Di bidang perikanan dan kelautan, Faisal Basri pernah mengkritisi kebijakan ekspor benih lobster. Sebelumnya, di masa kepemimpinan Susi, perdagangan lobster di bawah ukuran 200 gram atau yang berupa benih, dilarang. Susi juga meminta lobster bertelur tidak dijual-belikan keluar Indonesia. Beleid yang menaunginya adalah Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan Lobster.
Namun, usai Susi tidak lagi menjabat, pemerintah kembali mewacanakan pembukaan kembali kran ekspor tersebut.
Dalam catatan Tempo, Faisal Basri pernah mengatakan, pembukaan kembali keran ekspor bayi atau benih lobster akan berpengaruh buruk, baik terhadap iklim dagang maupun lingkungan. Ia memandang kebijakan itu bakal memberi celah mafia untuk bergerilya.
Seumpama diberi keleluasaan untuk mengirimkan benih lobster ke luar negeri, Faisal Basri memperkirakan, mafia bakal bermunculan untuk meraup keuntungan besar. Sebab, harga beli benih lobster saat ini telah mencapai 5.000 yen per ekor.
Adapun terhadap lingkungan, ekspor benih lobster dikhawatirkan bakal menimbulkan eksploitasi besar-besaran. "Telur-telur lobster itu rusak. Dia enggak peduli laut kita rusak lagi," ucap Faisal Basri.
Pada 2019 lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan yang menjabat saat itu adalah Edhy Prabowo. Pada Desember 2019, Edy mengatakan ada kemungkinan pemerintah bakal membuka kembali keran ekspor benih lobster dengan kuota. Kebijakan itu diambil untuk meningkatkan nilai tambah budidaya lobster di level petambak.
Namun tahun ini, peluang Indonesia mengekspor benih lobster kembali terbuka. Dalam laporan Koran Tempo pada 24 April 2024 disebutkan rincian syarat ekspor tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Sakti Wahyu Trenggono) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan, yang berlaku mulai 18 Maret lalu.
Pasal 6 beleid itu menyebut tujuan ekspor terbatas untuk pembudidayaan di luar wilayah Indonesia. Pengecualian berlaku untuk kegiatan Pendidikan, penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, dan/atau percontohan di dalam wilayah Indonesia.
RIRI RAHAYU berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Fakta soal Seleksi 5 Anggota BPK Terpilih: Dipilih Secara Aklamasi, Mayoritas Politikus, hingga Diduga Ada Dukungan Pengusaha Besar