TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Anindya Novyan Bakrie mengatakan belum mencapai kesepakatan dengan Arsjad Rasjid setelah Munaslub memutuskan putra konglomerat Aburizal Bakrie menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia. Namun, dia mengatakan hal itu bukan tidak mungkin terjadi.
“Kita belum bisa bicara seperti itu (kesepakatan dengan Arsjad), tapi melihat sejarah tidak ada yang tidak mungkin dan itu yang paling dibutuhkan untuk dunia usaha,” ucap Anindya Bakrie saat ditemui Tempo di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu, 25 September 2024.
Anindya optimistis dua kubu Kadin saat ini akan bersatu kembali. Sebab, kata dia, Kadin memang hanya ada satu. Dia mengklaim situasi yang meliputi organisasi induk dunia usaha itu biasa terjadi di awal kepengurusan. Namun, dia meyakini situasi ini akan berujung solid.
“Kadin itu memang cuma satu dan sejarahnya juga biasalah di awal-awal. Tapi ujungnya pasti apik dan solid untuk dunia usaha,” ujarnya.
Anindya Novyan Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024–2029 dalam Munaslub Kadin yang diselenggarakan pada Sabtu, 14 September 2024 di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan. Anindya Bakrie terpilih secara aklamasi dengan mengklaim mendapatkan persetujuan 21 Pimpinan Kadin Daerah oleh 25 Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia.
Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva, mengatakan inisiatif Munaslub harus berasal dari anggota yang memiliki hak suara, yakni Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa atau ALB. Menurut dia, harus ada permintaan dari 50 persen plus satu dari Kadin Provinsi dan ALB.
Hamdan Zoelva mengantongi dokumen yang berasal dari 21 Kadin Provinsi. Dokumen itu merupakan pernyataan resmi penolakan terhadap hasil Munaslub yang diwakili oleh ketua umum masing-masing. Sedangkan total Kadin Provinsi berjumlah 35. Karena itu, dia menyatakan Munaslub absah karena tak merepresentasikan daerah.
Daerah-daerah yang menyatakan penolakan yakni Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.
Pilihan Editor: Kubu Arsjad Rasjid Minta Pengadilan Batalkan Hasil Munaslub, Anindya Bakrie: Itu Forum Tertinggi Kadin