TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa izin usaha pertambangan yang diajukan oleh organisasi masyarakat keagamaan, terutama Nahdlatul Ulama (NU), telah rampung. Saat ini, pemerintah hanya menanti informasi mengenai pihak dari NU yang akan bertanggung jawab atas pengelolaan konsesi tambang tersebut.
“Untuk NU sudah selesai 3-4 hari lalu. Tinggal mereka menyetor (nama) ke negara. Kalau itu selesai, sudah selesai,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM pada Senin, 19 Agustus 2024.
Sementara itu, Bahlil mengatakan izin tambang untuk Muhammadiyah saat ini masih proses mencari lahan. Dia mengatakan proses ini akan segera selesai. “Muhammadiyah hampir selesai tentang lokasi,” kata Bahlil.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, telah menandatangani sebuah aturan baru yang membuka peluang bagi organisasi masyarakat keagamaan untuk memperoleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) guna mengelola tambang. Regulasi ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, yang mengubah ketentuan dalam PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Belakangan ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menjadi pusat perhatian publik terkait dengan kebijakan pemberian IUPK kepada organisasi masyarakat keagamaan, atau yang biasa disebut ormas keagamaan. Hal ini terjadi karena Bahlil mengeluarkan beberapa pernyataan yang menuai kontroversi. Salah satu pernyataan yang cukup menarik perhatian adalah pengakuannya bahwa pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan didasari oleh fakta bahwa ibunya merupakan kader dari organisasi tersebut.
Bahlil memiliki alasan tersendiri mengapa dia memutuskan untuk memberikan IUPK kepada ormas keagamaan, khususnya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dia mengungkapkan bahwa keputusan tersebut dipengaruhi oleh hubungan personalnya, di mana ibunya adalah seorang kader aktif NU. Secara implisit, Bahlil mengindikasikan bahwa kebijakan ini adalah bentuk penghormatan atau balas budi kepada ibunya, yang telah menjadi bagian penting dari kehidupan dan nilai-nilai yang dia pegang.
“Ibu saya ini NU. Jangan anaknya sudah jadi menteri investasi, selesai kita jadi menteri, gak ada apa yang kita kasih kan,” katanya dalam konferensi pers di Kementerian Investasi, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024.
Bukan untuk pertama kalinya, Bahlil Lahadalia menyampaikan hal yang sama. Sebelumnya, dalam sebuah kuliah umum yang diadakan di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (NU) pada Jumat, 31 Mei 2924, ia juga mengungkapkan pandangan serupa. Pada kesempatan tersebut, Bahlil menegaskan kebanggaannya terhadap Nahdlatul Ulama, organisasi Islam terbesar di dunia, dengan menyatakan bahwa ia lahir dari rahim seorang ibu yang merupakan kader aktif dari ormas tersebut.
“Saya lahir dari kandungan seorang Ibu yang kader NU. Karena itu tidak lama lagi saya teken IUP,” kata Bahlil.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, mengatakan pemberian izin tambang ormas oleh pemerintah memberi kesempatan kepada ormas agar mengelola sumber daya alam dengan baik.
“Selama ini (organisasi keagamaan) hanya sebatas menerima keluhan umat dan menjadi penonton ketika kekayaan alam dieksploitasi, bahkan sampai menimbulkan kerusakan lingkungan,” kata Ikhsan saat dihubungi Tempo, Jumat, 26 Juli 2024.
ANANDA RIDHO SULISTYA | HENDRIK KHOIRUL MUHID | ADIL AL HASAN
Pilihan Editor: Bahlil Menteri ESDM Greenpeace Rawan Konflik Kepentingan dan Permainan Izin Tambang