TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2025 menjadi UU APBN 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Jakarta, Kamis 19 September 2024 lalu.
Pengesahan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Seperti informasi yang tertuang dalam laman Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Menkeu menyampaikan bahwa pendapatan negara pada 2025 diproyeksikan mencapai Rp3.005,1 triliun.
Anggaran ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah. Pendapatan tersebut ditopang oleh penerimaan pajak sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp513,6 triliun. “Ini adalah pertama kalinya pendapatan negara menembus angka Rp3.000 triliun, suatu pencapaian besar yang diharapkan dapat meningkatkan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar Sri Mulyani.
Sementara itu, belanja kementerian/lembaga atau K/L tahun 2025 direncanakan mencapai Rp1.160,1 triliun. Anggaran ini akan diarahkan pada program-program prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, serta pengarusutamaan gender.
Berikut 10 daftar Kementerian atau Lembaga yang mendapat anggaran belanja tertinggi pada RAPBN 2025:
- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Rp166,26 triliun
- Kepolisian RI (Polri) Rp126,62 triliun
- Kementerian PUPR Rp116,22 triliun
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Rp105,64 triliun
- Kemendikbud Ristek Rp93,6 triliun
- Kementerian Sosial (Kemensos) Rp79,58 triliun
- Kementerian Agama (Kemenag) Rp79,16 triliun
- Badan Gizi Nasional Rp71 triliun
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rp53,2 triliun
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Rp31,46 triliun.
KEMENKEU
Pilihan editor: Begini Perkiraan Anggaran Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran