Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani Sebut Banyak Pengusaha Minerba Nunggak Pajak

image-gnews
Wartawan meliput Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat memberi keterangan terkait hasil Tax Aamnesty tahap I di Kementerian Keuangan, Jakarta, 14 Oktober 2016. Tempo/Tony Hartawan
Wartawan meliput Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat memberi keterangan terkait hasil Tax Aamnesty tahap I di Kementerian Keuangan, Jakarta, 14 Oktober 2016. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan sejumlah pengusaha di sektor pertambangan mineral dan batubara pada Rabu malam, 26 Oktober 2016. Mereka berdiskusi tentang pengenaan pajak bagi pengusaha minerba.

"Ternyata banyak pemegang izin pertambangan tak bayar pajak," kata Sri Mulyani saat berpidato dalam Tempo Economic Briefing di Hotel Westin, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2016.

Direktorat Jenderal Pajak melaporkan terdapat 2.577 wajib pajak sektor pertambangan yang melaporkan SPT Tahunan 2015. Jumlah penunggak pajaknya mencapai 3.624 wajib pajak. Utang yang tercatat pun beragam, yaitu sebanyak 2.565 wajib pajak memiliki utang kurang dari Rp 100 juta; 9 wajib pajak memiliki utang kisaran Rp 100-800 juta; dan 3 wajib pajak utang sebesar Rp500 juta.

Kepada mereka, Sri Mulyani mengkampanyekan pentingnya keikutsertaan program pengampunan pajak yang berlaku hingga Maret 2017. Lewat program itulah, wajib pajak dan Direktorat Jenderal Pajak terbuka satu sama lain untuk mengakui kesalahannya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Tax Amnesty Bukan Jebakan

"Pengampunan itu berlaku untuk wajib pajak dan Direktorat yang selama ini gagal mengumpulkan pajak. Sama-sama memulai lembar baru," ucap Sri Mulyani.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, setiap wajib pajak yang mengikuti amnesti akan dibebaskan dari pemeriksaan dan penyidikan baru tindak pidana pajak. Kendati demikian, mereka harus tetap membayar kewajiban pada laporan tahun berikutnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sri Mulyani juga mendorong reformasi perpajakan dari sisi perundangan, sistem informasi, dan kinerja pegawai. Dengan demikian, ia yakin dapat mencapai target rasio pajak 15 persen. "Direktorat Jenderal Pajak jangan sampai melakukan pemerasan, korupsi."

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan kepatuhan pelaporan SPT tahunan wajib pajak (WP) pertambangan minerba sejak 2013 terus menurun. "Jumlahnya lebih besar dibandingkan yang melaporkan SPT," katanya.

Simak: Buwas: Rehabilitasi Salah Kaprah, Itu Bukan Kerjaan Polisi 

Pada 2013, tercatat sebanyak 2.966 WP melaporkan SPT dan 3.035 WP tidak melaporkan SPT. Tahun berikutnya, jumlah pelapor SPT hanya 2.841 WP. Sementara yang tidak melapor mencapai 3.160 WP.

Pada 2015, WP yang melapor menurun menjadi 2.577 WP sedangkan yang tidak lapor meningkat hingga 3.624 WP. Ken mengatakan sebanyak 2.565 WP memiliki utang kurang dari Rp 100 juta; 9 WP utang di kisaran Rp 100-800 juta; dan 3 WP utang sebesar Rp 500 juta.

PUTRI ADITYOWATI | VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

12 jam lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

17 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?


Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

17 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wapres Ma'ruf Amin saat Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 14 November 2019. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.


Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.


Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.


Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

1 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh


Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan bilateral dengan Managing Director International Finance Corporation (IFC) Makhtar Diop di Washington DC, Amerika Serikat, Ahad, 21 April 2024. Sumber: Instagram @smindrawati
Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

4 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.


Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

4 hari lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.