2. 4 Perusahaan Milik Bakrie Group Ditetapkan PKPU, Dituntut Bayar Utang Rp 8,79 Triliun
Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan empat perusahaan milik keluarga Aburizal Bakrie alias Bakrie Group dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Empat perusahaan Bakrie Group itu meliputi PT Visi Media Asia Tbk, PT Cakrawala Andalas Televisi, PT Lativi Mediakarya, dan PT Intermedia Capital Tbk.
Kuasa hukum dari 12 kreditur yang menagih itu, Marx Andryan, mengatakan, majelis hakim telah memberikan waktu 45 hari untuk membayar tagihan utang sebesar Rp 8.796.699.067.852 atau bila dibulatkan sekitar Rp 8,79 triliun. Dia menyebut kesempatan ini berdasarkan rapat permusyawaratan pada Jumat, 20 September 2024 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Sebelumnya 7 hari. Terus ditambah 45 hari sampai 4 November,” kata Marx saat dihubungi pada Senin, 23 September 2024.
Simak lebih jauh tentang perusahaan Bakrie Group ditetapkan PKPU di sini.
3. Bank Dunia: Harga Beras di Indonesia Tinggi, tapi Petani Padi Pendapatannya Rendah
Bank Dunia menyebut harga beras di Indonesia tergolong tertinggi daripada negara lain di kawasan Asean. Senyampang itu, petani padi memiliki pendapatan yang lebih rendah daripada mereka yang menanam jenis hortikultura seperti buah-buahan, sayuran, dan tanaman hias.
Bank Dunia mengutip hasil Survei Pertanian Terintegrasi oleh Badan Pusat Statistik yang menunjukkan rata-rata pendapatan bersih petani kecil hanya sekitar Rp 5 juta per tahun.
“Pendapatan rata-rata petani kecil kurang dari USD 1 per hari atau USD 341 per tahun. Petani mendapat keuntungan rendah daripada pertanian padi,” kata World Bank Country Director for Indonesia and Timor-Leste, Carolyn Turk, dalam sambutannya di Indonesia International Rice Conference (IRRC) di Nusa Dua, Bali, pada Kamis, 19 September 2024.
Simak lebih jauh tentang penilaian Bank Dunia atas pendapatan petani padi di Indonesia di sini.