TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan akan terus mendorong kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia. Skema tersebut dinilai akan menjadi pondasi kuat pemerintah dalam pertumbuhan ekonomi ke depannya.
"Yang menjadi andalan pertumbuhan ekonomi di Asia adalah Special Economic Zone (Kawasan Ekonomi Khusus)," ujarnya ujarnya saat ditemui di Selasar Loka Kretagama, gedung Ali Wardhana, Jakarta Pusat, Rabu, 25 September 2024.
Airlangga menilai bahwa kebijakan KEK sudah berhasil diterapkan di China. Menurutnya keberhasilan ekonomi Negeri Tirai Bambu saat ini, karena menggunakan kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus. "Jadi kita lihat kemajuan China, hampir seluruhnya di berbagai daerah karena kebijakan special economic zone," ujar dia.
Selanjutnya, kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus ini memang baru saja didorong oleh Presiden Joko Widodo. Karena itu, Airlangga menargetkan sekitar lima hingga sepuluh tahun ke depan, dengan skema KEK pertumbuhan ekonomi dapat lebih bagus lagi.
"Kebijakan Special Economic Zone ini juga baru didorong oleh Pak Presiden Joko Widodo, sehingga dengan kebijakan tersebut lima hingga sepuluh tahun ini kita akan diperkirakan bisa gasnya lebih kencang lagi," tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan 22 Kawasan Ekonomi Khusus. Staf Ahli Kemenko Perekonomian Edwin Manansang mengatakan nilai investasi yang didapatkan sebesar Rp 187,5 triliun hingga triwulan pertama 2024.
Edwin melanjutkan dari jumlah investasi tersebut berhasil menyerap 126.506 tenaga kerja . Sepanjang triwulan pertama 2024, jumlah capaian investasi di KEK , kata dia, berjumlah Rp15,1 triliun. KEK yang ada saat ini juga melibatkan 351 pelaku usaha. "Serapan tenaga kerja sepanjang triwulan pertama 2024 yang didorong oleh keberadaan KEK berjumlah 9.342 tenaga kerja," kata Edwin saat konferensi pers peresmian dibukanya Kings College London di KEK Singasari di Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.
Kemudian, Airlangga berujar sudah menetapkan tujuh tambahan Kawasan Ekonomi Khusus. Dengan demikian, saat ini Kawasan Ekonomi Khusus milik Indonesia sudah sebanyak 28. Satu dari tujuh tambahan KEK tersebut merupakan usulan untuk perluasan lahan di KEK Nongsa. "Jadi artinya diresmikan tak diresmikan, barang ini jalan," kata Airlangga.
Adapun daftar Kawasan Ekonomi Khusus tersebut adalah sebagai berikut.
1. KEK Arun Lhokseumawe
2. KEK Sei Mangkei
3. KEK Batam Aero Technic
4. KEK Galang Batang
5. KEK Kendal
6. KEK Gresik
7. KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK)
8. KEK Palu
9. KEK Bitung
10. KEK Nongsa
11. KEK Sorong
12. KEK Tanjung Kelayang
13. KEK Lido
14. KEK Tanjung Lesung
15. KEK Singhasari
16. KEK Mandalika
17. KEK Sanur
18. KEK Morotai
19. KEK Likupang
20. KEK Kura-Kura Bali
21. KEK Tanjung Sauh
22. KEK Setangga
Tujuh Penambahan KEK yang dimaksud Airlangga adalah sebagai berikut:
1. KEK Industri Halal Sidoarjo
2. KEK PT Batuta Chemical Industrial Park, Kutai Timur
3. KEK Patimban
4. KEK Subang
5. KEK Mangkupadi terletak di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara
6. KEK Kawasan Industri Terpadu Batang
7. Usulan perluasan lahan di KEK Nongsa
Pilihan Editor: Menteri Airlangga Minta PLTU Bebas Emisi