Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia Pelopor Green Sukuk di Dunia, Kenali Apa Itu Sukuk dalam Perbankan Syariah?

image-gnews
(Ki-ka) Direktur Pembiyaan Syariah DJPPR Dwi Irianti Hadiningdyah dan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman  melakukan sosialisasi sukuk ritel seri SR012 di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu 29 Februari 2020. EKO WAHYUDI l Tempo.
(Ki-ka) Direktur Pembiyaan Syariah DJPPR Dwi Irianti Hadiningdyah dan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman melakukan sosialisasi sukuk ritel seri SR012 di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu 29 Februari 2020. EKO WAHYUDI l Tempo.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yang lebih dikenal sebagai Green Sukuk atau Sukuk Negara, adalah salah satu instrumen investasi yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia sesuai dengan prinsip syariah. 

SBSN menjadi alternatif investasi yang sejalan dengan ketentuan syariah Islam, karena dalam pelaksanaannya tidak mengandung unsur riba (bunga), gharar (ketidakpastian), atau maysir (judi).

Tujuan utama dari penerbitan SBSN adalah untuk menghimpun dana dari masyarakat dan para investor, yang akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan negara.

Dilansir dari indonesia.go.id, sukuk adalah istilah dalam bahasa Arab untuk obligasi yang mengikuti prinsip syariah. Dalam fatwa nomor 32/DSN-MUI/IX/2002, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia mendefinisikan sukuk sebagai surat berharga jangka panjang yang dikeluarkan oleh emiten kepada pemegang obligasi syariah, yang mewajibkan emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil margin atau fee, serta mengembalikan dana obligasi pada saat jatuh tempo.

Apa itu green sukuk?

Dilansir dari ppid.menlhk.go.id, Green sukuk atau sukuk hijau adalah instrumen keuangan inovatif yang berbasis syariah dan dirancang untuk mendukung komitmen Indonesia dalam menangani perubahan iklim. Berdasarkan kerangka Hijau Indonesia, terdapat sembilan sektor yang dapat dibiayai melalui Obligasi/Sukuk Hijau, yaitu: energi terbarukan, pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, efisiensi energi, pariwisata berkelanjutan, ketahanan terhadap perubahan iklim, bangunan ramah lingkungan, transportasi berkelanjutan, pertanian berkelanjutan, serta pengelolaan limbah dan energi dari limbah.

Perkembangan Green Sukuk di Indonesia

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dilansir dari berbagai sumber, pada 2018, pemerintah Indonesia menerbitkan sukuk hijau bersamaan dengan obligasi hijau. Penerbitan ini dilakukan setelah disahkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 60 /POJK.04/2017 pada tahun 2017 mengenai Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond). Berbeda dengan obligasi hijau, sukuk hijau mengikuti prinsip perbankan syariah.

Setelah penerbitan sukuk hijau global, pada 2019, pemerintah melanjutkan dengan menerbitkan sukuk hijau ritel. Sukuk ini ditujukan untuk mendukung pembiayaan anggaran pendapatan dan belanja negara serta mendanai proyek-proyek infrastruktur berkelanjutan. Instrumen ini juga diharapkan dapat menarik minat investor di pasar surat berharga negara domestik, khususnya mereka yang tertarik pada keuangan syariah.

Pada 2023, green sukuk telah mencapai beberapa pencapaian signifikan. Secara kumulatif, instrumen ini berhasil mengumpulkan dana sebesar USD6,9 miliar, dengan rincian USD5 miliar untuk sukuk hijau global, Rp21,86 triliun untuk sukuk hijau ritel, dan Rp6,73 triliun untuk sukuk hijau berbasis proyek.

Dari segi profil penyaluran, sebagian besar dana yang dihimpun dialokasikan ke sektor transportasi berkelanjutan, diikuti oleh sektor ketahanan terhadap perubahan iklim, serta proyek-proyek pengelolaan air dan limbah air berkelanjutan.

Sejak diterbitkan, sukuk hijau juga telah meraih beberapa penghargaan. Pada tahun 2020, instrumen ini mendapatkan penghargaan sebagai aset triple A dari International Islamic Finance Awards dan 3G Best Green Initiative of the Year dari Cambridge IFA.

Pilihan Editor: OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Dukung Penerbitan dan Pelaporan Obligasi dan Sukuk Daerah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Perkirakan Transaksi Perdagangan Digital pada 2023 Tembus Rp 500 Triliun

10 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Perkirakan Transaksi Perdagangan Digital pada 2023 Tembus Rp 500 Triliun

OJK memperkirakan nilai transaksi perdagangan digital pada 2023 mencapai lebih dari Rp 500 triliun.


Bersiap Bentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah, OJK: Peran Penting Pertumbuhan Ekonomi

1 hari lalu

Logo OJK. wikipedia.org
Bersiap Bentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah, OJK: Peran Penting Pertumbuhan Ekonomi

OJK sedang menggagas pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS).


OJK Berkomitmen Mendorong Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia H. Amirsyah Tambunan dalam Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) Dewan Pengawas Syariah 2024 di Jakarta, pada Jumat, 11 Oktober 2024. Dok. OJK
OJK Berkomitmen Mendorong Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah dengan meningkatkan daya saing keuangan syariah melalui berbagai regulasi dan program inisiatif yang telah dan akan diterbitkan.


Terkini Bisnis: OVO Buka Suara soal Tudingan Judi Online, OJK Terima Aduan Masyarakat

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini Bisnis: OVO Buka Suara soal Tudingan Judi Online, OJK Terima Aduan Masyarakat

Bos OVO Karaniya Dharmasaputra buka suara usai platformnya dituding telah memfasilitasi judi online oleh Kominfo.


OJK Gelar Pertemuan Tahunan Dewan Pengawas Syariah 2024

1 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) Dewan Pengawas Syariah Tahun 2024 di Jakarta, pada Jumat, 11 Oktober 2024. Dok. OJK
OJK Gelar Pertemuan Tahunan Dewan Pengawas Syariah 2024

OJK terus berupaya mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah dengan meningkatkan daya saing keuangan syariah melalui berbagai regulasi dan program inisiatif yang telah dan akan diterbitkan.


Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

Pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto semakin dekat. Sejumlah nama menteri Jokowi dikabarkan masih ada.


OJK Yakin Kredit Perbankan Bakal Tumbuh 11 Persen hingga Akhir Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi bank. ANTARA
OJK Yakin Kredit Perbankan Bakal Tumbuh 11 Persen hingga Akhir Tahun

Di tengah masalah ekonomi global, OJK yakin pertumbuhan kredit perbankan masih dua digit


OJK Sebut Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Moncer, Total Aset Tembus Rp2.742 Triliun

2 hari lalu

Mirza Adityaswara. ojk.go.id
OJK Sebut Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Moncer, Total Aset Tembus Rp2.742 Triliun

OJK mencatat total aset industri jasa keuangan syariah meningkat 12,9 persen secara tahunan dan mencapai Rp2.742 triliun.


Investor Pasar Modal Tembus 14 Juta per Oktober 2024, BEI: Literasi Keuangan Perlu Digenjot Lagi

2 hari lalu

Suasana acara Pembukaan Perdagangan Sesi Kedua Dalam Rangka 47 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia di Hall Bursa Efek Indonesia Jakarta, Senin, 12 Agustus 2024. Menurut data BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor pasar modal RI hingga Juli 2024 mencapai 13,45 juta investor. TEMPO/Tony Hartawan
Investor Pasar Modal Tembus 14 Juta per Oktober 2024, BEI: Literasi Keuangan Perlu Digenjot Lagi

PT Bursa Efek Indonesia mencatat investor pasar modal sudah tembus 14 juta single investor identification (SID) per awal Oktober 2024.


Bank BJB Tawarkan ORI026 dengan Dua Pilihan Tenor dan Imbal Hasil Hingga 6,4 Persen

2 hari lalu

Dok. bjb
Bank BJB Tawarkan ORI026 dengan Dua Pilihan Tenor dan Imbal Hasil Hingga 6,4 Persen

Obligasi, terutama yang diterbitkan oleh pemerintah, dikenal sebagai instrumen investasi yang aman dan menawarkan imbal hasil yang menarik. Salah satu produk investasi obligasi yang ditawarkan saat ini adalah Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI026.