TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan ekspor pasir laut yang dikeluarkan Presiden Jokowi menjelang akhir masa jabatannya memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Partai Gerindra, partai yang dipimpin Presiden terpilih Prabowo Subianto. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengusulkan agar kebijakan tersebut ditunda.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tersebut meminta agar pemerintah melakukan kajian ulang terkait manfaat dan kerugian dari kebijakan ekspor pasir laut ini. "Ya, saya mengusulkan kalau bisa ekspor, rencana ekspor pasir laut kalau memungkinkan ditunda," kata Muzani, Sabtu, 21 September 2024.
Meskipun kebijakan ini mungkin memberi keuntungan ekonomi bagi negara, kata dia, potensi kerugian yang ditimbulkan tidak bisa diabaikan. "Selalu saja alasannya adalah alasan untuk memberi pendapatan kepada negara agar negara bisa mendapatkan pundi-pundi yang lebih besar dari kegiatan ini," katanya.
Namun, Muzani menekankan bahwa dampak ekologis dari kebijakan ini harus diperhatikan dengan serius. Ia pun meminta agar pemerintah mendengarkan pandangan dari para ahli di berbagai bidang, mulai dari ekonomi hingga ekologi, sebelum merealisasikan kebijakan ini.
"Kalau memungkinkan dicek dulu dari kegiatan ini antara manfaat dan mudaratnya. Ketika mudaratnya lebih besar dari pendapatan perekonomian yang kita dapatkan, tentu saja itu adalah sebuah kegiatan yang akan menjadi beban bagi kehidupan kita berikutnya," ujarnya.
Partai Gerindra juga menyoroti potensi masalah ekologi yang bisa timbul akibat kebijakan ini. Muzani mengingatkan bahwa Indonesia mungkin akan menghadapi masalah ekologi laut yang serius jika ekspor pasir laut dilanjutkan.
Meski ada manfaat ekonomi yang dapat diperoleh, dampak jangka panjang terhadap lingkungan perlu menjadi pertimbangan utama. "Untuk kita perhatikan bahwa kita akan menghadapi sebuah perubahan dan masalah ekologi laut yang cukup serius ke depan kalau kegiatan ini dilanjutkan," ucapnya
Kebijakan ekspor pasir laut telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan aktivis lingkungan. Banyak yang menilai ekspor pasir laut, meskipun berbasis sedimentasi, tetap memiliki dampak negatif yang serius terhadap ekosistem laut. Aktivitas penambangan pasir laut dianggap dapat merusak habitat laut, menyebabkan erosi pantai, serta mengancam kelestarian biota laut.
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa izin ekspor ini hanya berlaku untuk pasir hasil sedimentasi yang terbentuk di laut, yang dianggap mengganggu alur pelayaran karena menyebabkan pendangkalan. “Sekali lagi, itu bukan pasir laut ya. Yang dibuka, (hasil) sedimentasi,” kata Jokowi pada Selasa, 17 September 2024.
Menurut Jokowi, pasir hasil sedimentasi ini memang mirip dengan pasir laut, namun secara definisi berbeda. Sedimen tersebut dianggap sebagai penghalang jalur pelayaran kapal di laut. “Sedimen itu beda, meski wujudnya juga pasir. Tapi sedimentasi,” jelasnya.
ANTARA | M. RAIHAN MUZZAKI | RADEN PUTRI ALPADILLAH GINANJAR
Pilihan Editor: Perbedaan Sedimen dan Pasir Laut