Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bank Indonesia Paparkan Alasan Mengapa Harus Bentuk Central Counterparty

image-gnews
Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Panca Syurkani
Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Panca Syurkani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia (BI), Donny Hutabarat, menjelaskan alasan penting dibalik pembentukan Central Counterparty (CCP).

CCP adalah bagian dari Infrastruktur Pasar Keuangan (IPK) yang berperan sebagai pusat kliring dalam transaksi di pasar uang dan valuta asing (PUVA), sekaligus bertindak sebagai penjamin antara pihak-pihak yang melakukan transaksi.

Tujuan utama pembentukan CCP adalah untuk mengurangi risiko gagal transaksi antara pihak-pihak terkait (counterparty risk), risiko likuiditas, serta risiko yang muncul akibat fluktuasi harga pasar.

“(Alasan) pertama adalah itu (CPP) komitmen kita terhadap mandat G20 untuk OTC (Over-The-Counter) Derivatives Market Reform, di mana Indonesia menjadi salah satu anggota G20. Ini (CPP) berguna untuk mitigasi risiko sistemik di pasar keuangan dan ini waktu Financial Stability Board/FSB Country Peer Review tahun 2021 (menjadi) salah satu yang direkomendasikan Indonesia,” ujarnya dalam Taklimat Media Bank Indonesia di Gedung Thamrin BI Jakarta, Selasa, 24 September 2024.

Kewajiban dan Tujuan CCP

Kewajiban lain dalam pembentukan CCP adalah kesesuaian dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang memberi mandat kepada Bank Indonesia untuk mengatur, mengembangkan, dan mengawasi pasar uang dan valuta asing (PUVA), termasuk infrastruktur pasar keuangan (IPK). Dengan demikian, pelaksanaan CCP sebagai bagian dari IPK telah memiliki dasar hukum yang kuat pada tingkat undang-undang.

CCP juga menjadi salah satu inisiatif utama dalam Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025, yang mendukung penerapan operasi moneter berorientasi pasar untuk mempercepat pendalaman pasar PUVA.

“Saat ini, kita lihat transaksi yang terjadi sekarang kan over the counter, transaksi dilakukan secara bilateral dan netting dilakukan bilateral, counter party risk juga bilateral, kemudian liquidity risk-nya juga bilateral, market risk bilateral, jadi cukup kompleks. CPP (menyederhanakan itu semua). Begitu diimplementasikan, CCP akan melakukan transaksi bilateral, tetapi akan dilakukan multilateral kliring di CCP-nya,” ucap dia, dikutip dari Antara.

Donny menekankan bahwa pengembangan CCP bertujuan untuk memperdalam pasar uang dan valuta asing (PUVA) guna mendukung transmisi kebijakan moneter serta menjaga stabilitas keuangan sistemik (SKK) dengan mengurangi segmentasi pasar dan meningkatkan efisiensi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembentukan CCP ini merupakan hasil kerjasama antara Bank Indonesia (BI), Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta beberapa bank besar seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan Permata Bank.

Sebelumnya, pengembangan CCP di pasar uang dan valuta asing telah disetujui oleh Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta beberapa bank besar seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan Permata.

Kesepakatan ini diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Antar Pemegang Saham (PAPS) mengenai Kerja Sama Pembentukan dan Pengembangan CCP di KPEI, yang merupakan penyelenggara CCP untuk pasar uang dan valuta asing (PUVA) dengan izin dari Bank Indonesia.

"Penandatanganan PAPS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani 11 entitas yang sama pada 18 Maret 2024," ujar Destry.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut juga dihadiri oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai otoritas yang mengawasi KPEI dalam perannya sebagai lembaga kliring dan penjaminan di pasar modal, serta otoritas sektor perbankan yang akan menjadi anggota CCP.

Sejalan dengan itu, Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa OJK sangat mendukung pengembangan CCP, karena keberadaan CCP sangat penting dalam memajukan transaksi derivatif di Indonesia.

Dukungan OJK termasuk dalam pemberian izin kepada perbankan untuk berinvestasi di CCP.

Pilihan Editor: BI Bersama 8 Bank akan Bentuk Central Counterparty, Bank Lain Bisa Gabung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Yakin Kredit Perbankan Bakal Tumbuh 11 Persen hingga Akhir Tahun

7 jam lalu

Ilustrasi bank. ANTARA
OJK Yakin Kredit Perbankan Bakal Tumbuh 11 Persen hingga Akhir Tahun

Di tengah masalah ekonomi global, OJK yakin pertumbuhan kredit perbankan masih dua digit


OJK Sebut Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Moncer, Total Aset Tembus Rp2.742 Triliun

10 jam lalu

Mirza Adityaswara. ojk.go.id
OJK Sebut Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Moncer, Total Aset Tembus Rp2.742 Triliun

OJK mencatat total aset industri jasa keuangan syariah meningkat 12,9 persen secara tahunan dan mencapai Rp2.742 triliun.


Investor Pasar Modal Tembus 14 Juta per Oktober 2024, BEI: Literasi Keuangan Perlu Digenjot Lagi

12 jam lalu

Suasana acara Pembukaan Perdagangan Sesi Kedua Dalam Rangka 47 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia di Hall Bursa Efek Indonesia Jakarta, Senin, 12 Agustus 2024. Menurut data BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor pasar modal RI hingga Juli 2024 mencapai 13,45 juta investor. TEMPO/Tony Hartawan
Investor Pasar Modal Tembus 14 Juta per Oktober 2024, BEI: Literasi Keuangan Perlu Digenjot Lagi

PT Bursa Efek Indonesia mencatat investor pasar modal sudah tembus 14 juta single investor identification (SID) per awal Oktober 2024.


OJK Cabut 15 Izin Bank Perekonomian Rakyat yang Lakukan Penyimpangan Operasional

17 jam lalu

Logo OJK. wikipedia.org
OJK Cabut 15 Izin Bank Perekonomian Rakyat yang Lakukan Penyimpangan Operasional

Sepanjang 2024 OJK telah mencabut izin 15 BPR dan BPR Syariah.


Tak Mau Ketinggalan, Bank Permata Bakal Ikut Luncurkan Paylater

18 jam lalu

Peluncuran aplikasi mobile banking terbaru Bank Permata yakni Permata ME pada Kamis, 10 Oktober 2024 di Djakarta Theatre Building. TEMPO/Hammam Izzuddin
Tak Mau Ketinggalan, Bank Permata Bakal Ikut Luncurkan Paylater

Setelah sejumlah bank di Indonesia menghadirkan paylater, Bank Permata juga mulai melirik mekanisme pembiayaan tersebut.


Paylater Semakin Digandrungi, Pengguna Usia di Atas 36 Tahun Meningkat

1 hari lalu

Ilustrasi Paylater. Pexels/Mentatdgt
Paylater Semakin Digandrungi, Pengguna Usia di Atas 36 Tahun Meningkat

Pengguna paylater dengan usia di atas 36 tahun mengalami pertumbuhan pesat.


BI Ungkap Penjualan Eceran Turun 2,5 Persen di September, Didorong Kelompok Makanan dan Sandang

2 hari lalu

Suasana di salah satu lorong di Blok Litle Bangkok, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juli 2024. Para pengunjung terlihat memilih pakaian impor yang dijual dengan harga miring. TEMPO/Nandito Putra
BI Ungkap Penjualan Eceran Turun 2,5 Persen di September, Didorong Kelompok Makanan dan Sandang

Bank Indonesia (BI) mencatat kinerja penjualan eceran diprakirakan turun 2,5 persen secara bulanan pada September 2024.


OJK Dorong Transformasi di Sektor Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun untuk Perkuat Ekonomi dan Kepercayaan Publik

2 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Dorong Transformasi di Sektor Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun untuk Perkuat Ekonomi dan Kepercayaan Publik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim terus mendorong transformasi di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP).


Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

2 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan ASN pindah ke IKN Januari 2025.


BI: Penjualan Eceran Terkontraksi 2,5 Persen karena Tak Ada Diskon

2 hari lalu

Pengunjung tengah melihat barang barang yang di jual dipusat perbelanjaan di Jakarta, 3 September 2024. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Pudji Ismartini mengatakan terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen atau IHK dari 106,09 pada Juli 2024 menjadi 106,06 pada Agustus 2024. TEMPO/Tony Hartawan
BI: Penjualan Eceran Terkontraksi 2,5 Persen karena Tak Ada Diskon

BI mencatat Indeks Penjualan Riil (IPR) pada September 2024 mencapai 210,5 atau tumbuh 4,7 persen secara tahunan.