TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah deskripsi alamat kantor cabang perbankan di Google Maps disusupi scammer dengan memasukkan nomor telepon dan nomor WhatsApp palsu. Salah satu korbannya adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI.
Sebagai tindak lanjut, Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyebut saat ini tim teknologi dan informasi BNI sedang membersihkan data kantor cabang di platform Google Maps tersebut. "Kami terus berupaya menghapus informasi palsu yang beredar untuk melindungi nasabah dari potensi penipuan," ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa, 13 Agustus 2024.
BNI mengajak nasabah untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang makin beragam. "Kali ini, modus penipuan dilakukan dengan mencantumkan nomor telepon dan WhatsApp palsu pada beberapa kantor cabang BNI di Google Maps," kata Okki.
Dia menegaskan, informasi yang tertera di Google Maps tersebut bukanlah saluran komunikasi resmi BNI. Informasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. "Informasi di Google Maps dapat diedit oleh siapa saja, sehingga kami tidak dapat menjamin keakuratannya," ujarnya.
Okki mengimbau agar nasabah selalu mengonfirmasi informasi melalui saluran resmi BNI. Misalnya lewat nomor WhatsApp resmi pada 08115881946 dan situs web resmi BNI di www.bni.co.id.
"Kami sarankan nasabah juga dapat menghubungi call center resmi BNI pada nomor 1500046 atau mengunjungi kantor cabang terdekat untuk mendapatkan informasi yang akurat," kata Okki.
Selain itu, BNI juga mengingatkan agar nasabah tidak memberikan informasi pribadi yang sensitif kepada pihak-pihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Misalnya seperti kode one-time password (OTP), user ID, nama ibu kandung, dan data pribadi lainnya kepada siapa pun.
Dengan adanya kejadian ini, kata Okki, BNI berharap agar nasabah semakin waspada dan tidak mudah tertipu. "Kami akan terus melakukan upaya preventif untuk melindungi keamanan data nasabah," tutur dia.
Pilihan Editor: Terkini: Para Menteri Bicara Kursi dan Bahlil usai Airlangga Hartarto Mundur, Prabowo Mengaku Investor IKN