TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Visi Media Asia Tbk (Viva) Neil Tobing buka suara usai Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menetapkan empat perusahaan milik keluarga Aburizal Bakrie alias Bakrie Group dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Empat perusahaan itu meliputi PT Visi Media Asia Tbk. (VIVA) bersama PT Intermedia Capital Tbk. (MDIA), PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV), dan PT Lativi Mediakarya (tvOne).
PKPU dengan nomor perkara 13/Pdt- Sus/PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst pada 20 September 2024 telah menetapkan perpanjangan masa PKPU Tetap selama 45 hari hingga 4 November 2024. Sebanyak 12 kreditur dari luar negeri menagih utang sebesar Rp8,79 triliun.
“Sebagai para termohon PKPU menghormati putusan tersebut dan secara intensif akan mencari solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak di tengah-tengah industri media yang saat ini penuh tantangan namun memiliki berbagai potensi pertumbuhan di masa depan,” kata dia dalam keterangan tertulis pada Rabu, 25 September 2024.
Neil menyebut perusahaannya akan mencari solusi atas PKPU ini untuk kepentingan para stakeholder, seperti kreditur, suplier, dan distributor. Dia berharap proses PKPU ini akan berjalan secara transparan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami sangat berharap proses PKPU ini dapat dijalankan secara transparan dan fair sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dikembalikannya saham MDIA ke rekening efek pada custodian bank VIVA, sehingga rencana perdamaian yang kami usulkan dapat mengakomodir semua kepentingan,” kata dia.
Menurut dia, VIVA optimistis skema restrukturisasi utang melalui PKPU ini dapat diterima dan memberi kepastian untuk para kreditur. Usai ini, kata dia, perusahaannya akan fokus melanjutkan transformasi bisnis.
“Fokus untuk melanjutkan proses transformasi bisnis dalam menghadapi tantangan persaingan media, baik dari sisi media penyiaran maupun media digital. Penetrasi internet yang terus meningkat mendorong VIVA Group terus memperkuat bisnis digitalnya yang ditargetkan dapat menjadi sumber pemasukan utama di samping bisnis TV FTA melalui ANTV dan tvOne di masa depan,” kata dia.
Ia mengatakan sampai dengan saat ini seluruh kegiatan operasional perusahaan, baik VIVA maupun MDIA, ANTV, dan tvOne, tetap berjalan normal. “Sebagai perusahaan publik yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), VIVA dan MDIA telah menyampaikan informasi ini kepada publik melalui BEI,” kata dia.