Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Video Viral Pria Hancurkan Mainan, Asosiasi: Aturan SNI Tak Jelas

image-gnews
Pedagang mainan menanti pembeli di pasar Gembrong, Jakarta, 19 Mei 2015. Kementerian Perdagangan akan mengendalikan tujuh produk impor yang berpotensi mendistorsi pasar dalam negeri, salah satunya mainan anak. Tempo/Tony Hartawan
Pedagang mainan menanti pembeli di pasar Gembrong, Jakarta, 19 Mei 2015. Kementerian Perdagangan akan mengendalikan tujuh produk impor yang berpotensi mendistorsi pasar dalam negeri, salah satunya mainan anak. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Video viral soal pria yang kecewa akan sikap petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mempersoalkan Standar Nasional Indonesia (SNI) mainan impor disebut-sebut hanya satu bagian kecil dari gunung es permasalahan di lapangan. 

Ketua Asosiasi Mainan Indonesia (AMI), Sutiadji Lukas mengungkapkan, masalah terkait kewajiban sertifikasi SNI bagi produk mainan sangat banyak, mulai dari definisi detail soal jenis mainan hingga operasi pasar yang kerap dilakukan kepolisian terhadap produk lokal yang sudah mengantongi SNI.

Sutjiadi mencontohkan kasus pada gantungan kunci berupa boneka. Jika dijual di toko mainan, maka produk itu masuk kategori mainan. Namun jika barang serupa dijual di toko aksesoris, justru menjadi aksesoris. "Kalau aksesoris kan tidak perlu SNI, definisi ini yang harus diperjelas agar tidak menimbulkan kerancuan," ujarnya kepada Tempo saat dihubungi di Jakarta, Ahad, 21 Januari 2018.

Baca: Viral Video Pria Musnahkan Mainan Impor, Ini Penjelasan Bea Cukai

Tak cukup di situ, Sutijadi juga menyebut mainan untuk untuk usia 14 tahun ke atas, seperti action figure untuk orang dewasa sebenarnya tak perlu diwajibkan mengantongi sertifikasi SNI. Namun dalam ketentuan yang ada tidak dijelaskan jenis mainan yang bebas SNI.

Persoalan SNI bagi mainan impor mencuat setelah sebuah video viral di media sosial. Video tersebut menampilkan seorang pria bernama Faiz Ahmad di Provinsi Bengkulu yang menghancurkan mainan seharga Rp 450 ribu yang dibeli dari luar negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena tidak mengantongi sertifikasi SNI, petugas Bea Cukai Bengkului pun tidak bisa mengeluarkan barang tersebut. Bea Cukai beralasan pemilik barang tidak dapat melengkapi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 55/M-IND/PER/11/2013 tentang SNI Mainan Secara Wajib. Alhasil, pria tersebut diduga memilih untuk menghancurkan mainannya sendiri lantaran kecewa atas keputusan tersebut.

Peraturan Menteri ini menjelaskan bahwa mainan adalah produk yang diperuntukkan bagi anak usia 14 tahun ke bawah. Jenis dari mainan yang diwajibkan mengantongi sertifikasi SNI pun juga sudah diterangkan. Namun tidak dijelaskan lebih lanjut, jenis manakah yang termasuk mainan anak-anak dan mana yang bukan.

Masalah lain, kata Sutjiadi, juga muncul dari operasi yang dilakukan kepolisian terhadap barang impor maupun lokal. Sebagai pelaku usaha yang juga mengimpor mainan, Sutjiadi menyebut anggota AMI selalu mematuhi aturan SNI untuk mainan. "Daripada jadi sapi perahan polisi," tuturnya.

Namun, pihak kepolisian kerap meminta semua barang untuk memiliki sertifikasi SNI. Padahal, menurut dia semua barang sudah disesuaikan dengan ketentuan yang ada. Ia menilai tindakan ini sangat mengada-ada. "Ini sering terjadi dan biasa diurus oleh pengacara dari asosiasi," kata Sutjiadi seraya menjelaskan bahwa kasus video viral itu hanya salah satu dari masalah yang terjadi terkait simpang siurnya penerapan aturan SNI.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

1 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

5 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Ramai Video Kereta Cepat Whoosh Bocor saat Hujan Deras, Begini Penjelasan KCIC

7 hari lalu

Suasana mudik lebaran di Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Halim, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Kereta cepat Whoosh untuk pertama kalinya bakal melayani penumpang mudik lebaran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ramai Video Kereta Cepat Whoosh Bocor saat Hujan Deras, Begini Penjelasan KCIC

KCIC meminta maaf atas kejadian masuknya cipratan air ke pintu kereta cepat Whoosh saat penumpang naik.


Video Viral WNI di Jepang Minta Bantuan Dana untuk Operasi

9 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Video Viral WNI di Jepang Minta Bantuan Dana untuk Operasi

Kementerian Luar Negeri RI memastikan telah menangani kasus video viral WNI di Jepang yang meminta bantuan untuk biaya operasi.


8 Tips Mengatur Bayi Agar Tak Mudah Rewel Saat Mudik

23 hari lalu

Ilustrasi mudik. TEMPO/Subekti
8 Tips Mengatur Bayi Agar Tak Mudah Rewel Saat Mudik

Ada berbagai trik dan cara supaya bayi tidak rewel saat dibawa mudik lebaran atau perjalanan jauh


Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

26 hari lalu

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Sabtu, 26 Desember 2020. Sumber: Istimewa
Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan segera menyusun standarisasi penggunaan knalpot aftermarket di Indonesia.


Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

28 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

29 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


Kata KPK soal Dugaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terima Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI

31 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
Kata KPK soal Dugaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terima Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga menerima kue ulang tahun dari caleg PSI menuai respons dari KPK. Begini kata KPK.


Soal Video Viral Kue Ulang Tahun dari PSI, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Buka Suara

31 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Jawa Barat di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024. Tersisa 4 provinsi dari 38 provinsi yang belum direkapitulasi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Maluku, dan Jawa Barat. KPU akan mengumumkan hasil pemilu, setelah 38 provinsi selesai dihitung secara keseluruhan, termasuk penghitungan luar negeri. TEMPO/Subekti.
Soal Video Viral Kue Ulang Tahun dari PSI, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Buka Suara

Ketua KPU Hasyin Asy'ari menjawab soal video viral kue ulang tahun dari caleg PSI. Ia mengklaim kue itu disiapkan oleh dirinya sendiri.