TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bekerja sama dengan Unit Usaha Syariah PT Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (Jamkrida Jakarta) guna memperluas layanan bank garansi. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama oleh SVP International and Financial Institution Group BSI Anna Kristanty dan Direktur Utama Jamkrida Jakarta Agus Supriadi di Jakarta, Rabu, 25 September 2024.
"Kerja sama ini dapat menjadi solusi semua pihak, tidak hanya BSI dan Jamkrida Jakarta, juga masyarakat khususnya kontraktor yang membutuhkan layanan bank garansi berakad syariah dengan nominal potensi lebih dari Rp500 miliar pada proyek-proyek pemerintah," kata Anna.
Selain itu, kerja sama tersebut dapat membantu travel haji dan umrah di Tanah Air yang jumlah totalnya lebih dari 2.000 perusahaan. Menurut Anna, perusahaan travel haji dan umrah membutuhkan layanan Bank Garansi dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.
Layanan bank garansi adalah jaminan pembayaran dari bank yang diberikan kepada pihak penerima jaminan (beneficiary) apabila pihak yang dijamin (applicant ) tidak dapat memenuhi kewajiban atau cidera janji (wanprestasi).
Layanan bank garansi akan memenuhi berbagai macam kebutuhan, seperti bank garansi penawaran, uang muka, pelaksanaan, pemeliharaan, pelaksanaan penyelenggaraan haji khusus dan umrah, dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Di sisi lain, juga dapat memberikan rasa aman bagi pemberi kerja atas proyek yang dijalankan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Jamkrida Jakarta Agus Supriadi mengatakan kerja sama itu menjadi pintu sinergi dalam mendukung pemerintah untuk menjamin terlaksananya proyek-proyek strategis pemerintah melalui produk bank garansi yang berlandaskan prinsip syariah. “Kami berharap kerja sama ini mempercepat proses bisnis nasabah dengan aman dan prudent serta dapat mengoptimalkan potensi ekonomi masyarakat secara umum,” ujarnya.
Pilihan editor: Apa Manfaat Pasir Laut yang Diusulkan Petinggi Gerindra agar Ekspornya Ditunda?