INFO BISNIS – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memiliki strategi dalam memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sehingga layak dilirik oleh perbankan dan mendapatkan pembiayaan serta naik kelas. Hal itu diungkapkan Direktur Utama BRI Sunarso, belum lama ini.
“Sesungguhnya UMKM kita itu lebih membutuhkan edukasi daripada advokasi,” kata dia. Dia menambahkan, “Kenapa demikian? Kalau advokasi sebenarnya menempatkan UMKM di bawah. Di bawah bank, di bawah lembaga pembiayaan. Kalau diedukasi sebenarnya menempatkan UMKM sejajar dengan bank sebagai mitra,” kata Sunarso.
Menurut dia terdapat lima hal yang perlu diedukasi kepada UMKM. Pertama, tentang spirit atau semangat kewirausahaan. “Itu yang harus kita educate kepada UMKM. Karena pelaku UMKM sangat banyak sehingga masih beragam level-nya,” ujar dia.
Kedua yaitu tentang kemampuan mereka melakukan administrasi dan manajerial. Menurut Sunarso ini merupakan pekerjaan rumah yang penting. Sebab kedua hal tersebut masih merupakan area yang sangat luas untuk dikerjakan.
Ketiga, tentang aksesibilitas UMKM terhadap informasi, pasar, teknologi dan pendanaan. Keempat, UMKM juga harus diedukasi soal keberlanjutan. Baik itu tentang keberlanjutan bisnis terlebih juga keberlanjutan lingkungan.
Kelima, Sunarso menekankan pentingnya edukasi soal prinsip Good Corporate Governance kepada UMKM. “Kita perlu educate UMKM untuk menjalankan bisnis dengan prinsip-prinsip GCG dengan baik. Itulah yang akan menjadikan UMKM bertumbuh dan berkembang berkelanjutan,” ujar dia.
BRI, kata Direktur Bisnis Mikro BRI Supari, memiliki strategi untuk segmen mikro dan ultra mikro hingga akhir tahun 2024 yakni menerapkan penyaluran kredit yang selektif (selective growth). BRI juga akan memperkuat positioning bisnis mikronya dalam masyarakat dengan konsep ecosystem centric dan strategi “Pemberdayaan Berada di Depan Pembiayaan”.
BRI terus memperluas akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM di Indonesia. Hingga akhir Agustus 2024 perseroan berhasil menyalurkan KUR senilai Rp 126,12 triliun kepada 2,6 juta debitur pelaku UMKM. (*)