gerindra Klaim Tak Terganggu dan Terpengaruh

9 jam lalu

Heboh Akun KasKus Fufufafa, Ini Respon Gibran Dan Menkominfo Budi Arie
Ramai Akun Fufufafa: PAN dan Gerindra Klaim Tak Terganggu dan Terpengaruh

PAN dan Gerindra Tanggapi Kontroversi seputar akun media sosial Fufufafa


Kisah Nasi Goreng di Antara Prabowo-Megawati

14 jam lalu

Prabowo menyambangi kediaman Megawati Soekarnoputri di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 Juli 2019. Keduanya nampak makan siang bersama.
Kisah Nasi Goreng di Antara Prabowo-Megawati

Prabowo dan Megawati disebut-sebut bakal bertemu sebelum 20 Oktober 2024 mendatang.


Pertemuan Prabowo-Megawati, Pengamat: Hal yang Luar Biasa Jika Terjadi

16 jam lalu

Prabowo menyambangi rumah Megawati pada Rabu, 24 Juli 2019. Keduanya nampak makan siang dengan sejumlah tokoh.
Pertemuan Prabowo-Megawati, Pengamat: Hal yang Luar Biasa Jika Terjadi

Pertemuan antara Prabowo dan Megawati disebut akan terjadi sebelum pergantian presiden pada 20 Oktober 2024.


Analis Sebut Mulai Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2 Kali

16 jam lalu

Foto udara kawasan hunian tetap (huntap) penyintas erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, Jumat 12 Juli 2024. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pembangunan huntap penyintas erupsi gunung Semeru 2021 sebanyak 1.951 unit dengan luas lahan 81,55 hektare tersebut dinilai dapat menjadi percontohan nasional dalam rehabilitasi pascabencana yang juga meraih rekor MURI sebagai pembangunan huntap tercepat. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Analis Sebut Mulai Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2 Kali

Pajak Pertambahan Nilai atau PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) memungkinkan terutang PPN saat membeli material