Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenhub: Pesawat Trigana Air Gagal Lepas Landas di Bandara Serui, Seluruh Penumpang Selamat

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Personel Kantor SAR Biak Kundori saat memeriksa badan pesawat Trigana Air PK YSP ATR 42-500 yang tergelincir hingga keluar lintasan di Bandara Stevanus Rumbewas Kamanap Kepulauan Yapen, Papua, Senin 9 September 2024. ANTARA/HO-Basarnas.
Personel Kantor SAR Biak Kundori saat memeriksa badan pesawat Trigana Air PK YSP ATR 42-500 yang tergelincir hingga keluar lintasan di Bandara Stevanus Rumbewas Kamanap Kepulauan Yapen, Papua, Senin 9 September 2024. ANTARA/HO-Basarnas.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPesawat Trigana Air PK-YSP jenis ATR 42 seri 500 gagal lepas landas di Bandar Udara (Bandara) Stevanus Rumbewas Serui, Yapen, Papua, saat hendak terbang menuju Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Senin, pukul 10.40 WIT, sebagaimana konfirmasi dari Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Info awal seluruh penumpang dan crew on board dalam keadaan selamat. Beberapa mengalami luka-luka dan saat ini sedang dilakukan evakuasi untuk dibawa ke RSUD Serui,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub M Kristi Endah Murni, di Jakarta, Senin, 9 September 2024.

Pesawat tersebut membawa 42 penumpang dan enam orang awak (crew on board)

Berdasarkan pernyataan Kemenhub, kronologi kejadian pesawat tersebut adalah setelah mendarat dari Biak pukul 10.19 WIT dan parkir stand pukul 10.21 WIT, pada pukul 10.35 WIT pesawat bergerak di darat (taxi) untuk menuju Bandar Udara Sentani, Jayapura.

Hanya berjarak satu menit kemudian pesawat tergelincir ke arah kiri dengan posisi 1.200 meter dari landasan pacu atau dengan keterangan take off runway in use 28. Penyebab kejadian tergelincirnya pesawat tersebut masih dalam penyelidikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya telah memerintahkan Kepala Kantor UPBU Kelas III Stevanus Rumbewas Serui untuk terus memantau dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dalam proses evakuasi dan penanganan dari dampak insiden ini,” kata Kristi.

ANTARA

Pilihan Editor: Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Tahun Depan Rp 53 Triliun, Sri Mulyani Sekalian Pamitan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Baterai dan Aerosol, Empat Barang Ini Tidak Boleh Dimasukkan ke Koper

2 hari lalu

Ilustrasi koper. Freepik.com
Selain Baterai dan Aerosol, Empat Barang Ini Tidak Boleh Dimasukkan ke Koper

Bukan hanya baterai lithium atau aerosol, barang-barang yang tampaknya tidak berbahaya juga sebaiknya tidak disimpan di koper bagasi.


4 Cara Check In Online Tiket Pesawat Tanpa Harus Antri

4 hari lalu

Cara check in online tiket pesawat. Foto: Canva
4 Cara Check In Online Tiket Pesawat Tanpa Harus Antri

Cara check in online tiket pesawat mudah dilakukan. Anda bisa melakukannya lewat aplikasi atau website resmi maskapai pesawat.


Apakah Boleh Membawa Makanan di Pesawat? Ketahui Aturannya

4 hari lalu

Apakah boleh membawa makanan di pesawat? Foto: Canva
Apakah Boleh Membawa Makanan di Pesawat? Ketahui Aturannya

Ada sejumlah aturan yang mesti ditaati penumpang, termasuk perihal membawa makanan di dalam pesawat. Berikut ini informasinya.


Jenis Koper yang Tahan Banting untuk Liburan dan Tips Memilihnya

4 hari lalu

Jenis koper tahan banting. Foto: Canva
Jenis Koper yang Tahan Banting untuk Liburan dan Tips Memilihnya

Sebelum bepergian, ketahui beberapa jenis koper yang tahan banting untuk liburan. Cek bahan paling bagus untuk koper dan tips memilihnya.


Pengidap klaustrofobia Sebaiknya Hindari Kursi Ini di Pesawat

4 hari lalu

Ilustrasi kursi pesawat. Unsplash.com/Markus Winkler
Pengidap klaustrofobia Sebaiknya Hindari Kursi Ini di Pesawat

Kedua kursi pesawat ini berada di dekat jendela, jadi tampak menarik. Namun, kursi ini memiliki kekurangan yang tidak disadari banyak penumpang.


Bandara IKN Didarati Jet Cessna Menhub, Basuki: Perlu Uji Coba Sekali Lagi sebelum DIgunakan Presiden Jokowi

5 hari lalu

Menhub Budi Karya bersama tim Kemenhub setelah uji coba pendaratan Bandara IKN dengan pesawat jet Cessna, Kamis, 12 September 2024 (Dephub.go.id)
Bandara IKN Didarati Jet Cessna Menhub, Basuki: Perlu Uji Coba Sekali Lagi sebelum DIgunakan Presiden Jokowi

Pesawat jet berjenis Cessna Citation Longitude yang dinaiki Menhub Budi karya berhasil mendarat di Bandara IKN, namun perlu uji coba sekali lagi.


IKN: Jokowi akan Berkantor di Sana hingga Prabowo Membentuk Komcad

5 hari lalu

Pengunjung berada di Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
IKN: Jokowi akan Berkantor di Sana hingga Prabowo Membentuk Komcad

Jokowi berencana akan terus berkantor di IKN hingga akhir jabatannya sebagai presiden


Tren Airport Tray Aesthetic, Pelancong Unggah Foto Estetik Barang Pribadi di Nampan Bandara

5 hari lalu

Airport Tray Aesthetic (Instagram/@vickirutwind)
Tren Airport Tray Aesthetic, Pelancong Unggah Foto Estetik Barang Pribadi di Nampan Bandara

Tren Airport Tray Aesthetic memperlihatkan nampan bandara berisi barang-barang pribadi yang ditata rapi di nampan berwarna abu-abu.


Kemenhub Kantongi Kajian Kenaikan Tarif KRL Rp 1.000-2.000: Kita Tunggu Kabinet Baru

5 hari lalu

Suasana di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. Pemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini. Rencana penyesuaian tarif KRL Commuterline ini sudah dibahas dengan Kementerian Perhubungan, termasuk potensi tarif menjadi naik. Tarif dasar diusulkan naik sebesar Rp2.000, atau jadi Rp5.000 untuk 25 kilometer pertama. Sementara tarif lanjutan 10 kilometer berikutnya tidak naik, atau tetap Rp1.000. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kemenhub Kantongi Kajian Kenaikan Tarif KRL Rp 1.000-2.000: Kita Tunggu Kabinet Baru

Kemenhub menyatakan sudah memiliki kajian untuk menaikkan tarif kereta rel listrik (KRL) sebesar Rp 1.000 hingga 2.000.


Benarkah Ibu Hamil Tidak Boleh Naik Pesawat Komersil?

5 hari lalu

Foto cuplikan story IG Erina Gudono yang diduga diambil dari atas jet pribadi dan foto Kaesang bersama Erina saat berada di California, AS. Instagram
Benarkah Ibu Hamil Tidak Boleh Naik Pesawat Komersil?

Berikut aturan terkait ibu hamil yang dikeluarkan sejumlah maskapai penerbangan komersial.