Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Karyawan RS Haji Jakarta yang di-PHK akan Gelar Aksi Besok

image-gnews
Aksi damai lanjutan karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta menuntut hak-hak karyawan segera ditunaikan di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Senin 12 Juni 2023. ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari
Aksi damai lanjutan karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta menuntut hak-hak karyawan segera ditunaikan di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Senin 12 Juni 2023. ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para eks karyawan Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta akan menggelar aksi di depan RS Haji Jakarta guna menuntut hak-hak yang tak diterima, salah satunya pesangon, usai rumah sakit itu dilikuidasi oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

“Mereka (manajemen) mau bayar 10 persen begitu kami mau demo. Tapi tuntutan kami dibayar (pesangon) 100 persen,” kata Ketua Serikat Pekerja RS Haji Jakarta Indi Irawan saat dihubungi, Ahad, 11 Agustus 2024.

Selain membayarkan pesangon karyawan yang di-PHK atau rasionalisasi secara cash, sekitar 260 eks karyawan itu juga menuntut membayarkan BPJSTK yang menunggak tiga tahun sejak 2020 hingga 2023.

Kemudian, eks karyawan RS Haji Jakarta menuntut manajemen membayarkankan pesangon dan uang pisah bagi karyawan yang pensiun, resign, dan meninggal dunia sejak 2020. Kemudian membayarkan sisa THR tahun 2020 hingga 2023.

“THR benar-benar enggak masuk ke dalam utang itu. Mereka tak masukkan ke data sebagai terutang,” ujarnya.

Aksi damai besok akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan peserta sekitar 260 orang yang menjadi korban rasionalisasi atau PHK.

Berdasarkan isi surat permohonan aksi yang ditujukan kepada Polres Jakarta Timur, aksi dilakukan sebab sebelumnya permohonan audensi yang telah dikirimkan kepada pihak manajemen RS Haji UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pertanggal 23 Juli 2024, sampai dengan saat ini tak ada tanggapan.

“Respons dari pimpinan ataupun manajemen RS Haji UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terkait permasalahan normatif ketenagakerjaan dan Rasionalisasi (PHK) karyawan secara sepihak tanpa berdasarkan penilaian yang transparan dan kriteria tertentu dan hanya berdasarkan alasan perusahaan yang sedang mengalami insolvensi, maka kami menganggap perundingan deadlock,” tulisnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Sabda Pranawa Djati, menyatakan manajemen RS Haji Jakarta bakal melakukan PHK terhadap sekitar 260 pekerjanya. Pemutusan itu dikabarkan melalui surat elektronik (e-mail) ke para pekerja.

PHK dilakukan usai UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melikuidasi RS Haji Jakarta menjadi Rumah Sakit Haji UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

“Sekitar 260 orang di-PHK per tanggal 12 Juli 2024 adalah terakhir mereka masuk kerja. Dari surat pemberitahuan PHK per orang, RS Haji UIN itu memberikan pesangon dengan range Rp 65-89 juta, itu tak jelas hitungannya,” ujar Sabda saat dihubungi, Ahad, 30 Juni 2024.

Ia menduga PHK dilakukan sebagai dampak dari likuidasi RS Haji ke UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada Agustus 2023 lalu. Usai likuidasi, belum semua gaji ke para pekerja RS Haji dibayarkan.

Meski dialog dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas kondisi RS Haji sudah dilakukan, namun tak ada putusan yang jelas. “Itu pesangon dari perusahaan, karena BPJS Ketenagakerjaan belum dibayar oleh perusahaan. Sejak Juni 2020 RS Haji tak bayar iuran. Pesangonnya ini juga katanya bakal dicicil,” ujar Sabda.

Pilihan EditorRS Haji Jakarta Didemo, Karyawan Curhat Gaji Dipotong, THR Tertunggak, hingga Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tak Dibayar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ridwan Kamil-Suswono Janjikan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Warga yang Terdampak PHK

11 jam lalu

Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil (kanan) dan tokoh betawi Nachrowi Ramli di Condet, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Ridwan Kamil-Suswono Janjikan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Warga yang Terdampak PHK

Ridwan Kamil-Suswono (Rido) berjanji akan kurangi masalah pengangguran dengan program pinjaman terutama bagi mereka yang terdampak PHK


PHK Massal Hantui Sejumlah Pabrik Ponsel, dari Samsung hingga Apple

16 jam lalu

Samsung Galaxy Note 10 dan iPhone 11 Pro (Samsung dan Apple)
PHK Massal Hantui Sejumlah Pabrik Ponsel, dari Samsung hingga Apple

Industri ponsel sedang menghadapi masa-masa sulit. Samsung dan Apple berencana melakukan PHK massal.


Amazon Hapus WFH, Minta Karyawan Kembali Bekerja di Kantor

1 hari lalu

Sebuah mesin pabrik tengah mendistribusikan sejumlah barang. Gudang terbaru Amazon.com menggunakan teknologi canggih untuk membantu pekerja mendistribusikan barang. Dobroviz, Republik Ceko, 8 September 2015. Martin Divisek/Getty Images
Amazon Hapus WFH, Minta Karyawan Kembali Bekerja di Kantor

Amazon mewajibkan karyawannya untuk berkantor penuh lima hari dalam sepekan.


Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

1 hari lalu

Koalisi masyarakat sipil membentangkan poster memasuki hari kelima berdemo dengan tuntutan mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 20 tahun menggantung di DPR di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 17 September 2024. Aksi ini masih terus dijalankan setiap hari hingga 20 September 2024. Pendemo menilai September adalah waktu yang tepat untuk mengesahkan RUU PPRT sebelum pelantikan anggota DPR RI periode berikutnya. TEMPO/Subekti.
Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga kembali menggelar aksi terkait RUU PPRT di DPR, Jakarta pada Selasa, 17 September 2024.


Profil Brandoville Studios, Perusahaan Animasi yang Bosnya Siksa Karyawan

1 hari lalu

Suasana tampak depan kantor Brandoville Studios,  Jumat, 13 September 2024. Menurut Satpam gedung sebelah, kantor ini tutup sejak Juli 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
Profil Brandoville Studios, Perusahaan Animasi yang Bosnya Siksa Karyawan

Profil Brandoville Studios, perusahaan animasi yang bosnya dilaporkan ke polisi karena aniaya karyawan.


Asosiasi Produsen Serat dan Benang Dukung Anindya Bakrie jadi Ketua Kadin

3 hari lalu

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Dukung Anindya Bakrie jadi Ketua Kadin

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mendukung Anindya Novyan Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia. Apa alasannya?


PwC Pecat 1.800 Karyawan, PHK Besar Pertama Sejak 2009

5 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
PwC Pecat 1.800 Karyawan, PHK Besar Pertama Sejak 2009

PHK massal terjadi di PwC. Lembaga akuntansi internasional ini memecat 1.800 orang karyawannya di Amerika Serikat.


Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

7 hari lalu

Petani menjemur irisan daun tembakau di Desa Sukasari, Sumedang, Jawa Barat, 4 September 2024. Tembakau ini dikirim ke industri pengolahan tembakau shag dan pabrik rokok kretek kecil. TEMPO/Prima mulia
Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

Ketua Umum FSP RTMM - SPSI mengatakan aturan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik mengancam 6 juta pekerja di sektor industri hasil tembakau.


Kemenparekraf Sebut Bakal Bantu Serap Korban PHK ke Sektor Ekonomi Kreatif

7 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno dalam agenda peluncuran buku biografi R. Suyoso Karsono
Kemenparekraf Sebut Bakal Bantu Serap Korban PHK ke Sektor Ekonomi Kreatif

Kemenparekraf sebut sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus menjawab tantangan dapat menyediakan peluang usaha dan buka lapangan kerja baru


Jumlah Kasus PHK Naik, Sandiaga: Saya Korban PHK Tahun 1997

7 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat ditemui wartawan di Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Hammam Izzuddin
Jumlah Kasus PHK Naik, Sandiaga: Saya Korban PHK Tahun 1997

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno angkat bicara soal kenaikan jumlah kasus PHK belakangan ini.