Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditetapkan PKPU karena Utang Rp8,79 Triliun, Empat Perusahaan Milik Bakrie Usulkan Damai

image-gnews
Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Visi Media Asia Tbk (Viva) Neil Tobing buka suara usai Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menetapkan empat perusahaan milik keluarga Aburizal Bakrie alias Bakrie Group dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Empat perusahaan itu meliputi PT Visi Media Asia Tbk. (VIVA) bersama PT Intermedia Capital Tbk. (MDIA), PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV), dan PT Lativi Mediakarya (tvOne). 

PKPU dengan nomor perkara 13/Pdt- Sus/PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst pada 20 September 2024 telah menetapkan perpanjangan masa PKPU Tetap selama 45 hari hingga 4 November 2024. Sebanyak 12 kreditur dari luar negeri menagih utang sebesar Rp8,79 triliun. 

“Sebagai para termohon PKPU menghormati putusan tersebut dan secara intensif akan mencari solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak di tengah-tengah industri media yang saat ini penuh tantangan namun memiliki berbagai potensi pertumbuhan di masa depan,” kata dia dalam keterangan tertulis pada Rabu, 25 September 2024. 

Neil menyebut perusahaannya akan mencari solusi atas PKPU ini untuk kepentingan para stakeholder, seperti kreditur, suplier, dan distributor. Dia berharap proses PKPU ini akan berjalan secara transparan sesuai aturan yang berlaku. 

“Kami sangat berharap proses PKPU ini dapat dijalankan secara transparan dan fair sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dikembalikannya saham MDIA ke rekening efek pada custodian bank VIVA, sehingga rencana perdamaian yang kami usulkan dapat mengakomodir semua kepentingan,” kata dia. 

Menurut dia, VIVA optimistis skema restrukturisasi utang melalui PKPU ini dapat diterima dan memberi kepastian untuk para kreditur. Usai ini, kata dia, perusahaannya akan fokus melanjutkan transformasi bisnis. 

“Fokus untuk melanjutkan proses transformasi bisnis dalam menghadapi tantangan persaingan media, baik dari sisi media penyiaran maupun media digital. Penetrasi internet yang terus meningkat mendorong VIVA Group terus memperkuat bisnis digitalnya yang ditargetkan dapat menjadi sumber pemasukan utama di samping bisnis TV FTA melalui ANTV dan tvOne di masa depan,” kata dia.

Ia mengatakan sampai dengan saat ini seluruh kegiatan operasional perusahaan, baik VIVA maupun MDIA, ANTV, dan tvOne, tetap berjalan normal. “Sebagai perusahaan publik yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), VIVA dan MDIA telah menyampaikan informasi ini kepada publik melalui BEI,” kata dia. 

Selanjutnya baca: 12 Kreditur Tagih Utang Rp8,79 Triliun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hashim Djojohadikusumo Sebut Prabowo Tidak Akan Mendadak Naikkan Utang Negara

12 jam lalu

Hashim Djojohadikusumo. Dok. Arsari Group
Hashim Djojohadikusumo Sebut Prabowo Tidak Akan Mendadak Naikkan Utang Negara

Hashim Djojohadikusumo menyatakan pemerintah akan menaikkan rasio utang secara perlahan 1 sampai 2 persen per-tahun.


Kemendag soal Utang Rafaksi Minyak Goreng: Sudah Dibayar 90 Persen

15 jam lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Sebelumnya HET minyak goreng merek pemerintah itu dijual Rp 14.000/liter. TEMPO/Tony Hartawan
Kemendag soal Utang Rafaksi Minyak Goreng: Sudah Dibayar 90 Persen

Kemendag sebut dari 54 pelaku usaha yang diutangi pemerintah, tersisa tujuh perusahaan yang belum mereka tuntaskan proses pelunasannya.


Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Menyusut Tipis

15 jam lalu

Ilustrasi mata uang asing. (Euro, dolar Hong Kong, dolar A.S., Yen Jepang, Pounsterling Inggris, dan Yuan Cina).  REUTERS/Jason Lee
Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Menyusut Tipis

Bank Indonesia (BI) mencatat adanya penurunan cadangan devisa sebesar Rp 0,3 milliar dolar AS.


Bawaslu Kabupaten Bogor Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

17 jam lalu

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin (tengah). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Bawaslu Kabupaten Bogor Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

Bawaslu menekankan soal larangan berkampanye di tempat ibadah dan lembaga pendidikan pada penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bogor 2024. Apa sanksinya?


Pelabuhan Patimban Datang, Nelayan Terpuruk

18 jam lalu

Rasja 65 tahun, nelayan di desa Patimban, duduk merajut jaring di lantai teras rumahnya usai pulang melaut yang hasil tangkapannya kurang dari 1  kg. Sumber: Suci Sekar | Tempo.co
Pelabuhan Patimban Datang, Nelayan Terpuruk

Buangan material dari pembangunan Pelabuhan Patimban di perairan sekitar pantai memaksa para nelayan harus melaut lebih jauh.


Damianus Renjaan Law Office : Ahli Waris Krama Yudha Menanti Putusan Kasasi

1 hari lalu

Kuasa Hukum Ahli Waris Pemegang Saham PT. Krama Yudha Damianus H. Renjaan saat diskusi podcast dalam program cakap cakap di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, Jum'at, 19 September 2024. Dok. TEMPO
Damianus Renjaan Law Office : Ahli Waris Krama Yudha Menanti Putusan Kasasi

Putusan pailit oleh pengadilan dinilai janggal. Secercah harapan ada pada Mahkamah Agung.


Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

3 hari lalu

Suasana pelayanan nasabah Pegadaian Salemba, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 4,38 Triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

Ekonom menilai meningkatnya angka pinjaman online (pinjol) dan penyaluran pinjaman industri pegadaian jadi penanda tekanan masyarakat kelas bawah.


PKS Resmi Pecat Herman, Tersangka Pencabulan Yang Jadi Anggota DPRD Singkawang

7 hari lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
PKS Resmi Pecat Herman, Tersangka Pencabulan Yang Jadi Anggota DPRD Singkawang

PKS memecat Herman pada Jumat, 27 September 2024, sebelumnya Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelecehan seksual pada 17 Agustus lalu.


Fenomena Doom Spending, Psikolog: Belanja Impulsif karena Stres Akibat Beban Ekonomi

7 hari lalu

Ilustrasi belanja. Shutterstock
Fenomena Doom Spending, Psikolog: Belanja Impulsif karena Stres Akibat Beban Ekonomi

Psikolog Samanta Elsener menjelaskan bahwa fenomena doom spending yang sedang jamak dibicarakan akhir-akhir ini merupakan bagian dari kebiasaan belanja impulsif atau impulsive buying.


3 Dampak Negatif Doom Spending

7 hari lalu

Ilustrasi belanja. Shutterstock
3 Dampak Negatif Doom Spending

Bagi mereka yang sering melakukan doom spending dan tidak bisa mengontrol pengeluaran, potensi bangkrut semakin besar.