Berikut rincian materi SKD CPNS 2024 yang diujikan:
1. TWK
TWK diselenggarakan untuk menilai penguasaan ilmu dan kemampuan pelamar dalam mengimplementasikan:
- Nasionalisme: mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama sembari mempertahankan identitas nasional.
- Integritas: mampu menjunjung tinggi kejujuran, komitmen, ketangguhan, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk meraih tujuan nasional.
- Bela negara: mampu berkontribusi aktif dalam mempertahankan keberadaan bangsa dan negara.
- Pilar negara: mampu membentuk karakter positif melalui pengamalan Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Bahasa negara: mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting posisinya dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.
2. TIU
TIU bertujuan untuk mengetahui penguasaan ilmu dan kemampuan pelamar dalam mengimplementasikan:
a. Kemampuan verbal yang terdiri dari:
- Analogi: mengukur kemampuan peserta dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang saling berkaitan, lalu menggunakan konsep hubungan tersebut pada kondisi yang lain.
- Silogisme: mengukur kemampuan dalam menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.
- Analitis: mengukur kemampuan dalam menganalisis dan menyimpulkan informasi.
b. Kemampuan numerik terdiri dari:
- Berhitung: mengukur kemampuan hitung sederhana.
- Deret angka: mengukur kemampuan dalam mengamati pola keterkaitan angka.
- Perbandingan kuantitatif: mengukur kemampuan dalam menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.
- Soal cerita: mengukur kemampuan dalam menganalisis secara kuantitatif dari informasi yang disajikan.
c. Kemampuan figural terdiri dari:
- Analogi: mengukur kemampuan dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang berkaitan, lalu menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain.
- Ketidaksamaan: mengukur kemampuan dalam mengamati perbedaan di antara beberapa gambar.
- Serial: mengukur kemampuan dalam mengamati pola hubungan yang disajikan dalam bentuk gambar.
3. TKP
TKP bertujuan untuk menilai penguasaan ilmu dan kemampuan dalam mengimplementasikan:
- Pelayanan publik: mampu menunjukkan keramahtamahan dalam pekerjaan secara efektif guna memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang diemban.
- Jejaring kerja: mampu membangun dan membina hubungan, menjalin kerja sama, serta memberi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
- Sosial budaya: mampu menyesuaikan diri dan bekerja secara efektif di tengah masyarakat majemuk yang terdiri atas keanekaragaman suku, agama, budaya, dan sebagainya.
- Teknologi informasi dan komunikasi: mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
- Profesionalisme: mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
- Anti-radikalisme: menjaring informasi mengenai pengetahuan terhadap anti-radikalisme, serta kecenderungan dalam bersikap dan berperilaku ketika diberi stimulus dengan beberapa alternatif kondisi.
Pilihan Editor: Daftar Formasi CPNS Kemenpora 2024 dan Kisaran Gajinya