TEMPO.CO, Jakarta - J.CO Donuts and Coffee, merek yang sudah tak asing lagi di Indonesia, kini menghadapi masalah hukum serius.
Perusahaan ini digugat oleh PT Kawan Berkarya Mandiri dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang dengan nomor perkara 316/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst tersebut dijadwalkan berlangsung pada 4 November 2024.
“Mengabulkan pencabutan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Pemohon PKPU I dan Pemohon PKPU II,” kata majelis dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Bukan Gugatan Pertama
Gugatan terhadap J.CO bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, pada Maret 2024, PT Kawan Berkarya Mandiri bersama PT Hero Supermarket Tbk pernah menggugat J.CO dalam perkara PKPU, namun gugatan tersebut dicabut pada 2 Mei 2024. Kasus ini menyoroti tantangan finansial yang dihadapi oleh J.CO, yang didirikan oleh Johnny Andrean, seorang pengusaha sukses asal Indonesia.
Dalam pengajuan gugatannya, Kawan Berkarya Mandiri menyatakan lima tuntutan, antara lain agar J.CO dinyatakan dalam keadaan PKPU Sementara dan menunjuk hakim sebagai pengawas dalam proses tersebut. Mereka juga meminta pengangkatan pengurus untuk menangani penundaan kewajiban pembayaran utang jika J.CO mengalami pailit.
Perjalanan Johnny Andrean
Johnny Andrean, pendiri J.CO, memiliki latar belakang yang unik. Sebelum terjun ke dunia kuliner, ia memulai karirnya dengan membuka salon kecantikan yang sukses. Namun, keinginannya untuk berinovasi membawanya pada bisnis makanan.
Setelah melihat potensi besar dalam industri donat saat berkunjung ke Amerika Serikat, Johnny memutuskan untuk memproduksi donat sendiri. Gerai pertama J.CO resmi dibuka pada 26 Juni 2005 di Supermal Karawaci, Tangerang.
Dalam waktu singkat, J.CO berhasil membuka 16 gerai di kota-kota besar di Indonesia, menciptakan lapangan kerja untuk ratusan orang. Keberhasilan ini tidak terlepas dari dedikasi Johnny dalam menjaga kualitas produk, yang dihasilkan dari bahan-bahan berkualitas tinggi, banyak di antaranya diimpor dari luar negeri.
Cabang di Berbagai Negara
Dikutip dari situs resminya, sejak didirikan, J.CO telah berkembang pesat dan kini memiliki lebih dari 300 cabang di berbagai negara di Asia. Selain Indonesia, J.CO juga telah membuka gerai di Malaysia, Singapura, Filipina, Hong Kong, dan Arab Saudi.
Setiap cabang J.CO tidak hanya menyajikan donat, tetapi juga berbagai produk makanan dan minuman berkualitas tinggi, termasuk kopi yang disajikan dengan resep khusus. Inovasi produk yang berkesinambungan, termasuk peluncuran produk baru setiap tiga bulan, juga menjadi salah satu strategi untuk menarik pelanggan.
Johnny Andrean selalu berusaha mengadaptasi rasa dan penawaran produk J.CO sesuai dengan selera lokal. Misalnya, di Hong Kong, J.CO menyesuaikan rasa donat agar tidak terlalu manis, mengingat konsumen di sana lebih mengutamakan kesehatan. Demikian cara Johnny mempertahankan popularitas J.CO hingga saat ini.
PUTRI SAFIRA PITALOKA | MELYNDA DWI PUSPITA | ADIL AL HASAN
Pilihan editor: J.CO Donuts Kena PKPU dan Sritex Hadapi Pailit, Apa Bedanya?