Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgas Sita Rp 78,1 Miliar dari Sindikat Judi Online Internasional

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Petugas mengeluarkan barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Bareskrim Polri membongkar situs judi online slot yang dikendalikan oleh WNA asal China dengan mengamankan tiga orang tersangka serta barang bukti uang senilai Rp70 miliar dan dua unit mobil. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Petugas mengeluarkan barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Bareskrim Polri membongkar situs judi online slot yang dikendalikan oleh WNA asal China dengan mengamankan tiga orang tersangka serta barang bukti uang senilai Rp70 miliar dan dua unit mobil. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Daring menemukan peran tiga perusahaan yang meliputi PT Tri Usaha Berkat (LINKQU), PT Anjana Jaya Teknologi, dan PT Mega Lintas Teknologi terlibat dalam kegiatan terlarang itu. PT LINKQU diduga memfasilitasi dan bekerja sama dengan PT Anjana Jaya Teknologi dan PT Mega Lintas Teknologi yang dibuat oleh tersangka berinisial HAJ. Satgas Penanggulangan Judi Online Polri menyita uang Rp 78,1 miliar dari sindikat judi online internasional ini.

“Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap HAJ pada 18 Oktober dan telah dilakukan penahanan dan menyita 1 unit laptop dan uang Rp 8,2 miliar,”  kata Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri yang juga Wakasatgas Penanggulangan Judi Online saat konferensi pers pada Sabtu, 2 November 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya. 

Dari hasil pemeriksaan, HAJ berperan sebagai koordinator untuk mencari dan menunjuk orang sebagai direktur dan komisaris di dua perusahaan jasa pembayaran yang menerima deposit. Dari pengakuan tersangka, HAJ mendapatkan perintah langsung dari tersangka DX alias MA yang merupakan warga negara China. Penyidik juga telah mencari  DX yang pada saat itu berdomisili di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Hasil koordinasi dengan Ditjen Imigrasi diketahui, tersangka DX telah meninggalkan Indonesia pada 14 Oktober 2024 menuju China. Saat ini, Polri telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka DX. "Dari hasil penggeledahan di rumah DX dan melakukan penyitaan kendaraan roda empat dan stempel perusahaan jasa pembayaran yang digunakan oleh HAJ," kata Asep.

Tak berhenti sampai di HAJ dan DX, penyidik juga menangkap tersangka CAS dan EL selaku Direktur dan Direktur Utama PT Odeo Teknologi Indonesia pada pada Jumat, 1 November 2024. Polisi menahan keduanya di rumah tanahan Bareskrim Polri. 

Selain itu, penyidik juga telah menyita barang bukti dari kedua tersangka yaitu enam unit telepon seluler, dua unit token mobile banking, mata uang China 10 ribu Yuan, serta pembekuan dan penyitaan uang sejumlah Rp 61.9 miliar, dan PT Qbiz Digital Technologies sebesar Rp 738 juta.

Polisi juga telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) satu WNI atas nama Ina Juliani selaku Manager PT QBiz Digital Technologies.  "Perputaran uang dari website Slot8278 sebagaimana telah disampaikan pada rilis sebelumnya mencapai Rp 685 miliar dari satu perusahaan jasa pembayaran PT Qbiz dan Rp 4,8 triliun dari PT Odeo Teknologi Indonesia," kata  Asep.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini merupakan pengembangan dari temuan Satgas terkait judi online website Slot8278 yang telah dirilis Oktober lalu. Langkah ini disebut bagian dari dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. 

"Website Slot8278 sindikat perjudian internasional yang dikendalikan oleh WNA China yang menawarkan batas minimum deposit Rp10 ribu, dan tidak memerlukan pendaftaran akun sehingga masyarakat dengan mudah mengakses dan bermain judi online melalui website tersebut," kata Asep. 

Asep juga menyampaikan, sejak Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Daring, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda jajaran dari 15 Juni hingga 1 November kemarin, telah mengungkap 300 kasus dan menangkap 370 tersangka.

Satgas Pemberantasan Judi Daring juga menggunakan pendekatan preventif sebanyak 12.308 kegiatan baik berupa edukasi kepada masyarakat melalui sekolah, kampus dan instansi pemerintahan. Sementara untuk kegiatan preventif, satgas juga telah mengajukan pemblokiran situs dan konten perjudian daring kepada Kemenkominfo (saat ini Kementerian Komdigi) sebanyak 76.722 situs atau konten.

"Polri akan menindak tegas dan menekan praktik perjudian online melalui pendekatan preemtif, preventif dan penegakan hukum. Kami percaya sinergi antara pencegahan dan tindakan tegas di lapangan adalah kunci untuk memberantas kejahatan yang merusak tatanan sosial dan ekonomi kita," kata dia. 

Pilihan editor: OJK Sebut Aturan Soal Syarat Pemutihan Utang Petani, Nelayan, dan UMKM Masih Dirumuskan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Ungkap Modus Baru Judi Online: Bikin Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan untuk Tutupi Transaksi

27 menit lalu

Wakil Kepala Bareskrim Polri Asep Edi Suheri (dua kanan) memperlihatkan barang bukti kepada media saat konferensi pers pengungkapan tersangka baru kasus judi daring jaringan WNA asal China di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Polri Ungkap Modus Baru Judi Online: Bikin Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan untuk Tutupi Transaksi

Bareskrim Polri mengungkap modus baru situs judi online, yakni mendirikan perusahaan penyedia jasa keuangan untuk menutupi transaksi judi.


Sejumlah Perusahaan Terima Aliran Dana dari Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina

1 jam lalu

Wartawan memotret barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Bareskrim Polri membongkar situs judi online slot yang dikendalikan oleh WNA asal China dengan mengamankan tiga orang tersangka serta barang bukti uang senilai Rp70 miliar dan dua unit mobil. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Sejumlah Perusahaan Terima Aliran Dana dari Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina

Sejumlah perusahaan enerima aliran dana dari situs judi online Slot8278 yang dikendalikan oleh WNA Cina.


Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

1 jam lalu

Puluhan komputer yang digunakan para tersangka pengelola judi online yang diduga dijalankan oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berada di kawasan Galaksi Grand City, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti.
Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

DPR menilai ada kelemahan dalam pengawasan internal di Kementerian Komdigi, dulu Kominfo, sehingga pegawainya justru melindungi situs judi online.


Polda Metro Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online

2 jam lalu

Anggota kepolisian berpakaian sipil menggeledah ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 November 2024. Pada penggeledahan tersebut polisi memeriksa alat operasional para pekerja dan telah menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus judi online. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Polda Metro Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online

Polda Metro Jaya telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus pegawai Kementerian Komdigi melindungi situs-situs judi online dari pemblokiran.


Tanda Tangani Instruksi Menteri, Meutya Hafid: Berantas Judi Online Dimulai dari Lingkup Internal

5 jam lalu

 Meutya Hafid memberikan hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 20 Oktober 2024. Meutya Hafid terpilih sebagai Menteri Komunikasi dan Digital dalam kabinet itu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Tanda Tangani Instruksi Menteri, Meutya Hafid: Berantas Judi Online Dimulai dari Lingkup Internal

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi meneken Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).


Pegawainya Ditangkap Polisi, Menteri Komdigi Janji Tutup 2 Juta Situs Judi Online dalam 3 Bulan

5 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdig) Meutya Hafid sebelum Parade Senja di Lapangan Pancasila, Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024. Parade Senja yang menjadi rangkaian dalam pembekalan Kabinet Merah Putih tersebut digelar untuk mengingatkan jasa para pahlawan yang berjuang dalam kemerdekaan dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. ANTARA/Muhammad Adimaja
Pegawainya Ditangkap Polisi, Menteri Komdigi Janji Tutup 2 Juta Situs Judi Online dalam 3 Bulan

Menteri Komdigi mendukung polisi untuk membongkar keterlibatan pegawai kementerian dalam mengamankan situs-situs judi online.


Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

6 jam lalu

Barang bukti uang tunai yang disita Bareskrim Polri dari kasus Judi Online sindikat Cina situs Slot8278 dalam konferensi pers Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

Pemberantasan Judi Online Bareskrim Polri menyita uang Rp 70,1 miliar dari sindikat judi online SLOT82-78 yang dikendalikan WNA Cina.


Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

6 jam lalu

Barang bukti uang tunai yang disita Bareskrim Polri dari kasus Judi Online sindikat Cina situs Slot8278 dalam konferensi pers Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.


Pegawai Kementerian Komdigi Amankan Situs-situs Judi Online Agar Tidak Diblokir, 11 Orang Jadi Tersangka

10 jam lalu

Anggota kepolisian berpakaian sipil menggeledah ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 November 2024. Pada penggeledahan tersebut polisi memeriksa alat operasional para pekerja dan telah menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus judi online. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Pegawai Kementerian Komdigi Amankan Situs-situs Judi Online Agar Tidak Diblokir, 11 Orang Jadi Tersangka

Pegawai Kementerian Komdigi dahulu bernama Kementerian Kominfo bisa mengatur agar situs-situs judi online lolos dari blokir.


Jurus Menkomdigi Meutya Hafid Tutup Celah Praktik Judi Online di Komdigi

12 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024 TEMPO/Daniel A. Fajri
Jurus Menkomdigi Meutya Hafid Tutup Celah Praktik Judi Online di Komdigi

Menteri Meutya Hafid melaporkan kasus dugaan judi online alias judol yang melibatkan pegawainya ke Presiden Prabowo.