Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Dukung Penerbitan dan Pelaporan Obligasi dan Sukuk Daerah

image-gnews
Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan peraturan tentang Penerbitan dan Pelaporan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah. Peraturan OJK Nomor 10 Tahun 2024 itu diklaim untuk mendorong perluasan sumber pembiayaan fiskal pemerintah daerah melalui pemanfaatan di pasar modal. 

“Berupaya mendorong perluasan sumber pembiayaan fiskal pemerintah daerah melalui pemanfaatan sumber pendanaan di pasar modal,” tulis OJK dalam keterangan resminya pada Ahad, 11 Agustus 2024. 

OJK menyebut aturan ini dikeluarkan untuk menyesuaikan dan menyelaraskan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur mengenai Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Beleid itu mengatur tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional selaku peraturan perundang-undangan yang diterbitkan sebagai upaya mengatasi kendala penerbitan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah.

Selain itu, aturan juga diterbitkan untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan pengawasan atas penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah.

Peraturan OJK Nomor 10 Tahun 2024 ini mengganti, menggabungkan, dan mencabut keberlakuan tiga Peraturan OJK yang telah diterbitkan sebelumnya pada  2017. Tiga aturan itu adalah POJK Nomor 61/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan atau Sukuk Daerah, POJK Nomor 62/POJK.04/2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan atau Sukuk Daerah, dan POJK Nomor 63/POJK.04/2017 tentang Laporan dan Pengumuman Emiten Penerbit Obligasi Daerah dan atau Sukuk Daerah.

Adapun penyesuaian dalam Peraturan OJK Nomor 10 Tahun 2024 ini mencakup empat hal sebagai berikut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Penambahan kewajiban memperoleh hasil pemeringkatan Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah;

2. Penyesuaian kewajiban penyampaian laporan Keuangan Pemerintah Daerah periode terakhir yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan menjadi tidak wajib disampaikan kepada OJK, tapi wajib tersedia di situs web Pemerintah Daerah;

3. Penyesuaian persyaratan penyampaian dokumen Peraturan Daerah sebagai persyaratan Pernyataan Pendaftaran;

4. Penghapusan ketentuan mengenai kewajiban penyampaian  dokumen  lain  berupa  pertimbangan  Menteri  Dalam Negeri.

Pilihan Editor: OJK Catat P2P Lending Online Salurkan Pinjaman Lebih dari Rp 700 Trilun dalam 6 Tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan Sebelum 10 Tahun Kepesertaan, Ini Penjelasan OJK

1 jam lalu

Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan Sebelum 10 Tahun Kepesertaan, Ini Penjelasan OJK

Mulai Oktober mendatang, dana pensiun pokok tidak bisa dicairkan sekaligus sebelum usia kepesertaan 10 tahun


Terkini: Biaya Carter Pesawat Garuda Indonesia yang Antar Paus Fransiskus ke Papua Nugini, Unggahan Terakhir Faisal Basri di Media Sosial X

5 jam lalu

Petugas bandara melambaikan tangan saat pesawat yang membawa Paus Fransiskus bersiap lepas landas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 6 September 2024.  Paus Fransiskus tiba di Bandara Soekarno Hatta menggunakan Toyota Innova Zenix berwarna putih dengan pelat nomor SCV 1. Rombongan yang tiba langsung menumpangi pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 7780. INDONESIA PAPAL VISIT COMMITTEE/ ADRYAN YOGA PARAMADWYA
Terkini: Biaya Carter Pesawat Garuda Indonesia yang Antar Paus Fransiskus ke Papua Nugini, Unggahan Terakhir Faisal Basri di Media Sosial X

Paus Fransiskus melanjutkan perjalanan apostolik ke Papua Nugini dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia. Berapa biaya carter pesawatnya?


OJK Mengenai Deflasi: Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Baik

9 jam lalu

Konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Agustus 2024, secara daring, pada Jumat, 6 September 2024. Dok. OJK
OJK Mengenai Deflasi: Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Baik

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan, meskipun Indonesia sedang mengalami deflasi, inflasi masih tetap mengalami peningkatan 1,95 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.


Soal Kasus Gratifikasi BEI, OJK Tegaskan Tidak Ada yang Dilindungi

9 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Agustus 2024, secara daring, pada Jumat, 6 September 2024. Dok. OJK
Soal Kasus Gratifikasi BEI, OJK Tegaskan Tidak Ada yang Dilindungi

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya menyambut baik tindakan tegas BEI yang memecat langsung kelima oknum karyawan yang terbukti melanggar etika pasar modal.


OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

10 jam lalu

Ilustrasi beberapa pekerja sedang rapat serius. shutterstock.com
OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

Ini 6 daftar potongan gaji yang harus dibayar karyawan. OJK akan tambah iuran program pensiun baru.


OJK Sebut Batas Gaji Pekerja Program Pensiun Tambahan Masih Tunggu PP

12 jam lalu

Pekerja menjahit tas di pabrik pembuat perlengkapan luar ruang, Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia
OJK Sebut Batas Gaji Pekerja Program Pensiun Tambahan Masih Tunggu PP

OJK menyebut pengaturan batas gaji pekerja yang akan dikenakan program pensiun tambahan masih menunggu peraturan pemerintah.


OJK: Gen Z-Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Pinjaman Online

23 jam lalu

Ilustrasi Gen Z terjerat pinjol. Foto: Canva
OJK: Gen Z-Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Pinjaman Online

OJK mengatakan generasi Z dan milenial berkontribusi sebesar 37,17 persen pada kredit macet layanan pinjaman online untuk Juli 2024.


Kisruh Gratifikasi Emiten, OJK dan BEI Telurusi Pelaku Lain

23 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar saat menyampaikan program pencanangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dengan tema, Masyarakat Cerdas Keuangan Menuju Indonesia Emas 2045. di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencanangkan program Gencarkan sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraaan masyarakat. Dok. OJK
Kisruh Gratifikasi Emiten, OJK dan BEI Telurusi Pelaku Lain

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar institusinya tidak akan mentoleransi apabila ada staf atau pejabat yang terlibat gratifikasi atas jasa penerimaan emiten yang terjadi di BEI. Selain pelaku, kedua institusi ini juga menelusuri calon emiten lain yang terlibat.


KKP Dorong Obligasi Terumbu Karang untuk Danai Konservasi

1 hari lalu

Sekretaris Ditjen Kelautan dan Ruang Laut, Kusdiantoro saat menjelaskan Inovasi pendanaan Coral Bond merupakan obligasi karang pertama di dunia setelah Rhino Bond tahun 2022 yang fokus pada biota terestrial. Dok. KKP
KKP Dorong Obligasi Terumbu Karang untuk Danai Konservasi

Obligasi terumbu karang menjadi alternatif pembiayaan tata kelola kawasan konservasi. Hasil kerja sama Bank Dunia beserta KKP, Bappenas, dan BPDLH.


Terpopuler: Paus Fransiskus ke Papua Nugini Naik Garuda, 3 Sorotan Terakhir Faisal Basri Sebelum Wafat

1 hari lalu

Paus Fransiskus saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, 3 September 2024. Paus Fransiskus berkunjung ke Indonesia dalam rangkaian perjalanan apostolik hingga 6 September 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Terpopuler: Paus Fransiskus ke Papua Nugini Naik Garuda, 3 Sorotan Terakhir Faisal Basri Sebelum Wafat

Berita terpopuler pada 5 September 2024 dimulai dari Paus Fransiskus ke Papua Nugini dengan menumpang pesawat Airbus A330 900 Neo milik Garuda.