TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan menyatakan sikap atas terselenggaranya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu, 14 September kemarin. Munaslub tersebut menghasilkan Ketua Umum Kadin baru, yaitu Anindya Bakrie yang mengganti Arsjad Rasjid.
Dewan Pengurus Pengurus Kadin menilai Munaslub ini melanggar Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART). Acara ini akan berlangsung di Kantor Kadin Indonesia di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Ahad, 15 September 2024 pukul 13.00.
“Mengabaikan syarat dan ketentuan dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi Kadin Indonesia, Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan bahwa Munaslub tersebut tidak sah,” tulis Dewan Pengurus dalam undangan konferensi pers yang diterima Tempo pada Sabtu, 14 September 2024.
Adapun, para Dewan Pengurus itu di antaranya Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid; Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Yukki Nugrahawan; Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM, dengan/atau Kuasa Hukum Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono; Perwakilan Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia; dan 21 Ketua Umum Kadin Provinsi.
Para petinggi Kadin itu menganggap Munaslub ini tidak sah. Mereka menilai Munaslub ini juga akan mengancam keharmonisan organisasi yang juga sebagai mitra strategis pemerintah. “Mayoritas Kadin Provinsi juga telah menyatakan penolakannya terhadap Munaslub tersebut,” kata Dewan Pengurus dalam undangan pernyataan sikap atas Munaslub ini.
Kemarin, berbusana kemeja putih lengan panjang, pengusaha Anindya Novyan Bakrie menerima dan mengibarkan bendera petaka Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Pria yang akrab disapa Anin itu baru saja terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 14 September kemarin.
“Terima kasih untuk kepercayaannya. Saya akan sebarkan petaka ini dan panji-panji Kadin di seluruh tanah air,” kata Anin.
Peserta Munaslub yang berasal dari 21 Pimpinan Daerah dan 25 Anggota Luar Biasa juga meminta Anin memimpin asosiasi pengusaha berlambang Kuda Kuning Emas itu selama satu periode penuh alias pada 2024-2029. Artinya, Anin tak hanya meneruskan sisa kepemimpinan Arsjad yang akan paripurna pada 2026 mendatang.
Hasil Munaslub ini otomatis mendongkel posisi Direktur Utama Indika Energy Arsjad Rasjid yang sebelumnya menjadi Ketua Umum Kadin periode 2021-2026. Arsjad ketika itu juga terpilih sebagai Ketua Umum Kadin setelah mengalahkan Anin di Munas VIII di Kendari, Sulawesi Selatan, pada Juni 2021.
Putra dari konglomerat Aburizal Bakrie itu berharap keputusan dalam Munaslub ini bisa membuat hubungan Kadin dengan pemerintah semakin baik. “Hari ini bukanlah hari yang spesial buat saya, tapi juga spesial untuk mudah-mudahan ekonomi Indonesia,” ucap Anindya Bakrie usai acara itu kepada awak media.
Oyuki Ivani Siagian berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: 21 Kadin Daerah Menolak Munaslub,: Tak Sesuai AD/ART